Ragamutama.com – , Jakarta – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar menyatakan lembaganya akan bertemu dengan Kementerian Pertahanan pada Selasa, 22 Juli 2025, untuk membahas produksi dan distribusi obat yang dikembangkan di laboratorium Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Taruna menjelaskan, rapat tersebut akan membahas pola distribusi, perizinan, dan sertifikasi obat yang diproduksi TNI. Ia mengatakan, TNI ingin berkontribusi dalam distribusi obat untuk apotek-apotek Kopdes Merah Putih. Rapat ini juga menjadi bagian dari percepatan distribusi karena Kopdes Merah Putih telah diresmikan Presiden Prabowo Subianto pada hari yang sama. Meski begitu, Taruna belum bisa memastikan waktu distribusi obat akan dimulai. “Kita akan ikuti perkembangannya,” ujar Taruna saat ditemui di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 21 Juli 2025.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan rencana TNI memproduksi obat-obatan melalui pabrik obat pertahanan negara. Dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR pada Rabu, 30 April 2025, ia mengatakan rencana ini lahir karena tingginya harga obat di Indonesia.
“Sehingga nanti produksi obat yang akan kami kerjakan bisa kami sumbangkan kepada rakyat Indonesia,” kata Sjafrie.
Ia menambahkan, TNI akan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan menggandeng Kopdes Merah Putih untuk menyuplai obat. “Dengan adanya koperasi desa yang dibentuk, maka apotek-apoteknya kami suplai dari obat yang kami buat di pabrik terpusat,” ujarnya.
Kewenangan TNI memproduksi obat diatur dalam Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 10 Tahun 2014 tentang standardisasi peralatan kesehatan lembaga farmasi milik TNI. Peraturan itu memberi enam mandat kepada lembaga farmasi militer, yakni produksi, pengawasan mutu, penyimpanan, pemeliharaan, penelitian dan pengembangan, serta pendidikan dan pelatihan. Namun, regulasi tersebut tidak mencantumkan tugas distribusi obat oleh TNI.
Sapto Yunus berkontribusi dalam penulisan artikel ini.