Cara Ganti Kelas BPJS Kesehatan Online dan Syaratnya

- Penulis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dari segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau mandiri dapat mengubah kelas perawatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan. Peserta dapat mengganti kelas rawat inap 1, 2, atau 3 sesuai kebutuhan dan kemampuan membayar iuran bulanan.

Selain itu, hak kelas rawat inap peserta dapat diganti bagi pekerja penerima upah (PPU) yang mengalami perubahan besaran gaji atau upah. Lantas, bagaimana cara mengganti kelas BPJS Kesehatan dengan mudah?

Syarat Ganti Kelas BPJS Kesehatan Online

Melansir Buku Panduan Layanan JKN yang diperoleh dari saluran Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa), berikut beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku dalam proses perubahan kelas rawat inap BPJS Kesehatan berdasarkan jenis kepesertaannya:

Peserta PPU

  • Kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) atau kartu keluarga (KK).
  • Daftar gaji atau upah dan tunjangan dari pemberi kerja.
  • Perubahan gaji atau upah yang dilakukan pada bulan berjalan, maka kelas perawatan inap baru akan berlaku pada bulan selanjutnya.
  • Penyesuaian hak kelas rawat bagi PPU penyelenggara negara berlaku sejak perubahan data golongan atau pangkat pada basis data BPJS Kesehatan.
Baca Juga :  Daun Sirih Bisa Membantu Meredakan Penyakit Apa Saja? Berikut 6 Daftarnya

Peserta PBPU

  • Perubahan kelas rawat inap dapat dilakukan setelah satu tahun dan harus diikuti dengan perubahan kelas rawat seluruh anggota keluarga.
  • Peserta yang melakukan perubahan kelas perawatan pada bulan berjalan, kelas perawatan yang baru berlaku pada bulan selanjutnya.
  • Persyaratan dokumen yang diperlukan untuk pergantian kelas BPJS Kesehatan, yaitu buku rekening tabungan Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Mandiri, atau Bank Central Asia (BCA) (dapat menggunakan rekening tabungan kepala keluarga atau anggota keluarga dalam KK atau penanggung).

Cara Ganti Kelas BPJS Kesehatan Online

Perubahan kelas rawat inap program JKN-KIS dapat dilakukan secara tatap muka (offline) di kantor cabang BPJS Kesehatan atau pihak lain yang bekerja sama. Selain itu, peserta juga bisa mengajukan penggantian kelas secara daring (online) melalui layanan Care Center 165, Pandawa, dan aplikasi Mobile JKN.

Adapun langkah-langkah untuk melakukan pergantian kelas rawat inap secara online sebagai berikut:

1. Melalui Care Center 165

  • Telepon ke nomor Care Center BPJS Kesehatan 165.
  • Peserta JKN-KIS juga dapat mengakses Care Center melalui laman resmi bpjs-kesehatan.go.id dengan menekan ikon melayang bertuliskan “165”.
  • Lengkapi formulir meliputi nomor induk kependudukan (NIK), nama, alamat surel (email), dan nomor ponsel.
  • Baca, lalu centang kolom syarat dan ketentuan yang berlaku.
  • Tekan tombol Mulai Panggilan.
  • Sampaikan tujuan untuk mengganti kelas rawat inap kepada petugas BPJS Kesehatan.
Baca Juga :  Atasi Anemia: 5 Tips Ampuh Tingkatkan Sel Darah Merah dengan Cepat!

2. Melalui Layanan Pandawa

  • Kirim pesan ke layanan Pandawa BPJS Kesehatan dengan nomor 0811-8165-165 pada hari kerja (Senin-Jumat) pukul 08.00-17.00.
  • Pilih menu Administrasi.
  • Kemudian, peserta akan memperoleh tautan (link) yang dapat diakses paling lambat 180 menit.
  • Klik tautan hingga layar mengarahkan ke peramban (browser).
  • Pilih opsi Perubahan Kelas Rawat.
  • Lengkapi seluruh data pada formulir daftar isian peserta (FDIP) dan unggah sejumlah dokumen yang dipersyaratkan.

3. Melalui Aplikasi Mobile JKN

  • Pastikan sudah melakukan registrasi akun di aplikasi Mobile JKN, lalu masuk akun (login).
  • Pada halaman beranda, tekan menu Perubahan Data Peserta.
  • Pilih fitur Kelas.
  • Pilih kelas rawat.
  • Selanjutnya, layar akan menampilkan besaran iuran per jiwa per bulan.
  • Tekan tombol Simpan untuk mengakhiri perintah perubahan kelas BPJS Kesehatan.

Pilihan editor: Cara Daftar BPJS Kesehatan PBI Gratis dan Syaratnya

Berita Terkait

Saham Rumah Sakit Tertekan? Analis Ungkap Strategi Jitu Hadapi Tantangan
Pilates Bikin Gemetar: Pengalaman Pertama dan Tips Pemula
Nenek 71 Tahun Bikin Kagum, Raih Juara Kebugaran Nasional!
Emiten Rumah Sakit Untung Gede, Efek Co-Payment Asuransi Kesehatan!
Vaksin Covid: Amankah untuk Ibu Hamil dan Anak-Anak?
Nirina Zubir Burnout, Pilih Rehat 2 Bulan dan Menjauhi Lingkungan Sosial
Hamil Saat Pakai IUD, Mungkinkah? Ini Penjelasan Lengkapnya!
3 Olahraga Terbaik untuk Menurunkan Tekanan Darah Tinggi

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 23:37 WIB

Saham Rumah Sakit Tertekan? Analis Ungkap Strategi Jitu Hadapi Tantangan

Kamis, 12 Juni 2025 - 08:37 WIB

Pilates Bikin Gemetar: Pengalaman Pertama dan Tips Pemula

Selasa, 10 Juni 2025 - 06:17 WIB

Nenek 71 Tahun Bikin Kagum, Raih Juara Kebugaran Nasional!

Senin, 9 Juni 2025 - 01:22 WIB

Emiten Rumah Sakit Untung Gede, Efek Co-Payment Asuransi Kesehatan!

Minggu, 8 Juni 2025 - 06:17 WIB

Vaksin Covid: Amankah untuk Ibu Hamil dan Anak-Anak?

Berita Terbaru

finance

NICL Bagi Dividen Rp15, Peluang Investasi Saham Nikel?

Minggu, 15 Jun 2025 - 23:42 WIB