Bobol Toko dengan Senjata Api, Polres Cianjur Amankan 4 Pelaku

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bobol Toko dengan Senjata Api, Polres Cianjur Amankan 4 Pelaku (Ilustrasi/Freepik)

Bobol Toko dengan Senjata Api, Polres Cianjur Amankan 4 Pelaku (Ilustrasi/Freepik)

RAGAMUTAMA.COM – Polres Cianjur, Polda Jawa Barat, berhasil mengungkap jaringan pencurian yang meresahkan warga di wilayah Cianjur.

Empat orang pelaku yang diduga sebagai spesialis pencurian minimarket telah ditangkap setelah membobol 9 toko dalam rentang waktu tiga bulan, mulai 6 Oktober 2024 hingga 7 Januari 2025.

Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., mengungkapkan bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan cara membobol tembok minimarket, kemudian merusak CCTV dan membongkar brankas untuk mengambil uang yang ada di dalamnya.

Akibatnya, pihak minimarket mengalami kerugian sebesar Rp606.581.543,00.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai beberapa orang mencurigakan di sebuah vila kosong di Kampung Barurape’i, Desa Gunungsari, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur.

Baca Juga :  PJ Bachril Bakri Dukung Ketahanan Pangan di Sumedang, Peringati Hari Desa Nasional 2025

Berkat kesigapan Kapolsek Sukanagara dan jajarannya, para pelaku berhasil diamankan tanpa adanya insiden penembakan.

“Setelah dilakukan penggeledahan, kami menemukan senjata api jenis pistol airsoft yang sudah dimodifikasi dan berisi empat peluru dalam tas milik pelaku. Kami juga sedang menyelidiki asal usul senjata api tersebut,” ujar Kapolres Cianjur.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan berbagai alat yang digunakan untuk membobol minimarket, seperti bor, obeng, dan linggis.

Tim kepolisian kemudian melakukan koordinasi dengan Satreskrim, Satresnarkoba, dan Satintelkam untuk mengembangkan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Misteri Dua Kerangka Manusia di Longsoran Cileunyi, Antara Relokasi Makam dan Bencana Alam

“Setelah melakukan koordinasi, kami menemukan petunjuk yang mengarah pada pelaku yang selama ini kami cari. Kami segera mengamankan mereka dan membawa ke Mapolres Cianjur untuk pengembangan lebih lanjut,” tambah Kapolres.

Dari hasil pengembangan, polisi memastikan bahwa pelaku yang awalnya diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, ternyata merupakan jaringan pembobol minimarket yang meresahkan masyarakat.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHP, yang mengancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Kapolres Cianjur menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat.

Berita Terkait

Reaktivasi Jalur Kereta Api Garut – Cikajang Picu Protes Warga Sekitar
Puluhan Siswa Cianjur Diduga Keracunan MBG, BGN Tunggu Hasil Lab!
Panen Perdana Metode IPHA di Indramayu Sukses Hasilkan 11 Ton per Hektare, Hemat Air dan Biaya Produksi
Pemkot Bandung Genjot Strategi Tanggulangi Lonjakan Sampah Pascalebaran
Sampah di Denpasar Tembus 1.000 Ton Per Hari, DLHK Ajak Warga Lakukan Pemilahan dari Rumah
RPJMD Bandung 2025–2029 Disepakati, Fokus pada Pembangunan Adil dan Inklusif
Warga Bandung Dihebohkan Kembang Api di Pussenif, Suara Terdengar Hampir Satu Jam
Kebakaran Dahsyat di Kandang Ayam Klungkung, Diduga Akibat Kebocoran Gas

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 18:52 WIB

Reaktivasi Jalur Kereta Api Garut – Cikajang Picu Protes Warga Sekitar

Kamis, 24 April 2025 - 07:28 WIB

Puluhan Siswa Cianjur Diduga Keracunan MBG, BGN Tunggu Hasil Lab!

Rabu, 23 April 2025 - 09:36 WIB

Panen Perdana Metode IPHA di Indramayu Sukses Hasilkan 11 Ton per Hektare, Hemat Air dan Biaya Produksi

Rabu, 23 April 2025 - 09:36 WIB

Pemkot Bandung Genjot Strategi Tanggulangi Lonjakan Sampah Pascalebaran

Selasa, 22 April 2025 - 09:15 WIB

Sampah di Denpasar Tembus 1.000 Ton Per Hari, DLHK Ajak Warga Lakukan Pemilahan dari Rumah

Berita Terbaru

Society Culture And History

Irwan Mussry Disorot, Dampingi Maia Saat Al Ghazali Sungkem!

Minggu, 15 Jun 2025 - 14:17 WIB

general

Laptop Lemot? Ini Cara Ampuh Hapus Riwayat Pencarian Google!

Minggu, 15 Jun 2025 - 13:52 WIB