Bikin Heboh! Duduk Perkara Razman Nasution Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Terancam Pasal Berlapis

- Penulis

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Pengacara Razman Arif Nasution resmi dilaporkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara ke Bareskrim Polri pada Selasa (11/2/2025).

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Maryono menyebut pelaporan tersebut merupakan terkait aksi Razman yang mengamuk di ruang sidang pada Kamis (6/2) lalu.

“Sikap dari lembaga kami sudah melaporkan kejadian tersebut. Yang dilaporkan adalah Dr H Razman Arif Nasution dan kawan-kawan,” kata Maryono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.

“Iya betul jelas kegaduhan yang terjadi di dalam ruang sidang, baik selama di skors, maupun selama persidangan berjalan,” sambungnya.

Ia menyebut Razman dkk ini dilaporkan dengan tiga pasal sekaligus.

“Pasal yang saya laporkan ada tiga, yaitu Pasal 335 KUHP, Pasal 207 KUHP, Pasal 217 KUHP” tegasnya.

Sebagai informasi Pasal 335 KUHP mengatur tentang perbuatan memaksa orang lain dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia.

Baca Juga :  Video Viral: Yuke Dewa 19 Diduga Tabrak Anak, Begini Kondisi Terkini Korban!

Sementara Pasal 217 KUHP mengatur tentang tindak pidana membuat gaduh di dalam sidang pengadilan.

Lebih lanjut Maryono menuturkan pelaporan ini juga merupakan perintah langsung Mahkamah Agung (MA).

“Ini sudah perintah Mahkamah Agung. Atas kejadian itu kami tidak diam, kami kan punya pengadilan tinggi. Kita ke pengadilan tinggi, kita ke Mahkamah. Seperti itu. Ini atas nama lembaga (laporkan Razman dkk),” tegasnya.

Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Utara melaporkan Razman buntut kericuhan yang disulutnya pada persidangan Kamis (6/2) lalu.

Adapun kericuhan ini terjadi saat sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman. Peristiwa tersebut sempat terekam kamera dan beredar di media sosial.

Insiden terjadi ketika sidang kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris dengan terdakwa Razman itu diputuskan majelis hakim untuk digelar digelar secara tertutup.

Baca Juga :  Usai Buat Gaduh, Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo Datangi MA untuk Minta Maaf

Razman yang tidak puas kemudian memprotes agar sidang digelar terbuka dan diliput media.

Usai protes ditolak, Razman yang emosi menghampiri dan memegang puncak Hotman Paris yang saat itu duduk di kursi saksi. 

Tak hanya itu, salah satu Kuasa Hukum Razman, Firdaus Oiwobo, bahkan terlihat naik ke meja sidang.

Alasan Razman Meminta Sidang Terbuka

Razman pun telah menanggapi terkaut kericuhan tersebut. Ia mengeklaim kegaduhan itu terjadi karena majelis hakim dinilai tidak adil dalam memimpin jalannya sidang lantaran memutuskan sidang digelar tertutup.

Sementara itu kuasa hukum Razman, Firdaus menjelaskan alasan pihaknya bersikeras agar sidang digelar terbuka, karena perkara pencemaran nama baik tidak layak disidangkan secara tertutup.

“Ini kan perkara pencemaran nama baik, kenapa ditutup-tutupi? Kecuali pelecehan seksual,” katanya, dikutip dari Kompas.com.

Berita Terkait

Fadli Zon Dikecam: Komnas Perempuan Geram Soal Tragedi 1998
Fadli Zon Bantah Tragedi Mei 98, Data Pemerkosaan Massal Ungkap Fakta
Fadli Zon Remehkan Tragedi Mei 98, Aktivis: Manipulasi Sejarah!
Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Lakukan Pengambilalihan Penyelidikan
Ahok Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Korupsi Rusun Cengkareng Kembali Mencuat
Helens Play Mart Jambi Disegel! Pengunjung Aniaya Pakai Airsoft Gun
Curanmor Sadis di Depok, Pelaku Bersenjata Airsoftgun Rusak dan Sajam!
Korlap Tambang Ilegal Klaten Diciduk, Negara Rugi Rp1 Miliar!

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 08:47 WIB

Fadli Zon Dikecam: Komnas Perempuan Geram Soal Tragedi 1998

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:22 WIB

Fadli Zon Bantah Tragedi Mei 98, Data Pemerkosaan Massal Ungkap Fakta

Sabtu, 14 Juni 2025 - 16:37 WIB

Fadli Zon Remehkan Tragedi Mei 98, Aktivis: Manipulasi Sejarah!

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:52 WIB

Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Lakukan Pengambilalihan Penyelidikan

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:37 WIB

Ahok Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Korupsi Rusun Cengkareng Kembali Mencuat

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Gratis! Shuttle Mahasiswa UI dari PP Properti, Cek Rutenya!

Senin, 16 Jun 2025 - 15:22 WIB

Public Safety And Emergencies

Tragis, 12 WNI Luka dalam Insiden Balon Udara di Turki

Senin, 16 Jun 2025 - 15:12 WIB

entertainment

Nostalgia, 15 Foto Jadul Maia Estianty & Mulan Jameela Dulu

Senin, 16 Jun 2025 - 15:07 WIB

politics

Konflik Israel-Iran Memanas, Trump: AS Bisa Terlibat!

Senin, 16 Jun 2025 - 14:57 WIB