Bos Garuda Ungkap Penyebab Biaya Haji 2024 Naik Rp 1,1 Juta

- Penulis

Kamis, 17 April 2025 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com, Jakarta – Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Wamildan Tsani Panjaitan, mengungkapkan bahwa fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah turut memengaruhi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2025. Kenaikan kurs dolar AS ini, menurutnya, berpotensi meningkatkan biaya haji sebesar Rp 1,1 juta per calon jemaah.

Dalam diskusi sebelumnya, Wamildan menjelaskan, perhitungan awal biaya haji didasarkan pada asumsi kurs Rp 16.000 per dolar AS. “Pada rapat Panja sebelumnya, kami mengkalkulasi biaya dengan menggunakan patokan kurs Rp 16.000. Namun, saat ini, nilai tukar rupiah terhadap dolar telah mencapai Rp 16.845,” ujarnya saat rapat bersama Komisi VII DPR di Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 17 April 2025.

Konsekuensinya, sambung dia, terdapat peningkatan sekitar 5 persen dari biaya haji yang telah direncanakan. “Dari perspektif Garuda Indonesia, kami melaporkan adanya potensi kenaikan biaya sekitar Rp 1,1 juta per jemaah,” imbuhnya.

Wamildan menjelaskan, pembayaran biaya haji tahap pertama telah terealisasi sebesar 40 persen. Artinya, masih ada 60 persen biaya yang akan dibayarkan pada termin kedua, ketiga, dan keempat.

Baca Juga :  Panduan Lengkap: Cara Beli Emas Antam Logam Mulia & Harga Terbaru Hari Ini

Guna mengantisipasi fluktuasi kurs lebih lanjut, ia mengusulkan agar pembayaran termin kedua, ketiga, dan keempat dapat dilakukan dalam denominasi dolar AS. “Dalam forum ini, kami ingin mengajukan usulan agar pembayaran termin 2, 3, dan 4, jika disetujui, dapat dilakukan menggunakan kurs dolar. Hal ini diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya yang kami tanggung,” kata Wamildan.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah telah menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi sebesar Rp 89.410.258,79 atau sekitar Rp 89 juta. Skema pembiayaan ini menetapkan bahwa 62 persen dari biaya haji akan ditanggung oleh jemaah, sementara sisanya, 38 persen, akan ditanggung oleh pemerintah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII bersama Kementerian Agama di gedung parlemen, Jakarta Pusat, pada Senin, 6 Januari 2025.

Baca Juga :  IHSG Sesi I Bangkit ke 6.659, Ada 364 Saham Menguat

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, BPIH tahun ini mengalami penurunan sebesar Rp 4.000.027,21 atau sekitar Rp 4 juta. Pada tahun 2024, BPIH ditetapkan sebesar Rp 93.410.286 atau sekitar Rp 93,4 juta.

Perlu dicatat bahwa skema pembagian biaya haji tahun ini mengalami perubahan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, porsi biaya yang ditanggung jemaah lebih rendah, yaitu 60 persen, sementara pemerintah menanggung 40 persen. Pada tahun 2025, porsi jemaah meningkat menjadi 62 persen, dan pemerintah 38 persen.

Untuk tahun ini, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus dibayarkan oleh setiap jemaah adalah sebesar Rp 55.431.750,78 atau sekitar Rp 55,4 juta. Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai tiket penerbangan, akomodasi di Mekkah dan Madinah, serta biaya hidup atau living cost selama berada di Tanah Suci.

Nabiila Azzahra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: BPKH Tegaskan Pengelolaan Keuangan Haji Berbasis Syariah

Berita Terkait

Kekayaan Letjen Djaka: Harta Sang Calon Dirjen Bea Cukai yang Segera Dilantik
Analisis Saham Bumi Resources Minerals
Waspadai Saham-Saham Ini: Risiko Delisting Mengintai Bursa Efek
Saham Emas Blue Chip Mengilau: Kinerja Triwulan I 2025 Naik, Layak Beli?
Harga Emas Terjun Bebas: Dolar AS Menguat, Investor Ambil Untung
Analisis Saham Bumi Resources Minerals
Sri Mulyani Lantik Pejabat Kemenkeu: Ada Wajah Baru dan Rotasi Jabatan
Merger BUMN Transportasi Laut: ASDP Ungkap Status Kajian Terkini

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:48 WIB

Kekayaan Letjen Djaka: Harta Sang Calon Dirjen Bea Cukai yang Segera Dilantik

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:13 WIB

Analisis Saham Bumi Resources Minerals

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:00 WIB

Waspadai Saham-Saham Ini: Risiko Delisting Mengintai Bursa Efek

Jumat, 23 Mei 2025 - 06:40 WIB

Saham Emas Blue Chip Mengilau: Kinerja Triwulan I 2025 Naik, Layak Beli?

Jumat, 23 Mei 2025 - 05:29 WIB

Harga Emas Terjun Bebas: Dolar AS Menguat, Investor Ambil Untung

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Gempa Bumi Bengkulu Magnitudo 6,3 Guncang Dini Hari, Warga Panik

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:56 WIB

shopping

Harga Emas Pegadaian Hari Ini

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:52 WIB

entertainment

Gosip Artis Terbaru: Brian-Gisel Pacaran, Pare & KOTAK Berseteru

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:32 WIB