“`html
Ragamutama.com – , JAKARTA — Misteri di balik tindakan R (47) yang melakukan penganiayaan terhadap temannya, S, hingga kondisinya kritis di wilayah Kabupaten Bekasi, akhirnya terkuak. Menurut keterangan dari Subdirektorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, motif utama dari aksi brutal tersebut adalah persoalan asmara. Pelaku dilanda cemburu karena wanita yang menjadi idamannya ternyata akan menikah dengan korban, yang tak lain adalah temannya sendiri.
“Semua berawal dari perasaan sakit hati dan cemburu yang mendalam dari pelaku terhadap korban, yang rencananya akan menjadi suami dari wanita yang dicintai pelaku,” ungkap Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Resa F. Marasabessy di Jakarta, pada hari Minggu (11/5/2025).
AKBP Resa menjelaskan bahwa rasa cemburu yang membara karena wanita pujaannya akan dipersunting pria lain, mendorong pelaku untuk segera mencari keberadaan korban. Bahkan, pelaku telah mempersiapkan senjata tajam berupa pisau dengan niat untuk menghabisi nyawa korban.
“Pelaku berhasil diamankan pada hari Jumat (9/5/2025) sekitar pukul 04.00 WIB di Gang Surya Mekar 5 Nomor 06C RT 009/RW 014, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat,” jelasnya.
Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit telepon seluler (ponsel), sebilah senjata tajam jenis pisau, dan satu unit sepeda motor milik korban.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 53 KUHP dan atau Pasal 355 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang pembunuhan berencana, penganiayaan berat, dan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.
Sebelumnya, S ditemukan dalam kondisi kritis diduga akibat penganiayaan yang dilakukan oleh temannya sendiri di Jalan Raya Kebalen, Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (8/5/2025) malam.
Kapolres Metro Bekasi, AKBP Mustofa, menjelaskan bahwa sekitar pukul 22.05 WIB, petugas piket Reserse Kriminal (Reskrim) menerima informasi dari RSUD Teluk Pucung, Kota Bekasi, yang melaporkan adanya korban penganiayaan di wilayah Babelan.
“Piket Reskrim segera menuju RSUD untuk melakukan verifikasi informasi dan mendapati korban sedang dalam penanganan medis,” ujarnya pada hari Sabtu (10/5).
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari korban, pelaku meminta korban untuk mengantarkannya pulang pada pukul 21.00 WIB.
Sesampainya di lokasi kejadian, pelaku secara tiba-tiba menyerang korban dari arah belakang dengan menyayat leher korban menggunakan senjata tajam. “Kemudian, pelaku juga menusuk bagian perut sebelah kiri korban sebanyak dua kali menggunakan senjata tajam,” pungkasnya.
“`