Cuaca Ekstrem, Pemprov Bali Tegaskan Larangan Mendaki Gunung Agung

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM – Pemerintah Provinsi Bali resmi mengeluarkan larangan pendakian ke Gunung Agung, Kabupaten Karangasem, akibat cuaca ekstrem yang tengah melanda kawasan tersebut.

Larangan ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor B.24.500.4.1/95 UPTD.KPHBT/DKLH Tahun 2025, yang menyoroti pentingnya pencegahan risiko keselamatan bagi para pendaki.

Made Rentin, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Bali, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan laporan yang menunjukkan tingginya risiko keselamatan di Gunung Agung.

Hujan deras dan badai di area puncak kawah Gunung Agung meningkatkan potensi bahaya bagi pendaki,” ungkapnya dalam pernyataan tertulis pada Sabtu (11/1/2025).

Baca Juga :  Tenth Avenue Mal, Pusat Gaya Hidup Baru di Bandung yang Siap Meramaikan Kota

Namun, bagi pendaki yang tetap ingin menaklukkan Gunung Agung, pemerintah memberikan alternatif dengan syarat yang ketat.

Pendaki diwajibkan menggunakan jasa pemandu lokal yang memahami seluk-beluk jalur pendakian.

“Seluruh pendaki diharapkan mematuhi aturan yang berlaku dan mengikuti arahan petugas pos pendakian. Semua ini demi menjamin keselamatan mereka selama berada di gunung,” tambah Made Rentin.

Tidak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya memantau kondisi cuaca melalui informasi resmi dari BMKG.

Baca Juga :  Tinjau Wisata Puncak, Pj Bupati Bogor Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Pengunjung
Surat Edaran (SE) Nomor B.24.500.4.1/95 UPTD.KPHBT/DKLH Tahun 2025
Surat Edaran (SE) Nomor B.24.500.4.1/95 UPTD.KPHBT/DKLH Tahun 2025

Dengan demikian, pendaki dapat mengantisipasi dan mengurangi risiko perjalanan mereka.

Pemprov Bali juga berkomitmen untuk terus menyosialisasikan potensi bahaya cuaca ekstrem kepada masyarakat, wisatawan, dan komunitas pendaki.

“Edukasi dan kerja sama dari semua pihak sangat dibutuhkan untuk memastikan keselamatan dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tutupnya.

Keputusan ini menjadi langkah penting dalam menjaga keselamatan, terutama di tengah kondisi alam yang sulit diprediksi.

Dengan dukungan semua pihak, diharapkan risiko yang mengancam pendaki Gunung Agung dapat diminimalkan.

Berita Terkait

Reaktivasi Jalur Kereta Api Garut – Cikajang Picu Protes Warga Sekitar
Puluhan Siswa Cianjur Diduga Keracunan MBG, BGN Tunggu Hasil Lab!
Panen Perdana Metode IPHA di Indramayu Sukses Hasilkan 11 Ton per Hektare, Hemat Air dan Biaya Produksi
Pemkot Bandung Genjot Strategi Tanggulangi Lonjakan Sampah Pascalebaran
Sampah di Denpasar Tembus 1.000 Ton Per Hari, DLHK Ajak Warga Lakukan Pemilahan dari Rumah
RPJMD Bandung 2025–2029 Disepakati, Fokus pada Pembangunan Adil dan Inklusif
Warga Bandung Dihebohkan Kembang Api di Pussenif, Suara Terdengar Hampir Satu Jam
Kebakaran Dahsyat di Kandang Ayam Klungkung, Diduga Akibat Kebocoran Gas

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 18:52 WIB

Reaktivasi Jalur Kereta Api Garut – Cikajang Picu Protes Warga Sekitar

Kamis, 24 April 2025 - 07:28 WIB

Puluhan Siswa Cianjur Diduga Keracunan MBG, BGN Tunggu Hasil Lab!

Rabu, 23 April 2025 - 09:36 WIB

Panen Perdana Metode IPHA di Indramayu Sukses Hasilkan 11 Ton per Hektare, Hemat Air dan Biaya Produksi

Rabu, 23 April 2025 - 09:36 WIB

Pemkot Bandung Genjot Strategi Tanggulangi Lonjakan Sampah Pascalebaran

Selasa, 22 April 2025 - 09:15 WIB

Sampah di Denpasar Tembus 1.000 Ton Per Hari, DLHK Ajak Warga Lakukan Pemilahan dari Rumah

Berita Terbaru

Family And Relationships

Lisa Mariana Menyesal: Mimpi Bertemu Atalia Praratya Pupus, Kecewa Berat

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:51 WIB

Public Safety And Emergencies

Ribuan Buruh Padati Monas Rayakan Hari Buruh 2025

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:31 WIB