BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM – Jutaan pekerja di seluruh Indonesia dapat bernapas lega. Pemerintah telah mengonfirmasi kelanjutan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025, dengan alokasi sebesar Rp600 ribu per penerima, yang akan berlangsung hingga akhir tahun. Keputusan strategis ini diambil menyusul keberhasilan program serupa di tahun-tahun sebelumnya, yang terbukti ampuh dalam menjaga stabilitas daya beli masyarakat di tengah dinamika tekanan ekonomi.

Jadwal dan Mekanisme Penyaluran Bantuan Subsidi Upah

Penyaluran BSU tahun 2025 akan dilaksanakan dalam dua gelombang utama, yaitu pada kuartal III dan kuartal IV. Melalui skema ini, setiap pekerja yang memenuhi syarat akan menerima dana bantuan senilai Rp600 ribu secara sekaligus. Kebijakan ini merupakan langkah antisipatif pemerintah untuk menyediakan bantalan ekonomi yang krusial, khususnya menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, periode di mana kebutuhan dan pengeluaran konsumsi masyarakat cenderung meningkat tajam.

Riznaldi Akbar, Analis Kebijakan Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, menegaskan pentingnya program ini. “Program ini terbukti mampu menjaga konsumsi rumah tangga tetap stabil. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan BSU hingga akhir tahun,” jelas Riznaldi.

Kriteria Penerima Bantuan Subsidi Upah 2025

Bantuan Rp600 ribu ini secara spesifik dialokasikan bagi pekerja yang memenuhi kriteria berikut:

  • Memiliki gaji bulanan di bawah Rp3,5 juta.
  • Berstatus sebagai pekerja aktif, baik di sektor formal maupun sebagai buruh harian.
  • Mencakup sebagian tenaga honorer yang namanya tercantum dalam daftar penerima resmi.

Pencairan dana dilakukan dalam satu kali transfer, memastikan penerima dapat segera memanfaatkan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, terutama menjelang momentum akhir tahun.

Mekanisme Pencairan Dana BSU

Penyaluran dana BSU dapat diakses melalui jaringan Bank Himbara, meliputi BRI, BNI, BTN, dan BSI. Untuk memastikan pemerataan akses, pekerja yang belum memiliki rekening di salah satu bank tersebut tetap dapat mencairkan bantuan melalui Kantor Pos. Hingga pertengahan Juli 2025, tercatat sebanyak 13,18 juta pekerja telah menerima BSU, dengan akumulasi penyaluran mencapai Rp7,91 triliun. Data penerima secara berkelanjutan diperbarui dan dikoordinasikan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan, guna memastikan akurasi dan ketepatan sasaran distribusi bantuan.

Panduan Cek Status Penerima Bantuan Subsidi Upah

Para pekerja memiliki kemudahan untuk memeriksa status kepesertaan dan penerimaan BSU secara mandiri melalui dua platform resmi:

  • Situs web resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di bsu.kemnaker.go.id.
  • Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Melalui kedua akses digital ini, penerima dapat memantau dengan cermat status sebagai penerima BSU, jadwal pencairan, serta estimasi waktu dana akan masuk ke rekening mereka.

Data Penyaluran BSU Periode Sebelumnya

Sebagai catatan, dalam periode Juni hingga Juli 2025, pemerintah telah mengalokasikan dana lebih dari Rp10,7 triliun. Angka ini didistribusikan kepada 17,3 juta pekerja dan 565 ribu tenaga pengajar honorer. Data ini secara gamblang menunjukkan jangkauan program BSU yang luas, tidak hanya mencakup buruh di sektor industri, tetapi juga merambah ke tenaga pendidik non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai wilayah Indonesia.

Dukungan Stimulus Ekonomi Tambahan

Di samping kelanjutan Bantuan Subsidi Upah, pemerintah juga sedang menyusun serangkaian paket stimulus fiskal lainnya. Langkah ini bertujuan untuk mempertahankan laju pertumbuhan ekonomi agar tetap berada di kisaran 5 persen. Strategi tersebut meliputi upaya-upaya kunci seperti:

  • Menjaga tingkat konsumsi masyarakat, khususnya menjelang periode libur panjang akhir tahun.
  • Melakukan antisipasi proaktif terhadap potensi lonjakan harga kebutuhan pokok.
  • Memperkuat daya beli pekerja, yang secara langsung akan mendorong bergeraknya roda sektor usaha.

Dengan sinergi antara program BSU senilai Rp600 ribu dan berbagai kebijakan fiskal tambahan, pemerintah optimis bahwa momentum pemulihan ekonomi nasional akan terus berkelanjutan, bahkan hingga memasuki awal tahun 2026.

Berita Terkait

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?
Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?
Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!
Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung
Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!
Rubicon untuk Izin Hutan? Dirut Inhutani V Diduga Minta Gratifikasi

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:44 WIB

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:36 WIB

Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:23 WIB

Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB