Catat! Pelayanan SIM, STNK, BPKB Tutup Sementara 12-13 Mei 2025

Avatar photo

- Penulis

Senin, 12 Mei 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Bagi warga yang merencanakan pengurusan administrasi terkait kendaraan bermotor, penting untuk mencatat perubahan jadwal layanan. Seluruh unit pelayanan yang menangani SIM, STNK, dan BPKB akan menghentikan operasionalnya selama dua hari berturut-turut, yaitu pada hari Senin dan Selasa, tanggal 12 dan 13 Mei 2025.

Penghentian sementara layanan ini disebabkan oleh adanya hari libur nasional, dalam hal ini, perayaan Hari Raya Waisak, serta cuti bersama yang menyertainya.

Informasi resmi ini diumumkan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui akun media sosial @tmcpoldametro, disertai dengan materi informasi visual yang disebarluaskan pada hari Sabtu, 10 Mei 2025.

Layanan yang Tidak Beroperasi Sementara:

  • Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Daan Mogot
  • Seluruh gerai pelayanan SIM serta unit yang melayani STNK dan BPKB di seluruh wilayah DKI Jakarta
  • Unit SIM Keliling yang beroperasi berpindah-pindah

ITB Siap Bina Mahasiswi Pembuat Meme Prabowo-Jokowi, Polisi Tangguhkan Penahanan

Baca Juga :  Cek Layanan Samsat Keliling di Bali Senin (7/7), Ini Jadwal dan Lokasinya!

Layanan akan kembali dibuka dan beroperasi seperti biasa mulai hari Rabu, tanggal 14 Mei 2025.

Sebagai informasi tambahan, khusus bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis tepat pada tanggal 12 dan 13 Mei, diberikan kelonggaran atau dispensasi untuk melakukan perpanjangan hingga hari Jumat, tanggal 16 Mei 2025. Perpanjangan dalam masa dispensasi ini tidak akan dikenakan denda atau mengharuskan pemohon untuk membuat SIM baru dari awal.

“Pelayanan penerbitan SIM akan dibuka kembali pada tanggal 14 Mei 2025. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya berakhir pada tanggal 12 sampai dengan 13 Mei 2025, Anda dapat memperpanjang SIM Anda mulai tanggal 14 sampai dengan 16 Mei 2025,” demikian pernyataan yang disampaikan melalui akun @tmcpoldametro.

Syarat-syarat Administrasi yang Harus Dipersiapkan

Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM):

  • SIM asli yang masih berlaku
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
  • Surat keterangan sehat dari dokter
  • Hasil tes psikologi
Baca Juga :  Baku Tembak TNI-OPM Intan Jaya: Tiga Warga Sipil Tewas, PGI Berduka

Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Tahunan:

  • KTP atau akta usaha asli (sesuai nama pemilik kendaraan)
  • STNK asli
  • Bukti pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
  • Surat kuasa bermaterai (jika pengurusan diwakilkan)

Pantauan Lalin di Simpang Gadog-Tol Cipularang Hari ke-2 Libur Waisak per Minggu 11 Mei 2025

Perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 5 Tahunan:

  • KTP atau akta usaha asli (sesuai nama pemilik kendaraan)
  • STNK asli
  • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli
  • Kendaraan yang akan diperpanjang STNK-nya (untuk keperluan cek fisik kendaraan)
  • Surat kuasa bermaterai (jika pengurusan diwakilkan)

Disarankan bagi para pemohon untuk datang lebih awal ke lokasi pelayanan guna menghindari antrean panjang, terutama karena diperkirakan akan terjadi peningkatan volume pengurusan SIM, STNK, dan BPKB setelah libur selama dua hari.

Berita Terkait

Enam Kodam Baru TNI AD Diresmikan Hari Ini: Cek Daftarnya!
APBD DKI Jadi Penentu: Rekrutmen 1.000 Damkar Jakarta Realistis?
Prada Lucky Tewas: Kodam Udayana Usut Dugaan Penganiayaan Senior!
Prada Lucky Tewas: Kodam Udayana Usut Dugaan Penganiayaan Senior
Petisi Kekerasan Seksual Lembaga HIV AIDS Viral, Tuntut Keadilan!
Rotasi Polri: Karyoto Kabaharkam, Fadil Imran Astamaops Kapolri
Mengerikan! Sumur Migas Subang Kebakaran, Warga Panik?
Teriak Bom di Lion Air: Penumpang Jadi Tersangka, Setahun Bui?

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 12:49 WIB

Enam Kodam Baru TNI AD Diresmikan Hari Ini: Cek Daftarnya!

Jumat, 8 Agustus 2025 - 23:22 WIB

APBD DKI Jadi Penentu: Rekrutmen 1.000 Damkar Jakarta Realistis?

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:19 WIB

Prada Lucky Tewas: Kodam Udayana Usut Dugaan Penganiayaan Senior!

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:19 WIB

Prada Lucky Tewas: Kodam Udayana Usut Dugaan Penganiayaan Senior

Rabu, 6 Agustus 2025 - 01:22 WIB

Petisi Kekerasan Seksual Lembaga HIV AIDS Viral, Tuntut Keadilan!

Berita Terbaru