BREN Putuskan Laba Ditahan US$ 89 Juta, Dividen Nihil?

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keputusan RUPS BREN: Dividen US$31,75 Juta Disetujui, Laba Ditahan Perkuat Ekspansi Usaha

JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) telah menuntaskan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Rabu, 18 Juni, dengan keputusan krusial terkait alokasi laba bersih tahun buku 2024. Dalam rapat tersebut, disetujui pembagian dividen senilai US$31,75 juta. Namun, perlu dicatat bahwa pemegang saham tidak akan menerima pembayaran dividen tunai tambahan saat ini, mengingat seluruh alokasi tersebut telah direalisasikan sebagai dividen interim pada Desember tahun sebelumnya.

Keputusan ini sejalan dengan pembayaran dividen interim yang telah dilakukan sebelumnya. Manajemen BREN secara resmi mengonfirmasi bahwa pembayaran dividen interim sebesar US$31,75 juta telah rampung dilaksanakan pada 20 Desember 2024. Oleh karena itu, sisa dari laba bersih perseroan diputuskan untuk dialokasikan sebagai cadangan wajib dan laba ditahan, demi memperkuat fundamental keuangan perusahaan.

Secara lebih rinci, total laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk BREN untuk tahun buku 2024 tercatat sebesar US$122,1 juta. Dari total laba bersih tersebut, RUPST menyepakati alokasi sebesar US$1,22 juta, atau setara 1%, untuk disisihkan sebagai cadangan perusahaan. Sebesar US$31,75 juta, yang merepresentasikan 26% dari laba bersih, ditetapkan sebagai dividen tunai kepada pemegang saham—jumlah yang sama persis dengan dividen interim yang telah dibayarkan. Sementara itu, porsi terbesar, yaitu US$89,13 juta atau 73%, dialokasikan sebagai laba ditahan. Langkah ini diambil dengan tujuan strategis untuk membiayai dan mendukung berbagai kegiatan usaha BREN di masa mendatang, memastikan pertumbuhan berkelanjutan.

Selain agenda vital terkait dividen dan alokasi laba, RUPST BREN juga mengesahkan laporan tahunan perusahaan serta mengesahkan laporan keuangan audited untuk tahun buku 2024. Hal ini menegaskan transparansi dan akuntabilitas perseroan kepada para pemangku kepentingan.

Tak kalah penting, dalam RUPST yang sama, pemegang saham juga memberikan persetujuan untuk struktur dewan komisaris dan dewan direksi yang baru, yang diharapkan akan memimpin BREN meraih kinerja lebih optimal ke depan. Berikut adalah susunan lengkap jajaran pimpinan BREN yang baru:

Dewan Komisaris
* Komisaris Utama: Agus Salim Pangestu
* Komisaris: David Kosasih
* Komisaris: Tan Suan Swee
* Komisaris Independen: Tan Ek Kia
* Komisaris Independen: Cholanat Yanaranop

Direksi
* Direktur Utama: Tan Hendra Soetjipto
* Direktur: Merly
* Direktur: Kenneth Lee Reidel
* Direktur: Agus Sandy Widyanto

Berita Terkait

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?
Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?
Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!
Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung
Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:44 WIB

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:36 WIB

Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:23 WIB

Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB