Dampak Kebijakan Impor Trump: Ancaman Resesi bagi Pasar Saham Indonesia

- Penulis

Kamis, 3 April 2025 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Pengumuman Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, terkait kebijakan tarif impor baru-baru ini diprediksi akan menimbulkan tekanan signifikan terhadap pasar saham Indonesia.

Dampak negatif ini terutama akan terasa pada perusahaan-perusahaan yang bergantung besar pada ekspor ke AS.

Josua Pardede, Kepala Ekonom Permata Bank, menjelaskan bahwa kebijakan tarif tinggi ini berpotensi memengaruhi sentimen investor terhadap saham emiten eksportir Indonesia.

“Terutama bagi perusahaan yang sangat bergantung pada pasar AS,” ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (3/4/2025).

Josua menambahkan, investor kemungkinan akan merespon dengan menurunkan proyeksi pendapatan perusahaan-perusahaan tersebut.

Hal ini dapat memicu aksi jual saham pada sektor-sektor terkait ekspor.

Lebih lanjut, Josua menuturkan, potensi pelemahan rupiah juga akan memperparah sentimen negatif di pasar modal, khususnya bagi investor asing yang sangat memperhatikan stabilitas nilai tukar.

“Pasca libur panjang, pasar modal Indonesia diperkirakan masih akan dipengaruhi sentimen negatif akibat kebijakan tarif AS ini,” tambahnya.

Saham-saham sektor ekspor yang terdampak langsung akan mengalami tekanan penjualan. Sementara itu, sektor domestik yang dianggap lebih aman, seperti konsumsi dan perbankan domestik, mungkin akan menarik minat investor sebagai alternatif investasi yang lebih stabil.

Namun, investor juga akan mencermati respons pemerintah Indonesia berupa kebijakan balasan atau langkah-langkah mitigasi lainnya.

Respon pemerintah yang dinilai positif dapat membantu menstabilkan sentimen pasar dalam jangka pendek hingga menengah.

Secara keseluruhan, Josua memproyeksikan pasar modal Indonesia akan cenderung bergejolak dan mengalami koreksi dalam waktu dekat.

“Hal ini akan bergantung pada perkembangan situasi dan kebijakan pemerintah Indonesia sebagai respons terhadap tantangan tarif tersebut,” tutupnya.

Sebagai informasi, Trump telah menerapkan tarif timbal balik atau bea masuk pada lebih dari 180 negara dan wilayah berdasarkan kebijakan perdagangan barunya.

Pemerintah AS telah mengumumkan tingkat tarif efektif yang akan dikenakan pada berbagai negara untuk barang-barang impor ke AS.

Daftar tarif baru yang diumumkan Trump, termasuk untuk Uni Eropa, juga telah tersebar luas di media sosial.

Tarif timbal balik ini bukanlah satu-satunya tarif yang dikenakan AS.

Selain daftar tersebut, Trump juga menerapkan tarif dasar 10 persen untuk semua negara di luar 180 negara yang tercantum.

Perlu diingat, Trump berhak menaikkan tarif dasar ini jika kapasitas dan produksi manufaktur AS terus mengalami penurunan.

Berita Terkait

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?
Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?
Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!
Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung
Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:44 WIB

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:36 WIB

Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:23 WIB

Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB