Danantara Akan Kelola Dividen BUMN, Penerimaan Negara Makin Seret?

- Penulis

Senin, 24 Februari 2025 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM, JAKARTA — Penerimaan negara berpotensi tidak mencapai target usai Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara alias BPI Danantara akan mengelola dividen BUMN. Padahal, selama ini deviden BUMN termasuk penerimaan negara bukan pajak atau PNBP.

Presiden Prabowo Subianto sendiri berencana akan meluncur BPI Danantara pada Senin (24/10/2025) pukul 10.00 WIB di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menjelaskan bahwa pemerintah menargetkan PNBP sebesar Rp513,6 triliun dalam APBN 2025. 

Baca Juga : Rosan Pimpin Danantara, Muliaman Dikabarkan Beralih ke Posisi Ini

“Namun karena dividen BUMN tidak lagi masuk ke APBN sebagai bagian dari PNBP, penerimaan negara akan berkurang,” ujar Yusuf kepada Bisnis, Minggu (23/2/2025).

Baca Juga :  Rosan Perkasa Roeslani: Strategi Baru Setelah Akuisisi Saham BUMN di Danareksa

Oleh sebab itu, dia menilai target PNBP dalam APBN 2025 harus disesuaikan. Tak hanya itu, pemerintah juga perlu mencari sumber penerimaan lain untuk menggantikan hilangnya dividen tersebut.

Baca Juga : : Rencana PHK Massal di AJB Bumiputera 1912, Manajemen Beri Penjelasan

Jika penerimaan negara dari PNBP berkurang signifikan tanpa sumber pengganti yang memadai, sambungnya, maka setoran dari PNBP tentu akan berkurang setidaknya dalam jangka pendek.

“Dengan berkurangnya penerimaan dari dividen BUMN, pemerintah harus memastikan bahwa pengurangan pengeluaran atau peningkatan penerimaan dari sumber lain dapat mengimbangi hilangnya dividen tersebut,” jelas Yusuf.

Baca Juga :  Saham Pilihan IPOT Pekan Ini: Antisipasi Hari Buruh dan Musim Laporan Kinerja

Baca Juga : : Viral Tarik Dana dari Bank BUMN Imbas Danantara, OJK hingga Luhut Beri Komentar

Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menilai terlalu cepat menilai target penerimaan PNBP harus dikoreksi. Bagaimanapun, PNBP bukan cuma bersumber dari dividen BUMN.

PNBP, sambungnya, juga berasal dari kekayaan sumber daya alam hingga pelayanan publik. Oleh sebab itu, dia meyakini Kementerian Keuangan masih bisa mengusahakan agar target PNBP sebesar Rp513,6 triliun tercapai.

“Kalau [penerimaan] yang sumber daya alamnya naik terus, ininya bisa tertutupi, kan cukup. Berarti bisa ditambal,” kata Misbakhun di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Minggu (23/2/2025).

Berita Terkait

Benang Sintetis Impor: Industri Tekstil Belum Pulih Meski Ada Bea Masuk?
IHSG Rawan Tertekan, Ketegangan Geopolitik dan Suku Bunga Jadi Biang Kerok?
IHSG Anjlok! UNVR, BRPT, CTRA Jadi Biang Kerok LQ45?
Saham Big Banks Loyo, Ada Apa dengan Sektor Perbankan?
Harga Minyak Mendidih: Analisis Dampak & Prediksi Terbaru
INET Bagikan Dividen Tunai, Investor Raup Ratusan Juta Rupiah!
Awas! 4 Saham Ini Diawasi BEI, Termasuk Emiten BUMN
IHSG Tertekan Sentimen Global, Ini Daftar Saham Pilihan Analis!

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 15:17 WIB

Benang Sintetis Impor: Industri Tekstil Belum Pulih Meski Ada Bea Masuk?

Senin, 16 Juni 2025 - 13:27 WIB

IHSG Rawan Tertekan, Ketegangan Geopolitik dan Suku Bunga Jadi Biang Kerok?

Senin, 16 Juni 2025 - 13:02 WIB

IHSG Anjlok! UNVR, BRPT, CTRA Jadi Biang Kerok LQ45?

Senin, 16 Juni 2025 - 12:57 WIB

Saham Big Banks Loyo, Ada Apa dengan Sektor Perbankan?

Senin, 16 Juni 2025 - 12:02 WIB

Harga Minyak Mendidih: Analisis Dampak & Prediksi Terbaru

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Gratis! Shuttle Mahasiswa UI dari PP Properti, Cek Rutenya!

Senin, 16 Jun 2025 - 15:22 WIB

Public Safety And Emergencies

Tragis, 12 WNI Luka dalam Insiden Balon Udara di Turki

Senin, 16 Jun 2025 - 15:12 WIB

entertainment

Nostalgia, 15 Foto Jadul Maia Estianty & Mulan Jameela Dulu

Senin, 16 Jun 2025 - 15:07 WIB

politics

Konflik Israel-Iran Memanas, Trump: AS Bisa Terlibat!

Senin, 16 Jun 2025 - 14:57 WIB