BRI-MI Kuasai Pasar: AUM Reksadana Terproteksi Lampaui Rp20 Triliun

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 8 Mei 2025 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com JAKARTA. Ketertarikan para investor terhadap produk reksadana terproteksi yang dikelola oleh PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) menunjukkan tren peningkatan yang signifikan.

Hingga Maret 2025, total dana yang dikelola (Asset Under Management/AUM) untuk reksadana terproteksi BRI-MI berhasil mencapai angka Rp20,99 triliun. Angka ini menegaskan posisinya sebagai perusahaan manajemen investasi dengan pengelolaan reksadana terproteksi terbesar di Indonesia.

Pencapaian gemilang ini sekaligus mengukuhkan dominasi BRI-MI sebagai pemimpin pasar selama tiga bulan berturut-turut pada kuartal pertama tahun 2025, dengan menguasai pangsa pasar sebesar 17,6%.

BRI-MI Luncurkan DINFRA-CRF, Percepatan Mitigasi Perubahan Iklim di Indonesia

Posisi tersebut jauh mengungguli kompetitor terdekat, yang mencatatkan AUM sekitar Rp15 triliun.

Baca Juga :  ISAT, TLKM, EXCL: Saham Telko Dividen Terbesar? Cek Perbandingannya!

Kinerja yang mengesankan ini terjadi seiring dengan pertumbuhan pesat industri reksadana terproteksi secara nasional, yang pada akhir kuartal I-2025 mencatatkan total dana kelolaan sebesar Rp120,20 triliun.

Kombinasi Strategi Jitu dan Kepercayaan Investor

Direktur Utama BRI-MI, Tina Meilina, mengungkapkan bahwa pencapaian yang diraih merupakan hasil kolaborasi yang baik antara strategi investasi yang terukur dengan kepercayaan berkelanjutan dari para investor.

“Pencapaian ini lebih dari sekadar angka, ini adalah representasi dari komitmen kami untuk menjaga kepercayaan dan memberikan hasil yang optimal,” tuturnya dalam keterangan tertulis yang dirilis pada hari Kamis, 8 Mei.

BRI-MI Andalkan Dua Reksadana Pasar Uang untuk Hadapi Volatilitas Global

Baca Juga :  Prediksi IHSG Melemah Menjelang Rilis Data Neraca Dagang Indonesia

Tina menambahkan bahwa reksadana terproteksi semakin menjadi pilihan investasi yang relevan di tengah dinamika pasar yang fluktuatif, karena menawarkan proteksi terhadap modal investasi awal serta potensi keuntungan yang menarik.

“Produk ini sangat sesuai bagi investor dengan profil risiko yang cenderung konservatif hingga moderat,” jelasnya.

Sebagai bagian integral dari BRI Group, BRI-MI telah berkontribusi lebih dari 32 tahun di industri pengelolaan investasi.

Selain berfokus pada performa produk, perusahaan juga aktif menggalakkan edukasi keuangan dan memperluas jangkauan akses solusi investasi bagi seluruh lapisan masyarakat.

Berita Terkait

Trump Siap Pecat Bos The Fed? Menkeu AS Ungkap!
BREN & ASII Diborong Asing! Saham Apa Lagi?
Djarum Investasi Rp 1 Triliun di HEAL: Peluang Saham Rumah Sakit?
Net Sell Jumbo Asing: Saham Apa Saja yang Diobral?
Sejumlah Emiten Investasi Berupaya Pulihkan Kinerja, Cermati Rekomendasi Analis
Harga Emas Antam Ambrol Hari Ini, Termurah Mulai Rp992.000
Harga Emas Antam Anjlok Rp 23.000 Menjadi Rp 1.884.000 Per Gram Pada Hari Ini (28/6)
Diborong Grup Djarum, Harga Saham Ini Membumbung Tinggi, Apakah Saatnya Beli / Jual?

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:51 WIB

Trump Siap Pecat Bos The Fed? Menkeu AS Ungkap!

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:45 WIB

BREN & ASII Diborong Asing! Saham Apa Lagi?

Sabtu, 28 Juni 2025 - 12:51 WIB

Djarum Investasi Rp 1 Triliun di HEAL: Peluang Saham Rumah Sakit?

Sabtu, 28 Juni 2025 - 12:27 WIB

Net Sell Jumbo Asing: Saham Apa Saja yang Diobral?

Sabtu, 28 Juni 2025 - 12:03 WIB

Sejumlah Emiten Investasi Berupaya Pulihkan Kinerja, Cermati Rekomendasi Analis

Berita Terbaru

Uncategorized

MK Putuskan, Masa Jabatan DPRD Bisa Lebih Lama? Ini Kata KPU!

Sabtu, 28 Jun 2025 - 14:04 WIB

Public Safety And Emergencies

Pendaki Brasil Tewas di Rinjani: Kronologi Lengkap & Fakta Terbaru

Sabtu, 28 Jun 2025 - 13:57 WIB

finance

Trump Siap Pecat Bos The Fed? Menkeu AS Ungkap!

Sabtu, 28 Jun 2025 - 13:51 WIB

finance

BREN & ASII Diborong Asing! Saham Apa Lagi?

Sabtu, 28 Jun 2025 - 13:45 WIB

politics

PKS Desak Revisi UU Pemilu Usai Putusan MK: Apa Dampaknya?

Sabtu, 28 Jun 2025 - 13:39 WIB