BPOM Ungkap 5 Kosmetik Ilegal yang Paling Banyak Ditemui di Marketplace

- Penulis

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan lima produk kosmetik ilegal yang paling banyak ditemui di marketplace.

Marketplace adalah platform berupa situs atau aplikasi online, tempat para penjual dan pedagang bertemu.

Hal tersebut diungkapkan BPOM melalui unggahan akun Instagram resmi mereka, @bpom_ri pada Kamis (20/2/2025).

Laporan BPOM mengenai produk kosmetik ilegal tersebut berdasarkan data patroli siber yang dilakukan pada Januari-Desember 2024.

BPOM menjelaskan, pembelian kosmetik melalui marketplace masih menjadi bagian dari keseharian masyarakat.

Namun, tren itu diikuti dengan maraknya akun yang menjual kosmetik ilegal tanpa izin edar dan/atau mengandung bahan berbahaya maupun dilarang.

BPOM terus melakukan pengawasan di dunia digital untuk menekan peredaran kosmetik ilegal di marketplace,” bunyi keterangan di unggahan.

Lantas, apa saja lima kosmetik ilegal tersebut?

5 kosmetik ilegal terbanyak ditemui di marketplace

Dikutip dari Instagram BPOM, berikut ini lima kosmetik ilegal yang paling banyak ditemui di BPOM:

1. Ibcccndc Eyebrow Stamp

Urutan pertama diduduki oleh Ibcccndc Eyebrow Stamp dengan jumlah 4.983 tautan penjualan di internet.

Ribuan tautan internet tersebut, paling banyak berasal atau dijual di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

Adapun Ibcccndc Eyebrow Stamp ini dirancang untuk membantu seseorang membentuk alis dengan cepat dan mudah.

“Ibcccndc Eyebrow Stamp tidak memiliki izin edar dan tidak terjamin keamanan serta mutunya,” ungkap BPOM.

2. Lameila Lip Glaze

Posisi kedua sebagai kosmetik ilegal yang paling banyak ditemui di marketplace, adalah produk bernama Lamelia Lip Glaze.

Produk ini merupakan kosmetik bibir yang menawarkan hasil akhir berwarna matte yang tahan lama.

BPOM mencatat ada 4.575 tautan penjualan dengan paling banyak dijual di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

“Lameila Lip Glaze tidak memiliki izin edar dan tidak terjamin keamanan serta mutunya,” terang BPOM.

3. Krim racikan HTMH

Pada urutan ketiga kosmetik ilegal paling banyak ditemui di marketplace, posisinya diduduki oleh produk krim racikan HTMH.

Produk krim racikan tersebut setidaknya dijual melalui 2.207 tautan di internet, dengan penjualan terbanyak berada di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Padahal, menurut BPOM, krim racikan HTMH hanya bisa diperoleh setelah berkonsultasi dengan dokter.

Dengan begitu, penjualan krim racikan secara bebas di marketplace, termasuk perbuatan ilegal.

“Selain itu, krim racikan HTMH mengandung bahan berbahaya yang dilarang pada komestik seperti hidrokuinon,” papar BPOM.

4. Dikalu Eyeshadow Palette

Dikalu Eyeshadow Palette menduduki posisi keempat sebagai produk kosmetik ilegal yang paling banyak ditemui di marketplace.

BPOM mencatat bahwa produk kosmetik ini tercantum di 1.988 tautan penjualan, dengan paling banyak dijual di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Dikalu Eyeshadow Palette ini merupakan kosmetik ilegal yang menawarkan berbagai palet eyeshadow dengan beragam pilihan warna.

“Produk ini tidak memiliki izin edar dan tidak terjamin keamanan serta mutunya,” jelas BPOM.

5. Kutek Kudan

Kutek Kudan merupakan produk kosmetik ilegal yang menduduki posisi kelima paling banyak ditemui di marketplace.

BPOM mengungkapkan bahwa terdapat 1.960 link penjualan Kudek Kudan dengan paling banyak dijual di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Kutek Kudan sendiri adalah produk kosmetik berupa cat kuku yang menawarkan berbagai pilihan warna.

“Produk ini tidak memiliki izin edar dan tidak terjamin keamanan serta mutunya,” tulis BPOM.

Berita Terkait

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?
Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?
Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!
Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung
Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:44 WIB

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:36 WIB

Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:23 WIB

Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB

Public Safety And Emergencies

Demo DPR, Tol Dalam Kota Macet! Lalin Dialihkan

Senin, 25 Agu 2025 - 21:00 WIB

politics

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!

Senin, 25 Agu 2025 - 17:52 WIB