Danantara Diresmikan Prabowo Besok (24/2), Begini Kata Pengamat Pasar Modal

- Penulis

Senin, 24 Februari 2025 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM – JAKARTA. Jika tidak ada aral melintang, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto akan meresmikan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada Senin (24/2) besok. 

Pengamat Pasar Modal dari Universitas Indonesia (UI) Budi Frensidy mengatakan dirinya tidak punya keyakinan tinggi terhadap kehadiran Danantara.

“Karena Danantara lebih seperti lembaga politik yang didedikasikan untuk para petinggi negara,” ucapnya kepada Kontan, Minggu (23/2). 

Menurut Budi, jika Danantara bisa kelola dengan baik maka lembaga entitas investasi usulan Prabowo akan berhasil seperti Temasek asal Singapura. 

“Jika hanya menjadi kumpulkan politisi dan petinggi negara, maka wajar kalau ada yang khawatir ini menjadi 1MDB walaupun tak ada yang menginginkannya,” kata dia.

Budi menyoroti dampaknya pun ke pasar modal Indonesia masih belum terlihat jelas, apakah Danantara bisa memainkan peran sebagai liquidity provider atau tidak.

Pasalnya, pelaku pasar lebih membutuhkan liquidity provider atau market market untuk mengawal pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) agar likuiditas di pasar meningkat. 

Mantan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Hasan Zein Mahmud mengatakan dirinya tak mampu menganalisis kelayakan bisnis dan ekonomis dari kehadiran Danantara.

Baca Juga :  LSIP Kuartal I-2025 Moncer, Cek Rekomendasi Saham London Sumatra

“Bahkan alasan kehadiran Danantara pun tak sepenuhnya saya pahami, juga setelah berkaca dari Indonesia Investment Authority, yang hingga saat belum diketahui prestasinya,” tuturnya. 

Namun Hasan memiliki dua pandangan. Pertama, kehadiran Danantara bisa saja meringankan beban APBN dalam membiayai proyek strategis. Namun rasanya cita-cita ini tidak bisa dicapai dalam 2–3 tahun ke depan.

Kedua, urusan tata kelola yang tumpang tindih. Di mana, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian BUMN akan ikut mengelola Danantara.

Hasan menjelaskan selama ini, Kemenkeu berperan sebagai pemilik pengendali BUMN. Sementara, Kementerian BUMN memegang posisi sebagai pengawas operasional. 

“Tidak ada pengawas politisi oleh DPR, sepenuhnya mengandalkan pengawasan internal. Padahal, aset yang dikelola konon akan beberapa kali lipat dari skala APBN,” kata dia. 

Hasan menyoroti, Danantara juga bakal kehadiran orang-orang sakti di Indonesia. Seperti, Prabowo Subianto, Joko Widodo & Keluarga, Erick Thohir dan Luhut Binsar Pandjaitan & Keluarga. 

Baca Juga :  Royalti Nikel dan Emas Lebih Mahal Mulai Pertengahan April!

“Menyebut tokoh lebih akurat dalam menggambarkan tingkat kelihaian dan kesakitannya ketimbang menyebut institusi,” ucapnya.

Director Index Policy FTSE Russell Wanming Du mencermati kehadiran sovereign wealth fund secara umum biasanya menempatkan investasinya pada proyek infrastruktur dasar yang dapat mendorong ekonomi. 

“Investasi ini akan mendukung pertumbuhan ekonomi domestik dan menarik banyak minat investor asing, termasuk foreign direct investment (FDI),” ucapnya.

Sampai pada akhirnya, lanjut Du, hal ini akan berkontribusi pada pertumbuhan perusahaan, peningkatan kapitalisasi pasar serta meningkatkan bobot negara dalam indeks global.

Dia memproyeksikan walaupun sebagian besar sovereign wealth fund akan berinvestasi dalam proyek infrastruktur, tetapi Danantara juga mempertimbangkan berinvestasi di proyek energi terbarukan. 

Sebagai penyedia indeks, Du menyarankan terkadang akan lebih baik untuk mengimbangi investasi dengan dana ekuitas, misalnya dengan melihat peluang investasi di luar negeri. 

“Meskipun dukungan ekonomi jelas sangat penting bagi Danantara, tetapi perlu dikombinasikan dengan investasi ekuitas di luar negeri sehingga ini bisa menjadi strategi yang sangat menarik,” kata Du.

Berita Terkait

GOLF Tebar Dividen Rp 13,51 Miliar: Cek Jadwal & Besarannya!
Toko Online Omzet di Bawah Rp500 Juta Bebas Pajak? Ini Kata Kemenkeu!
PPh 22 E-Commerce: Kemenkeu Bantah Pajak Baru! Apa Artinya?
Pajak E-Commerce: Alasan PPh 22 Pedagang Online Dijelaskan Kemenkeu
Perlinsos Lanjut 2025: Kemenkeu Siapkan Rp3.621 Triliun!
Trump Siap Pecat Bos The Fed? Menkeu AS Ungkap!
BREN & ASII Diborong Asing! Saham Apa Lagi?
Djarum Investasi Rp 1 Triliun di HEAL: Peluang Saham Rumah Sakit?

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:58 WIB

GOLF Tebar Dividen Rp 13,51 Miliar: Cek Jadwal & Besarannya!

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:27 WIB

Toko Online Omzet di Bawah Rp500 Juta Bebas Pajak? Ini Kata Kemenkeu!

Sabtu, 28 Juni 2025 - 17:51 WIB

PPh 22 E-Commerce: Kemenkeu Bantah Pajak Baru! Apa Artinya?

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:57 WIB

Pajak E-Commerce: Alasan PPh 22 Pedagang Online Dijelaskan Kemenkeu

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:33 WIB

Perlinsos Lanjut 2025: Kemenkeu Siapkan Rp3.621 Triliun!

Berita Terbaru

finance

GOLF Tebar Dividen Rp 13,51 Miliar: Cek Jadwal & Besarannya!

Sabtu, 28 Jun 2025 - 19:58 WIB

crime

OTT Mandailing Natal: KPK Jerat 5 Tersangka Korupsi!

Sabtu, 28 Jun 2025 - 19:21 WIB