Chandra Asri Alkali: Kehilangan Rp 5 Triliun Akibat Pungli Proyek Raksasa

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – PT Chandra Asri Alkali (CAA) mengikuti pertemuan yang dipimpin Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu, di Kementerian Investasi dan Hilirisasi. Pertemuan tersebut membahas dugaan pemerasan oleh oknum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon terhadap perusahaan.

Direktur Legal dan External Affairs PT CAA, Edi Rivai, berharap agar Proyek Strategis Nasional (PSN) di Cilegon berjalan lancar dan selesai tepat waktu. Ia juga berharap kejadian serupa tidak terulang. “Kami berharap ke depan akan lebih baik, tanpa insiden yang tidak diinginkan,” ungkap Edi seusai pertemuan Rabu, 14 Mei 2025, di Kantor Kementerian Investasi, Jakarta Selatan.

Edi juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan insiden tersebut. “Kami mohon maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan proyek ini. Semoga proyek ini selesai dan menjadi kekuatan bersama untuk kemajuan Indonesia,” tambahnya.

Wamen Todotua Pasaribu mengumpulkan berbagai pihak, termasuk Gubernur Banten Andra Soni, Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto, Wali Kota Cilegon Robinsar, perwakilan PT Chandra Asri Alkali, dan Kadin, untuk membahas tuntutan oknum Kadin Cilegon yang meminta bagian proyek pabrik kimia tanpa melalui tender.

“Pertemuan ini diinisiasi Kementerian Investasi dan Hilirisasi atas arahan Presiden dan Menteri untuk memfasilitasi penyelesaian masalah investasi Chandra Asri Group di Cilegon, Banten,” jelas Todotua.

Pemerintah menyesalkan kejadian pemerasan tersebut dan menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum.

Todotua menegaskan pentingnya efek jera bagi oknum Kadin Cilegon karena tindakan tersebut berdampak negatif pada iklim investasi di Indonesia. “Kami serahkan kepada aparat penegak hukum, khususnya Polda Banten, untuk melakukan pemeriksaan,” tegas Todotua.

Sebelumnya, beredar video sejumlah orang yang meminta jatah proyek hingga Rp 5 triliun untuk pabrik kimia chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC) tanpa tender. Pabrik CA-EDC merupakan PSN berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029.

Video tersebut memperlihatkan individu-individu berseragam organisasi pengusaha yang menuntut pembagian proyek tanpa lelang kepada perwakilan kontraktor proyek pembangunan pabrik PT CAA, Chengda Engineering Co Ltd.

Pilihan Editor: Manufaktur Tumbuh di Tengah Tekanan

Berita Terkait

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?
Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?
Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!
Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung
Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:44 WIB

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:36 WIB

Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:23 WIB

Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB