bali.RAGAMUTAMA.COM, KARANGASEM – Kabar baik untuk warga Bali! Layanan Samsat Keliling kembali beroperasi di berbagai lokasi strategis sepanjang bulan Mei 2025.
Para pemilik kendaraan bermotor di Bali dapat memanfaatkan fasilitas Samsat Keliling ini untuk memperpanjang dokumen kendaraan mereka dengan lebih mudah dan praktis.
Inisiatif Samsat Keliling ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mendekatkan diri kepada masyarakat serta mempercepat proses pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Pada hari Jumat ini (23/5), layanan Samsat Keliling akan hadir di Kabupaten Karangasem.
Anda dapat menemukan layanan Samsat Keliling di Asri Shop Candidasa, Karangasem, yang beroperasi mulai pukul 08.00 WITA hingga 13.00 WITA.
Bagi Anda yang ingin memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) melalui layanan Samsat Keliling, pastikan untuk menyiapkan beberapa dokumen persyaratan berikut.
Pertama, siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli beserta fotokopinya.
Kedua, bawa STNK asli dan jangan lupa fotokopinya.
Ketiga, siapkan notice pajak kendaraan Anda.
Keempat, pastikan kendaraan yang akan diperpanjang STNK-nya atas nama Anda sendiri.
Perlu diingat, untuk pengesahan STNK perpanjangan lima tahun, prosesnya harus dilakukan di Samsat Induk yang berlokasi di masing-masing kabupaten dan kota.
Besaran biaya perpanjangan STNK kendaraan akan disesuaikan dengan jenis dan kapasitas mesin (CC) kendaraan Anda. (lia/RAGAMUTAMA.COM)