CIMB Niaga Mau Buyback Saham Jelang Spin Off Unit Syariah

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) berencana melakukan pembelian kembali saham atau buyback sebagai bagian dari persiapan menjelang pemisahan unit usaha syariahnya menjadi entitas terpisah bernama PT Bank CIMB Niaga Syariah.

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Selasa (1/7), langkah ini mengikuti agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Kamis, 26 Juni 2025, dengan salah satu pokok bahasan menyetujui pemisahan unit syariah melalui pembentukan badan hukum baru.

Merujuk pada ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 29 Tahun 2023, CIMB Niaga memberikan kesempatan kepada pemegang saham yang tidak menyetujui rencana spin off untuk menjual kembali saham mereka kepada perseroan.

Baca Juga :  Pak Gunadi Blak-blakan soal Anggaran Gaji PPPK, Waduh

Perseroan akan membeli saham dari pemegang saham dengan harga Rp 1.699 per saham, yang merupakan rata-rata harga penutupan di BEI selama 90 hari sebelum pengumuman rencana pemisahan, tepatnya sejak 28 April 2025.

Manajemen menyebut nilai pembelian kembali tidak akan melebihi 10 persen dari modal ditempatkan, sesuai batas yang ditentukan oleh peraturan.

Pemegang saham yang ingin menjual sahamnya harus memenuhi sejumlah syarat, antara lain tercatat sebagai pemegang saham pada 27 Mei 2025, menyatakan tidak setuju terhadap seluruh mata acara pemisahan dalam RUPSLB, dan menyampaikan formulir permintaan beserta dokumen pendukung paling lambat pada 7 Juli 2025 pukul 16.00 WIB.

Baca Juga :  Realisasi Investasi Manufaktur Rp721,3 Triliun Selama 2024

Tanggal efektif pemisahan akan ditentukan setelah PT Bank CIMB Niaga Syariah resmi beroperasi, paling lambat 60 hari kerja setelah izin usaha diperoleh. Pembayaran hasil buyback kepada pemegang saham akan dilakukan maksimal tiga hari kerja setelah tanggal efektif tersebut.

Sebagai langkah teknis, CIMB Niaga telah menunjuk PT Bima Registra sebagai Biro Administrasi Efek dan PT Bahana Sekuritas sebagai perantara perdagangan efek dalam proses pembelian kembali saham ini.

Berita Terkait

YUPI Bagi Dividen Rp187,25 per Saham: Cek Jadwalnya Sekarang!
Starlink Hadir di Wonogiri! BI Solo Percepat Wisata Digital
Surplus! Neraca Perdagangan Mei 2025 Cetak Rekor US$4,30 Miliar.
IHSG Berbalik Melemah ke 6.909,23 di Sesi I, INKP, JPFA, BMRI Jadi Top Losers LQ45
Harga Tembaga Tetap Kuat di Tengah Keterbatasan Pasokan
IPO Chandra Daya Investasi (CDIA) Tawarkan Harga Rp 190 Per Saham, Listing Minggu Depan
Harga Emas Antam Naik 1 Juli 2025, Tembus Rp1,896 Juta per Gram
Waskita (WSKT) Ungkap Progres Rencana Pemulihan Agar Suspensi Saham Dicabut

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:29 WIB

YUPI Bagi Dividen Rp187,25 per Saham: Cek Jadwalnya Sekarang!

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:53 WIB

Starlink Hadir di Wonogiri! BI Solo Percepat Wisata Digital

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:34 WIB

Surplus! Neraca Perdagangan Mei 2025 Cetak Rekor US$4,30 Miliar.

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:58 WIB

CIMB Niaga Mau Buyback Saham Jelang Spin Off Unit Syariah

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:10 WIB

IHSG Berbalik Melemah ke 6.909,23 di Sesi I, INKP, JPFA, BMRI Jadi Top Losers LQ45

Berita Terbaru

travel

Aloha PIK 2: Harga Tiket, Jam Buka, & Panduan Lengkap!

Selasa, 1 Jul 2025 - 17:52 WIB

Family And Relationships

Gading Marten Panik? Gempi Desak Jawaban Soal Cerai dengan Gisel!

Selasa, 1 Jul 2025 - 17:29 WIB

politics

Prabowo Resmikan SPPG Polri di Hari Bhayangkara: Apa Artinya?

Selasa, 1 Jul 2025 - 17:16 WIB