COIN IPO: Bursa Kripto Pertama Resmi Melantai di BEI!

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah tonggak sejarah baru terukir di pasar modal Indonesia. PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN), entitas yang menaungi inovasi di sektor aset kripto dan bursa berjangka, secara resmi memulai fase penawaran umum perdana (IPO).

Dalam aksi korporasi yang dinanti ini, COIN menawarkan sebanyak 2,2 miliar saham kepada publik, merepresentasikan 15 persen dari total modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan. Dengan rentang harga penawaran yang ditetapkan antara Rp 100 hingga Rp 105 per saham, masa penawaran umum dijadwalkan berlangsung dari tanggal 23 hingga 25 Juni 2025. Dari gelaran penawaran perdana saham ini, perseroan berpotensi meraup dana segar yang signifikan, diperkirakan mencapai Rp 220 miliar hingga Rp 231 miliar.

Baca Juga :  IHSG Menguat: Analis Rekomendasikan Saham DOID, ISAT, MLPT Target 6.500

Didirikan pada tahun 2022, PT Indokripto Koin Semesta Tbk berposisi sebagai perusahaan induk strategis yang menaungi dua entitas penting di ekosistem aset digital Indonesia: PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC).

CFX, salah satu anak usaha kunci COIN, beroperasi sebagai Bursa Berjangka dan Bursa Aset Kripto yang vital. Perannya dalam industri ini semakin kokoh setelah mendapatkan izin operasional dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) pada periode Juni-Juli 2023. Sebuah langkah progresif terwujud pada Januari 2025 ketika pengawasan terhadap CFX beralih dan dilanjutkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menjadikannya bursa kripto pertama di Indonesia yang secara resmi diregulasi dan diawasi oleh OJK.

Baca Juga :  Rebalancing Indeks MSCI, Cek Daftar Saham yang Berpotensi Keluar-Masuk

Jejak langkah CFX di pasar terbukti kuat dengan kepemilikan 31 anggota bursa aktif. Dari jumlah tersebut, 19 di antaranya telah mengantongi izin sebagai pedagang aset kripto, sementara 7 anggota lainnya merupakan bursa berjangka yang berlisensi pialang, menunjukkan ekosistem perdagangan yang komprehensif di bawah naungannya.

Sementara itu, PT Kustodian Koin Indonesia (ICC), anak usaha lain dari COIN, melengkapi layanan ekosistem aset digital dengan perannya sebagai pengelola tempat penyimpanan aset kripto. ICC telah mengantongi izin operasional dari Bappebti sejak Desember 2023, memastikan keamanan dan kepercayaan dalam penyimpanan aset digital bagi para investor.

Berita Terkait

Suku Bunga BI Turun: Saatnya Korporasi Terbitkan Obligasi?
Net Sell Asing Rp 980 M! Saham Apa yang Dijual?
BPD DIY Tunda IPO: Alasan Strategis di Balik Keputusan Ini!
Tarif Trump 32%: Reaksi Sri Mulyani & Anggito Abimanyu
IPO COIN Laris Manis! Oversubscribed 70 Kali Lipat, Investor Antusias
IPO Bikin IHSG Terbang Tinggi, Tarif Trump Jadi Sorotan
Tarif Trump Mengancam Asia: Negara Mana Saja yang Kena Imbas?
Harga Emas Antam Hari Ini

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 00:34 WIB

Suku Bunga BI Turun: Saatnya Korporasi Terbitkan Obligasi?

Selasa, 8 Juli 2025 - 23:46 WIB

Net Sell Asing Rp 980 M! Saham Apa yang Dijual?

Selasa, 8 Juli 2025 - 22:28 WIB

BPD DIY Tunda IPO: Alasan Strategis di Balik Keputusan Ini!

Selasa, 8 Juli 2025 - 21:17 WIB

Tarif Trump 32%: Reaksi Sri Mulyani & Anggito Abimanyu

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:46 WIB

IPO COIN Laris Manis! Oversubscribed 70 Kali Lipat, Investor Antusias

Berita Terbaru

entertainment

Pengalaman Sekali Seumur Hidup Ketemu James Gunn dan Superman

Rabu, 9 Jul 2025 - 06:17 WIB