BSU 2024: Cek Syarat & Jadwal Pencairan Bantuan Subsidi Upah Pekerja

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 29 Mei 2025 - 01:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Kabar gembira bagi para pekerja! Pemerintah Republik Indonesia mengumumkan rencana penyaluran Bantuan Subsidi Upah, atau disingkat BSU, yang dijadwalkan dimulai pada hari Kamis, 5 Juni 2025. Bantuan ini ditujukan khusus untuk para pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta, atau setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP), termasuk juga para guru honorer.

BSU menjadi salah satu dari serangkaian inisiatif yang tergabung dalam enam paket insentif yang saat ini tengah digodok oleh pemerintah, dengan tujuan utama untuk mempertahankan dan meningkatkan daya beli masyarakat. Implementasi penyaluran bantuan ini direncanakan mulai tanggal 5 Juni mendatang, sebagai langkah strategis untuk memperkuat konsumsi dalam negeri dan menjaga stabilitas perekonomian nasional.

“BSU, serta berbagai bantuan lainnya yang dirancang untuk mendukung daya beli, saat ini sedang dipersiapkan secara matang. Pelaksanaannya akan dimulai pada 5 Juni,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangan yang dikutip dari Antara, pada hari Sabtu, 24 Mei 2025.

Berapa Besaran BSU yang Akan Diberikan Pemerintah?

Airlangga memberikan penjelasan bahwa, berbeda dengan skema BSU yang pernah diterapkan pada tahun 2022 dengan nilai sebesar Rp600 ribu per pekerja, besaran bantuan untuk tahun ini akan lebih rendah. “Nilainya tidak sebesar itu, akan lebih kecil,” ungkapnya.

Pemerintah juga telah melakukan perhitungan terkait kebutuhan anggaran secara komprehensif, meskipun angka pastinya belum dapat diumumkan karena masih dalam tahap finalisasi dan penyesuaian.

Sementara itu, detail lebih lanjut mengenai kriteria penerima manfaat serta persyaratan administrasi yang diperlukan masih dalam proses penyusunan yang intensif. Saat ini, masing-masing kementerian terkait tengah mempersiapkan regulasi-regulasi yang diperlukan guna mendukung kelancaran pelaksanaan program tersebut.

Selain BSU, Airlangga juga menambahkan bahwa pemerintah sedang merancang berbagai bentuk bantuan lainnya yang secara keseluruhan bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara luas.

“BSU, beserta berbagai program bantuan lainnya yang dirancang untuk mendukung daya beli, sedang dipersiapkan. Nantinya, akan diberlakukan mulai tanggal 5 Juni,” tegas Airlangga Hartarto di kantornya pada hari Jumat, 23 Mei 2025.

Pilihan editor: Syarat dapat Bantuan Subsidi Upah yang Cair Juni 2025

Berita Terkait

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?
Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?
Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!
Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung
Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:44 WIB

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:36 WIB

Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:23 WIB

Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB