COIN IPO: Bursa Kripto Pertama Resmi Melantai di BEI!

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah tonggak sejarah baru terukir di pasar modal Indonesia. PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN), entitas yang menaungi inovasi di sektor aset kripto dan bursa berjangka, secara resmi memulai fase penawaran umum perdana (IPO).

Dalam aksi korporasi yang dinanti ini, COIN menawarkan sebanyak 2,2 miliar saham kepada publik, merepresentasikan 15 persen dari total modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan. Dengan rentang harga penawaran yang ditetapkan antara Rp 100 hingga Rp 105 per saham, masa penawaran umum dijadwalkan berlangsung dari tanggal 23 hingga 25 Juni 2025. Dari gelaran penawaran perdana saham ini, perseroan berpotensi meraup dana segar yang signifikan, diperkirakan mencapai Rp 220 miliar hingga Rp 231 miliar.

Baca Juga :  Saham ANTM, PGAS & AMRT Melaju saat Indeks Bisnis-27 Dibuka Turun

Didirikan pada tahun 2022, PT Indokripto Koin Semesta Tbk berposisi sebagai perusahaan induk strategis yang menaungi dua entitas penting di ekosistem aset digital Indonesia: PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC).

CFX, salah satu anak usaha kunci COIN, beroperasi sebagai Bursa Berjangka dan Bursa Aset Kripto yang vital. Perannya dalam industri ini semakin kokoh setelah mendapatkan izin operasional dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) pada periode Juni-Juli 2023. Sebuah langkah progresif terwujud pada Januari 2025 ketika pengawasan terhadap CFX beralih dan dilanjutkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menjadikannya bursa kripto pertama di Indonesia yang secara resmi diregulasi dan diawasi oleh OJK.

Baca Juga :  Indeks Bisnis-27 Dibuka Melemah, Saham ANTM dan MAPI Masih Cuan

Jejak langkah CFX di pasar terbukti kuat dengan kepemilikan 31 anggota bursa aktif. Dari jumlah tersebut, 19 di antaranya telah mengantongi izin sebagai pedagang aset kripto, sementara 7 anggota lainnya merupakan bursa berjangka yang berlisensi pialang, menunjukkan ekosistem perdagangan yang komprehensif di bawah naungannya.

Sementara itu, PT Kustodian Koin Indonesia (ICC), anak usaha lain dari COIN, melengkapi layanan ekosistem aset digital dengan perannya sebagai pengelola tempat penyimpanan aset kripto. ICC telah mengantongi izin operasional dari Bappebti sejak Desember 2023, memastikan keamanan dan kepercayaan dalam penyimpanan aset digital bagi para investor.

Berita Terkait

Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!
Rubicon untuk Izin Hutan? Dirut Inhutani V Diduga Minta Gratifikasi
Setoran Haram Haji Khusus: KPK Ungkap Kongkalikong Pengusaha & Kemenag
PBB Naik Bikin Gaduh? Ini Daftar Daerah yang Bergejolak!
BSI Buka Blokir Rekening Yayasan Cholil Nafis, Ketua MUI
UMK 2026: Buruh Desak Kenaikan 10,5 Persen!
Pertumbuhan Ekonomi Dipertanyakan, Indef Minta Pemerintah Buka Data!

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:12 WIB

Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Jumat, 15 Agustus 2025 - 02:22 WIB

Rubicon untuk Izin Hutan? Dirut Inhutani V Diduga Minta Gratifikasi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:38 WIB

Setoran Haram Haji Khusus: KPK Ungkap Kongkalikong Pengusaha & Kemenag

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:14 WIB

PBB Naik Bikin Gaduh? Ini Daftar Daerah yang Bergejolak!

Berita Terbaru

sports

Rossi-Marquez Dingin di Austria: Drama Lama Belum Usai?

Senin, 18 Agu 2025 - 14:57 WIB

sports

Rossi Jumpa Stoner di MotoGP Austria 2025: Apa Katanya?

Senin, 18 Agu 2025 - 14:08 WIB

sports

Amorin Sanjung MU Meski Kalah dari Arsenal: Ada Apa?

Senin, 18 Agu 2025 - 13:40 WIB

sports

Khamzat Juara UFC, Reaksi McGregor Bikin Geger!

Senin, 18 Agu 2025 - 13:04 WIB