Bikin Heboh! Duduk Perkara Razman Nasution Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Terancam Pasal Berlapis

- Penulis

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Pengacara Razman Arif Nasution resmi dilaporkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara ke Bareskrim Polri pada Selasa (11/2/2025).

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Maryono menyebut pelaporan tersebut merupakan terkait aksi Razman yang mengamuk di ruang sidang pada Kamis (6/2) lalu.

“Sikap dari lembaga kami sudah melaporkan kejadian tersebut. Yang dilaporkan adalah Dr H Razman Arif Nasution dan kawan-kawan,” kata Maryono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.

“Iya betul jelas kegaduhan yang terjadi di dalam ruang sidang, baik selama di skors, maupun selama persidangan berjalan,” sambungnya.

Ia menyebut Razman dkk ini dilaporkan dengan tiga pasal sekaligus.

“Pasal yang saya laporkan ada tiga, yaitu Pasal 335 KUHP, Pasal 207 KUHP, Pasal 217 KUHP” tegasnya.

Sebagai informasi Pasal 335 KUHP mengatur tentang perbuatan memaksa orang lain dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia.

Baca Juga :  Kasus Temuan HGB 656 Hektar di Sidoarjo Naik Jadi Penyidikan

Sementara Pasal 217 KUHP mengatur tentang tindak pidana membuat gaduh di dalam sidang pengadilan.

Lebih lanjut Maryono menuturkan pelaporan ini juga merupakan perintah langsung Mahkamah Agung (MA).

“Ini sudah perintah Mahkamah Agung. Atas kejadian itu kami tidak diam, kami kan punya pengadilan tinggi. Kita ke pengadilan tinggi, kita ke Mahkamah. Seperti itu. Ini atas nama lembaga (laporkan Razman dkk),” tegasnya.

Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Utara melaporkan Razman buntut kericuhan yang disulutnya pada persidangan Kamis (6/2) lalu.

Adapun kericuhan ini terjadi saat sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman. Peristiwa tersebut sempat terekam kamera dan beredar di media sosial.

Insiden terjadi ketika sidang kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris dengan terdakwa Razman itu diputuskan majelis hakim untuk digelar digelar secara tertutup.

Baca Juga :  Hotman Paris Sebut Razman Kayak Emak-Emak Kampung, Ternyata Imbas Video Serobot Antrean di Bandara!

Razman yang tidak puas kemudian memprotes agar sidang digelar terbuka dan diliput media.

Usai protes ditolak, Razman yang emosi menghampiri dan memegang puncak Hotman Paris yang saat itu duduk di kursi saksi. 

Tak hanya itu, salah satu Kuasa Hukum Razman, Firdaus Oiwobo, bahkan terlihat naik ke meja sidang.

Alasan Razman Meminta Sidang Terbuka

Razman pun telah menanggapi terkaut kericuhan tersebut. Ia mengeklaim kegaduhan itu terjadi karena majelis hakim dinilai tidak adil dalam memimpin jalannya sidang lantaran memutuskan sidang digelar tertutup.

Sementara itu kuasa hukum Razman, Firdaus menjelaskan alasan pihaknya bersikeras agar sidang digelar terbuka, karena perkara pencemaran nama baik tidak layak disidangkan secara tertutup.

“Ini kan perkara pencemaran nama baik, kenapa ditutup-tutupi? Kecuali pelecehan seksual,” katanya, dikutip dari Kompas.com.

Berita Terkait

UTBK UGM: Tanggapan Panitia Terkait Dugaan Kecurangan Saat Ujian
Pengakuan Komika Korban: Guru Ngaji di Makassar Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Belasan Tahun
Polisi Amankan 19 Orang Terkait Bentrokan Kemang Jakarta Selatan
KPK Dalami Dugaan Korupsi CSR BI, Periksa Dua Anggota DPR Nasdem
Waspada! Ini 4 Ciri Kartu Kredit Dibobol & Cara Melapornya
Paula Verhoeven Lapor Komnas Perempuan Terkait Isu KDRT?
Paula Verhoeven Laporkan Dugaan Pelanggaran Data Pribadi ke Dewan Pers
Skandal UTBK Jogja: Bimbel Terkenal Diduga Lakukan Kecurangan Massal?

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:24 WIB

UTBK UGM: Tanggapan Panitia Terkait Dugaan Kecurangan Saat Ujian

Kamis, 1 Mei 2025 - 07:59 WIB

Pengakuan Komika Korban: Guru Ngaji di Makassar Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Belasan Tahun

Rabu, 30 April 2025 - 20:52 WIB

Polisi Amankan 19 Orang Terkait Bentrokan Kemang Jakarta Selatan

Rabu, 30 April 2025 - 19:27 WIB

KPK Dalami Dugaan Korupsi CSR BI, Periksa Dua Anggota DPR Nasdem

Rabu, 30 April 2025 - 19:15 WIB

Waspada! Ini 4 Ciri Kartu Kredit Dibobol & Cara Melapornya

Berita Terbaru

politics

Sejarah dan Makna Peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:27 WIB

Family And Relationships

Lisa Mariana Minta Maaf ke Istri Ridwan Kamil: Melaney Ricardo Beri Saran Bijak

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:15 WIB