Bonus Hari Raya untuk Driver Online, Kebijakan Gojek Sesuai Surat Edaran Kemenaker

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bonus Hari Raya untuk Driver Online, Kebijakan Gojek Sesuai Surat Edaran Kemenaker

Bonus Hari Raya untuk Driver Online, Kebijakan Gojek Sesuai Surat Edaran Kemenaker

RAGAMUTAMA.COM – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Gojek memastikan bahwa Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra driver online diberikan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2025.

Meskipun mitra driver bukan karyawan tetap, Gojek tetap berkomitmen untuk mendukung kesejahteraan mereka melalui skema bonus yang transparan dan adil.

Dalam pernyataannya pada 14 Maret 2025, Ade Mulya, Chief of Public Policy & Government Relations GoTo, menegaskan bahwa Bonus Hari Raya bukanlah Tunjangan Hari Raya (THR) seperti yang diberikan kepada pekerja formal.

Sebaliknya, BHR merupakan kontribusi Gojek bagi mitra driver yang aktif dan memiliki performa baik, sehingga mereka bisa lebih menikmati momen Hari Raya.

Kriteria Penerima Bonus Hari Raya

Gojek menetapkan kriteria objektif berbasis kinerja untuk memastikan bahwa BHR diberikan kepada mitra yang benar-benar aktif dan berkontribusi dalam ekosistem Gojek. Berikut adalah beberapa kriteria utama:

  1. Waktu Aktif – Bonus diberikan kepada mitra yang aktif menerima dan menyelesaikan order dalam periode tertentu.
  2. Tingkat Kinerja – Konsistensi dalam menyelesaikan trip dan performa kerja yang stabil.
  3. Kepatuhan terhadap Aturan – Mitra tidak memiliki pelanggaran terhadap Tata Tertib Gojek (TarTibJek).

Dengan sistem ini, BHR dapat diberikan secara tepat sasaran, memastikan bahwa mitra driver yang berdedikasi dan memiliki kinerja tinggi mendapatkan apresiasi yang layak.

Gojek saat ini sedang menyesuaikan skema BHR agar selaras dengan arahan pemerintah, sekaligus tetap mempertimbangkan kapasitas finansial perusahaan. Bonus ini diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan mitra driver, sejalan dengan tujuan pemerintah untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja di sektor transportasi berbasis aplikasi.

Sebagai platform transportasi berbasis teknologi, Gojek terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan mitra driver online.

Dengan adanya Bonus Hari Raya, mitra driver yang memenuhi kriteria bisa mendapatkan tambahan apresiasi dari perusahaan, sekaligus menikmati momen spesial Hari Raya Idul Fitri dengan lebih tenang dan nyaman.

Berita Terkait

Senam Anak Indonesia Hebat, Panduan Melatih Fisik dan Karakter Sejak Dini
Update Link Cek Info GTK Terbaru untuk Guru dan Tenaga Kependidikan
Suhu Maksimum Harian di Indonesia per 30 Juli 2025, Pangsuang Terpanas dengan 36,5°C
Tol Berlaku Ganjil Genap Mulai Hari Ini untuk Arus Mudik 2025, Ini Daftar Ruasnya!
Macet di Mana-mana! Arus Mudik Lebaran 2025 Mulai Padat, Sistem One Way Dimulai Siang Ini
BMKG Hadirkan Kanal Cuaca Digital Real-Time untuk Mudik Lebaran 2025
Dua Skema Penempatan Guru Sedang Dimatangkan untuk Sekolah Rakyat
Satgas Preventif Polri Kerahkan Personel dan Satwa K9 Amankan Jakarta Saat Lebaran

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 09:44 WIB

Senam Anak Indonesia Hebat, Panduan Melatih Fisik dan Karakter Sejak Dini

Jumat, 19 September 2025 - 09:44 WIB

Update Link Cek Info GTK Terbaru untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Rabu, 30 Juli 2025 - 16:11 WIB

Suhu Maksimum Harian di Indonesia per 30 Juli 2025, Pangsuang Terpanas dengan 36,5°C

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:50 WIB

Tol Berlaku Ganjil Genap Mulai Hari Ini untuk Arus Mudik 2025, Ini Daftar Ruasnya!

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:24 WIB

Macet di Mana-mana! Arus Mudik Lebaran 2025 Mulai Padat, Sistem One Way Dimulai Siang Ini

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB