Cuaca Ekstrem, Pemprov Bali Tegaskan Larangan Mendaki Gunung Agung

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM – Pemerintah Provinsi Bali resmi mengeluarkan larangan pendakian ke Gunung Agung, Kabupaten Karangasem, akibat cuaca ekstrem yang tengah melanda kawasan tersebut.

Larangan ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor B.24.500.4.1/95 UPTD.KPHBT/DKLH Tahun 2025, yang menyoroti pentingnya pencegahan risiko keselamatan bagi para pendaki.

Made Rentin, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Bali, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan laporan yang menunjukkan tingginya risiko keselamatan di Gunung Agung.

Hujan deras dan badai di area puncak kawah Gunung Agung meningkatkan potensi bahaya bagi pendaki,” ungkapnya dalam pernyataan tertulis pada Sabtu (11/1/2025).

Baca Juga :  Kolaborasi GMNI Bandung dan DPRD Kota Bandung, Perjuangkan Aspirasi Kaum Marhaen

Namun, bagi pendaki yang tetap ingin menaklukkan Gunung Agung, pemerintah memberikan alternatif dengan syarat yang ketat.

Pendaki diwajibkan menggunakan jasa pemandu lokal yang memahami seluk-beluk jalur pendakian.

“Seluruh pendaki diharapkan mematuhi aturan yang berlaku dan mengikuti arahan petugas pos pendakian. Semua ini demi menjamin keselamatan mereka selama berada di gunung,” tambah Made Rentin.

Tidak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya memantau kondisi cuaca melalui informasi resmi dari BMKG.

Baca Juga :  Kurangi Kemacetan, Pemkot Bandung Ajak Warga Beralih ke Transportasi Umum
Surat Edaran (SE) Nomor B.24.500.4.1/95 UPTD.KPHBT/DKLH Tahun 2025
Surat Edaran (SE) Nomor B.24.500.4.1/95 UPTD.KPHBT/DKLH Tahun 2025

Dengan demikian, pendaki dapat mengantisipasi dan mengurangi risiko perjalanan mereka.

Pemprov Bali juga berkomitmen untuk terus menyosialisasikan potensi bahaya cuaca ekstrem kepada masyarakat, wisatawan, dan komunitas pendaki.

“Edukasi dan kerja sama dari semua pihak sangat dibutuhkan untuk memastikan keselamatan dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tutupnya.

Keputusan ini menjadi langkah penting dalam menjaga keselamatan, terutama di tengah kondisi alam yang sulit diprediksi.

Dengan dukungan semua pihak, diharapkan risiko yang mengancam pendaki Gunung Agung dapat diminimalkan.

Berita Terkait

Cek Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Bali Jumat (14/2), Lengkap!
Belajar Public Speaking,Siswa SMAN 7 Manado Juga Dilatih Berpikir Positif
Survei BI: Cuaca Buruk Pengaruhi Aktivitas Usaha di Bali
Lebih dari 700 turis dari Berbagai Negara Tiap Datang ke Isyo Hill
Mati Mesin, Dua Nelayan Hanyut di Perairan Tidore
Banyuwangi Targetkan 3,7 Juta Kunjungan Wisatawan pada 2025
Rekonstruksi Pembunuhan Satpam di Rumah Mewah Bogor
Hasil Pemeriksaan, Kaki Bocah di Nias yang Diduga Dianiaya Ternyata Cacat dari Lahir

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 07:37 WIB

Cek Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Bali Jumat (14/2), Lengkap!

Jumat, 14 Februari 2025 - 07:16 WIB

Belajar Public Speaking,Siswa SMAN 7 Manado Juga Dilatih Berpikir Positif

Senin, 10 Februari 2025 - 10:48 WIB

Survei BI: Cuaca Buruk Pengaruhi Aktivitas Usaha di Bali

Selasa, 4 Februari 2025 - 12:17 WIB

Lebih dari 700 turis dari Berbagai Negara Tiap Datang ke Isyo Hill

Senin, 3 Februari 2025 - 08:21 WIB

Mati Mesin, Dua Nelayan Hanyut di Perairan Tidore

Berita Terbaru