Cek Fakta di Balik Klaim Uang Pecahan Rp25.000 Bergambar Gus Dur

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fakta di Balik Klaim Uang Pecahan Rp25.000 Bergambar Gus Dur (Tangkapan Layar)

Fakta di Balik Klaim Uang Pecahan Rp25.000 Bergambar Gus Dur (Tangkapan Layar)

RAGAMUTAMA.COM – Belakangan ini, media sosial ramai dengan klaim bahwa Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan uang kertas pecahan Rp25.000 dengan gambar Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Unggahan yang menyebar di berbagai platform menampilkan gambar uang dengan logo BI, lambang Garuda Pancasila, dan peta Indonesia, serta disertai narasi yang mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto karena disebut telah mengabadikan sosok Gus Dur dalam pecahan uang baru tersebut.

Namun, benarkah informasi ini?

Melalui pantauan Tim Ragam Utama dengan mengunjungi akun Instagram resmi @bank_indonesia. Hasilnya, tidak ditemukan informasi mengenai peluncuran uang kertas pecahan Rp25.000 dengan gambar Gus Dur.

Selain itu, pencarian melalui Google dengan kata kunci “BI keluarkan uang bergambar Gus Dur” menunjukkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menyatakan bahwa informasi ini tidak benar pada 2 Maret 2025.

Baca Juga :  Promo Alfamart 10-11 Maret 2025: Diskon Minyak Goreng Camar, Sovia, Harumas, dan Lainnya!

Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, M Anwar Bashori, juga menegaskan bahwa BI tidak memiliki kebijakan untuk mengeluarkan uang pecahan baru dengan nominal Rp25.000 dan gambar Gus Dur. Ia juga mengingatkan bahwa setiap penerbitan uang baru oleh BI selalu diumumkan melalui situs resmi dan media sosial BI.

Uang Rupiah yang Berlaku Saat Ini

Mengutip laman resmi BI, berikut adalah daftar uang rupiah yang saat ini masih berlaku:

Uang Kertas yang Berlaku:

  • Rp100.000 (Emisi 2022)
  • Rp50.000 (Emisi 2022)
  • Rp20.000 (Emisi 2022)
  • Rp10.000 (Emisi 2022)
  • Rp5.000 (Emisi 2022)
  • Rp2.000 (Emisi 2022)
  • Rp1.000 (Emisi 2022)

Uang Koin yang Berlaku:

  • Rp1.000 (Emisi 2016 & 2010)
  • Rp500 (Emisi 2016 & 2003 – bergambar bunga melati)
  • Rp200 (Emisi 2016)
  • Rp100 (Emisi 2016)
Baca Juga :  IHSG Menghijau, Rupiah Lesu di Awal Sesi

Masyarakat dapat mengecek informasi lengkap mengenai uang yang masih berlaku di laman resmi Bank Indonesia melalui tautan https://www.bi.go.id/id/rupiah/gambar-uang/Default.aspx.

Berdasarkan hasil investigasi, klaim tentang peluncuran uang pecahan Rp25.000 bergambar Gus Dur adalah tidak benar dan menyesatkan.

Tidak ada bukti dari sumber resmi seperti BI atau Komdigi yang mengonfirmasi keberadaan uang tersebut.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi dari sumber terpercaya.

Jika ingin mendapatkan informasi akurat terkait kebijakan uang rupiah, sebaiknya selalu merujuk pada situs resmi Bank Indonesia atau kanal komunikasi resmi pemerintah.

Berita Terkait

Jersey Resmi Timnas Indonesia Kini Hadir di Indomaret, Lebih Mudah Dijangkau dengan Harga Terjangkau
Bazaar Modest Fashion di Ratu Plaza, Sajikan Tren dan Kenangan Ramadan
5 Tempat Terbaik untuk Menikmati Keindahan Bunga Sakura di Korea
Bolehkah Membayar Zakat Fitrah Secara Online? Ustadz Abdul Somad Jelaskan Hukum dan Sahnya
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Drastis 14 Maret 2025, Cetak Rekor Tertinggi Baru
Hari Ini Puasa ke Berapa 13 Maret 2025, Cek Jadwal dan Keutamaannya
Hari Ini Puasa ke Berapa 12 Maret 2025, Cek Jadwal Ramadhan 1446 H
1 mL Berapa mg? Panduan Lengkap Konversi dan Penerapannya
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 17:56 WIB

Jersey Resmi Timnas Indonesia Kini Hadir di Indomaret, Lebih Mudah Dijangkau dengan Harga Terjangkau

Selasa, 18 Maret 2025 - 17:43 WIB

Bazaar Modest Fashion di Ratu Plaza, Sajikan Tren dan Kenangan Ramadan

Senin, 17 Maret 2025 - 12:00 WIB

5 Tempat Terbaik untuk Menikmati Keindahan Bunga Sakura di Korea

Minggu, 16 Maret 2025 - 13:08 WIB

Bolehkah Membayar Zakat Fitrah Secara Online? Ustadz Abdul Somad Jelaskan Hukum dan Sahnya

Jumat, 14 Maret 2025 - 09:39 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Drastis 14 Maret 2025, Cetak Rekor Tertinggi Baru

Berita Terbaru

Cara Nonton Wu Dong Qian Kun Season 5 Episode 1 2 3 Sub Indo (WeTV)

Hiburan

Cara Nonton Wu Dong Qian Kun Season 5 Episode 1 2 3 Sub Indo

Kamis, 20 Mar 2025 - 22:00 WIB

Jadwal Imsak Indramayu Hari Ini: Jumat, 21 Maret 2025 (Freepik)

Daerah

Jadwal Imsak Indramayu Hari Ini: Jumat, 21 Maret 2025

Kamis, 20 Mar 2025 - 22:00 WIB