CIMB Niaga Umumkan Pembagian Dividen Tunai Rp 3,9 Triliun: Catat Tanggalnya!

- Penulis

Senin, 14 April 2025 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan oleh PT Bank CIMB Niaga Tbk, dengan kode emiten BNGA, telah menyepakati alokasi laba bersih perusahaan untuk dibagikan sebagai dividen tunai. Jumlah yang disetujui mencapai maksimal 60 persen dari total laba bersih, atau setara dengan Rp 3,9 triliun (gross).

Angka tersebut diambil dari perolehan laba bersih CIMB Niaga (bank only) selama tahun buku 2024, yang tercatat sebesar Rp 6,5 triliun.

Pembayaran dividen tunai ini dijadwalkan akan dilaksanakan paling lambat 30 hari kalender setelah tanggal keputusan RUPST ditetapkan.

Adapun sisa dari laba bersih tahun buku 2024, setelah dikurangi dengan alokasi untuk dividen tunai, akan dialokasikan sebagai laba ditahan. Dana ini akan digunakan untuk mendukung dan membiayai berbagai kegiatan operasional dan pengembangan usaha bank.

Menurut Direktur Compliance, Corporate Affairs & Legal CIMB Niaga, Fransiska Oei, kinerja positif yang diraih pada tahun 2024 adalah hasil dari implementasi strategi Forward23+ yang berhasil menjaga momentum pertumbuhan yang berkelanjutan, serta menyediakan solusi keuangan yang relevan dengan kebutuhan pasar.

“Pencapaian gemilang ini juga menegaskan komitmen kami terhadap prinsip-prinsip perbankan yang bertanggung jawab, serta misi kami untuk menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan,” ungkap Fransiska dalam keterangan resminya, pada hari Senin, 17 April 2025.

Lebih lanjut, para pemegang saham juga menyetujui pengangkatan kembali salah satu anggota Dewan Komisaris CIMB Niaga, yakni Vera Handajani. Masa jabatan beliau akan berlaku efektif sejak penutupan RUPST hingga penutupan RUPST ketiga setelah tanggal efektif pengangkatannya, dengan tetap memperhatikan hak RUPS untuk memberhentikan yang bersangkutan sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 119 Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT).

Baca Juga :  Catat! Jadwal Lengkap Dividen AVIA: Cara Mendapatkan Bagian dari Hermanto Tanoko

Selain itu, RUPST turut menyetujui pengangkatan kembali tujuh anggota Direksi CIMB Niaga, yaitu Lani Darmawan sebagai Presiden Direktur Bank, serta Lee Kai Kwong, John Simon, Henky Sulistyo, Joni Raini, Rusly Johannes, dan Noviady Wahyudi yang masing-masing menjabat sebagai Direktur Bank. Masa jabatan ketujuh anggota Direksi ini berlaku efektif sejak penutupan RUPST hingga penutupan RUPST ketiga setelah tanggal efektif pengangkatannya, dengan tetap memperhatikan hak RUPS untuk memberhentikan yang bersangkutan sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 105 UUPT.

Selain itu, para pemegang saham juga telah menyetujui perubahan dalam susunan pengurus CIMB Niaga, dengan mengangkat Rico Usthavia Frans sebagai Direktur untuk menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh Tjioe Mei Tjuen, yang telah mengajukan pengunduran diri.

Masa jabatan Rico Usthavia Frans akan berlaku efektif sejak penutupan RUPST yang mengangkatnya, setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan/atau memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam surat persetujuan dari OJK tersebut (Tanggal Efektif). Masa jabatan akan berlangsung hingga penutupan RUPST ketiga setelah Tanggal Efektif pengangkatannya, dengan tetap memperhatikan hak RUPS untuk memberhentikan yang bersangkutan sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 105 UUPT.

Baca Juga :  Astra Agro (AALI) Tebar Dividen Rp1,14 Triliun dan Angkat Presiden Direktur Baru

“CIMB Niaga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ibu Tjioe Mei Tjuen atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan dalam memajukan CIMB Niaga menjadi salah satu bank terkemuka di Indonesia. Kami juga mengucapkan selamat atas pengangkatan Bapak Rico Usthavia Frans sebagai Direktur. Kami meyakini bahwa dengan kompetensi dan pengalaman yang beliau miliki selama lebih dari 30 tahun di bidang teknologi, digital, transaction banking, hingga operations baik di sektor perbankan maupun industri lainnya, Bapak Rico Usthavia Frans akan mampu memperkuat kinerja CIMB Niaga di masa mendatang,” tutup Fransiska.

Berikut adalah susunan lengkap Dewan Komisaris CIMB Niaga:

Dewan Komisaris

Presiden Komisaris: Didi Syafruddin Yahya

Wakil Presiden Komisaris (Independen): Glenn Muhammad Surya Yusuf

Komisaris Independen: Sri Widowati

Komisaris Independen: Farina J. Situmorang

Komisaris Independen: Dody Budi Waluyo

Komisaris: Vera Handajani

Komisaris: Novan Amirudin

Dewan Direksi

Presiden Direktur: Lani Darmawan

Direktur: Lee Kai Kwong

Direktur: John Simon

Direktur merangkap Direktur Kepatuhan: Fransiska Oei

Direktur: Pandji P. Djajanegara

Direktur: Henky Sulistyo

Direktur: Joni Raini

Direktur: Rusly Johannes

Direktur: Noviady Wahyudi

Direktur: Rico Usthavia Frans*

*) Efektif terhitung sejak ditutupnya RUPST yang mengangkatnya dan setelah mendapat persetujuan dari OJK dan/atau terpenuhinya persyaratan yang ditetapkan dalam persetujuan dari OJK tersebut.

Berita Terkait

Laba Bersih BSI Melesat Rp1,87 Triliun di Kuartal I 2025
Sah! Bank DKI Disetujui IPO di Bursa Efek Indonesia
Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Kredit Bank ke Sritex: Apa Dampaknya?
Ahmad Luthfi Luncurkan Kebijakan: Tarif Bus Buruh Cuma Seribu Rupiah!
BIKE Tebar Dividen: Simak Jadwal dan Besaran Dividen Sepeda Bersama Indonesia
Astra Graphia Tebar Dividen Rp 67 Miliar: Cek Jadwal Lengkapnya!
8 Tuntutan Pengusaha: Solusi Produktivitas & Kesejahteraan Buruh?
Prospek Emiten Grup Pertamina 2025: Analisis Mendalam dan Rekomendasi Investasi

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 18:23 WIB

Laba Bersih BSI Melesat Rp1,87 Triliun di Kuartal I 2025

Kamis, 1 Mei 2025 - 17:55 WIB

Sah! Bank DKI Disetujui IPO di Bursa Efek Indonesia

Kamis, 1 Mei 2025 - 17:19 WIB

Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Kredit Bank ke Sritex: Apa Dampaknya?

Kamis, 1 Mei 2025 - 16:31 WIB

Ahmad Luthfi Luncurkan Kebijakan: Tarif Bus Buruh Cuma Seribu Rupiah!

Kamis, 1 Mei 2025 - 16:19 WIB

BIKE Tebar Dividen: Simak Jadwal dan Besaran Dividen Sepeda Bersama Indonesia

Berita Terbaru

entertainment

Blake Lively & Justin Baldoni Vs Marvel: Sengketa Hukum Memanas!

Kamis, 1 Mei 2025 - 19:35 WIB