Buronan Kasus Grup Fantasi Sedarah Tertangkap: Perkembangan Terbaru

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com - , Jakarta - Dalam perkembangan terkini kasus grup Facebook kontroversial, Fantasi Sedarah dan Suka Duka, pihak berwajib mengumumkan bahwa satu dari enam tersangka kini berstatus buron. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Himawan Bayu Aji, mengkonfirmasi bahwa tersangka yang diidentifikasi dengan inisial MJ, saat ini menjadi target pencarian Polresta Bengkulu. Kasus yang menjerat MJ terkait dengan dugaan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.

Baca Juga :  Tragis! Rebutan Pemandu Lagu, Pemuda Lampung Kritis Dikeroyok Massa

Berita Terkait

Terungkap: Detail Utang Sritex ke BNI dan Bank DKI
Penembakan di Luar Museum Yahudi di Washington DC, 2 Staf Kedubes Israel Tewas
Polisi: Kasus Pedofilia Sedarah, Tersangka Berpotensi Meningkat
Polri Kerahkan Psikolog Dampingi Korban Pelecehan Seksual Grup Fantasi Sedarah
Pengungkapan Motif di Balik Grup Inses Facebook: Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
KPK Sita Tiga Mobil Terkait Kasus Korupsi Kemnaker
Fakta Terungkap: Budi Arie Bebas dari Tuduhan Terima Suap Judi Online
KPK Bongkar Temuan Penting Usai Geledah Kantor Kemnaker!

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:45 WIB

Buronan Kasus Grup Fantasi Sedarah Tertangkap: Perkembangan Terbaru

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:36 WIB

Terungkap: Detail Utang Sritex ke BNI dan Bank DKI

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:29 WIB

Penembakan di Luar Museum Yahudi di Washington DC, 2 Staf Kedubes Israel Tewas

Kamis, 22 Mei 2025 - 10:20 WIB

Polisi: Kasus Pedofilia Sedarah, Tersangka Berpotensi Meningkat

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:56 WIB

Polri Kerahkan Psikolog Dampingi Korban Pelecehan Seksual Grup Fantasi Sedarah

Berita Terbaru

Family And Relationships

Jennifer Coppen Unfollow Adik Ipar: Fakta & Klarifikasi Ibu Dali Wassink

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:00 WIB

politics

Prabowo Setuju: PPATK Blokir Rekening Pasif Didukung Penuh!

Kamis, 22 Mei 2025 - 21:53 WIB