Ragamutama.com – , Jakarta – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa ketergantungan industri farmasi Indonesia pada impor bahan baku obat masih sangat tinggi, mencapai angka 94 persen. Menurutnya, kondisi ini membuka peluang besar untuk mengoptimalkan potensi sumber daya alam Indonesia sebagai alternatif bahan baku obat.
“Saya yakin, sebagian besar kebutuhan bahan baku impor ini dapat digantikan dengan pengembangan obat-obatan berbasis kekayaan alam Indonesia,” kata Taruna Ikrar saat berkunjung ke Puskesmas Cakung, Jakarta Timur, pada hari Jumat, 2 Mei 2025.
Taruna Ikrar menjelaskan bahwa Indonesia memiliki potensi luar biasa sebagai sumber bahan baku obat, dengan lebih dari 30 ribu spesies tumbuhan yang berpotensi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 17.264 spesies telah berhasil diolah menjadi obat asli Indonesia, 76 di antaranya telah memenuhi standar kualitas yang lebih tinggi, dan 21 telah memenuhi kriteria Formularium Fitofarmaka—standar yang menjadi acuan dalam pengembangan obat asli Indonesia.
“Puskesmas memiliki peran penting dalam menyosialisasikan potensi sumber daya alam kita ini, sehingga kekurangan obat-obatan konvensional dapat diatasi dengan pemanfaatan obat berbasis alam,” imbuh dokter spesialis jantung tersebut.
Dalam rapat koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Taruna Ikrar menyampaikan usul agar Peraturan Menteri Kesehatan yang mengatur hal ini segera direvisi, sehingga obat-obatan asli Indonesia mendapatkan pengakuan dan tempat yang selayaknya di sistem kesehatan nasional.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, pernah menyatakan bahwa industri farmasi nasional telah berhasil menguasai sekitar 89 persen pangsa pasar obat di Indonesia. Namun, ironisnya, sekitar 90 persen bahan baku obat aktif maupun bahan baku penolong yang digunakan oleh industri tersebut masih bergantung pada impor.
Pemerintah saat ini tengah berupaya melakukan transformasi sistem kesehatan secara menyeluruh. Salah satu fokus utama adalah meningkatkan ketahanan sektor farmasi melalui optimalisasi penggunaan produk lokal, pengembangan produk farmasi berbasis biologi, vaksin, dan bahan aktif obat yang diproduksi di dalam negeri.
Sejumlah perusahaan farmasi dalam negeri juga telah menyatakan komitmennya kepada Kemenperin untuk secara bertahap menggantikan penggunaan bahan baku impor dengan bahan baku yang bersumber dari dalam negeri.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mengambil berbagai kebijakan strategis untuk mendukung pengembangan industri farmasi nasional. Kebijakan tersebut mencakup peningkatan penggunaan produk dalam negeri, pemberian insentif fiskal berupa tax holiday dan tax allowance, serta pengembangan industri bahan baku farmasi.
Riri Rahayu berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Waspada Roti Berbahan Kosmetik