BLUE Bagi Dividen: Jadwal & Cara Dapat Rp 9,61 Miliar

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Berkah Prima Perkasa Tbk (BLUE), emiten yang dikenal melalui lini bisnis peralatan komputer, alat tulis, dan percetakan, akan kembali memberikan apresiasi kepada para investornya. Perusahaan mengumumkan rencana pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2024, sebuah langkah yang tentu dinantikan para pemegang saham.

Keputusan penting mengenai pembagian dividen BLUE ini telah resmi disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada Kamis, 26 Juni lalu. Persetujuan ini menegaskan komitmen BLUE dalam memberikan nilai tambah bagi para investor.

Dalam RUPST tersebut, para pemegang saham menyepakati alokasi dividen final tunai sebesar Rp 9,61 miliar. Dengan demikian, setiap saham BLUE yang dimiliki investor akan berhak menerima dividen tunai sebesar Rp 23 per lembar.

Baca Juga :  Harga Emas Antam 10 April 2025 Meroket: Cek Daftar Lengkapnya!

Pembagian dividen BLUE ini didasarkan pada kinerja keuangan perseroan yang solid per 31 Desember 2024. Laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk tercatat sebesar Rp 16,37 miliar, dengan saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya mencapai Rp 35,35 miliar. Adapun total ekuitas perseroan berada di angka Rp 96,44 miliar, menunjukkan fundamental yang kuat untuk mendukung distribusi dividen.

Sebagai informasi tambahan bagi investor, PT Berkah Prima Perkasa Tbk (BLUE) terus mengembangkan sayap bisnisnya. Selain lini utamanya, perseroan telah melakukan ekspansi strategis dengan menghadirkan solusi perangkat lunak Point of Sales (POS). Produk unggulan mereka, Blueprint, menonjol sebagai satu-satunya vendor POS all-in-one yang menyediakan solusi terpadu meliputi printer thermal, kertas thermal, hingga perangkat lunak POS itu sendiri. Tidak berhenti di situ, BLUE juga aktif dalam jasa percetakan tekstil melalui platform www.blueprint-textile.com, yang telah menjadi mitra kepercayaan bagi puluhan merek fesyen dan desainer terkemuka di Indonesia.

Baca Juga :  Strategi Dividen UNVR: Komitmen Unilever dan Prospek Saham ke Depan

Para pemegang saham BLUE perlu mencatat jadwal penting terkait pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2024 ini:

  • Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi: 7 Juli 2025
  • Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi: 8 Juli 2025
  • Cum dividen di pasar tunai: 9 Juli 2025
  • Ex dividen di pasar tunai: 10 Juli 2025
  • Recording date: 9 Juli 2025
  • Pembayaran dividen tunai: 25 Juli 2025

Berita Terkait

BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!
Rubicon untuk Izin Hutan? Dirut Inhutani V Diduga Minta Gratifikasi
Setoran Haram Haji Khusus: KPK Ungkap Kongkalikong Pengusaha & Kemenag
PBB Naik Bikin Gaduh? Ini Daftar Daerah yang Bergejolak!
BSI Buka Blokir Rekening Yayasan Cholil Nafis, Ketua MUI
UMK 2026: Buruh Desak Kenaikan 10,5 Persen!

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:58 WIB

BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:12 WIB

Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Jumat, 15 Agustus 2025 - 02:22 WIB

Rubicon untuk Izin Hutan? Dirut Inhutani V Diduga Minta Gratifikasi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:38 WIB

Setoran Haram Haji Khusus: KPK Ungkap Kongkalikong Pengusaha & Kemenag

Berita Terbaru

politics

Immanuel Ebenezer OTT KPK: Kontroversi Berujung Penangkapan?

Jumat, 22 Agu 2025 - 00:44 WIB

Uncategorized

Rachel Zegler Snow White: Kontroversi & Profil Lengkap Pemeran

Kamis, 21 Agu 2025 - 23:06 WIB

sports

Persib Bandung Bidik 2 Bintang Timnas Eropa: Bek & Striker

Kamis, 21 Agu 2025 - 21:21 WIB

sports

8 Pemain Timnas Dicoret Kluivert: Ini Alasannya!

Kamis, 21 Agu 2025 - 20:52 WIB