Biaya Masuk AS Bakal Bertambah, Muncul Aturan ‘Visa Integrity Fee’

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 20 Juli 2025 - 05:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – Wisatawan asing yang hendak ke Amerika Serikat (AS) akan dikenakan biaya tambahan baru sebesar 250 dollar AS (sekitar Rp 4 juta), di luar biaya visa dan iuran imigrasi lainnya.

Kebijakan visa integrity fee atau biaya integritas visa ini merupakan bagian dari One Big Beautiful Bill Act, undang-undang baru yang diteken Presiden Donald Trump pada 4 Juli 2025 lalu.

Dilansir dari CNBC, Sabtu (19/7/2025), biaya tambahan ini mulai berlaku pada tahun fiskal AS 2025, yang dimulai 1 Oktober 2024 hingga 30 September 2025. Setelah itu, nominalnya akan disesuaikan dengan inflasi.

Menteri Keamanan Dalam Negeri AS diberi kewenangan untuk menaikkan besaran biaya ini sewaktu-waktu.

Biaya ini wajib dibayar oleh seluruh pemohon visa nonimigran—termasuk wisatawan (visa B), pelajar asing (visa F), dan pekerja sementara seperti pemegang visa H-1B.

Namun, mereka yang ditolak visanya tidak akan dikenakan biaya ini karena pembayaran dilakukan hanya setelah visa disetujui.

Tidak Menggantikan Biaya Visa Lain

Biaya ini tidak menggantikan biaya pengajuan visa lain yang sudah berlaku. Artinya, pemohon visa akan membayar biaya visa reguler plus biaya integritas visa ini.

Sebagai contoh, pekerja asing pemegang visa H-1B yang semula membayar 205 dollar AS kini harus membayar total 455 dollar AS. Belum termasuk biaya I-94, yang dalam aturan baru juga naik dari 6 menjadi 24 dollar AS.

“Visa integrity fee ditambahkan di atas biaya reguler. Jadi, total biaya yang harus dibayar pemohon bisa melonjak cukup signifikan,” jelas Steven A. Brown, mitra di firma hukum imigrasi Reddy Neumann Brown PC, Houston.

Baca Juga :  Bunga Tinggi Bank Digital Tak Goyah saat BI Rate Dipangkas

Dapatkah Biaya Ini Dikembalikan?

Secara teknis, pemegang visa berhak mengajukan pengembalian dana jika mereka memenuhi syarat, seperti tidak bekerja secara ilegal dan tidak tinggal melebihi masa berlaku visa lebih dari lima hari.

Pengembalian akan dilakukan setelah visa kedaluwarsa. Namun, hingga kini belum ada kejelasan tentang prosedur dan waktu pengembalian dana tersebut.

“Jika Anda berhasil mendapatkannya kembali, itu bagus. Tapi biasanya sangat sulit meminta uang kembali dari pemerintah,” kata Steven A. Brown, pengacara imigrasi dari firma hukum Reddy Neumann Brown PC di Houston.

Bahkan Kantor Anggaran Kongres AS (CBO) memperkirakan hanya sedikit orang yang akan mengajukan pengembalian karena rumitnya proses dan masa berlaku visa yang panjang.

Belum Jelas Kapan Diterapkan

Hingga pertengahan Juli 2025, biaya ini belum benar-benar diterapkan. Pemerintah AS masih merancang mekanisme pemungutannya.

“Biaya visa ini membutuhkan koordinasi lintas lembaga sebelum bisa diterapkan,” kata juru bicara Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) kepada CNBC.

Masih belum jelas pula bagaimana metode pembayaran akan dilakukan, mengingat visa diterbitkan oleh Departemen Luar Negeri, sementara tagihan biaya ini menjadi tanggung jawab DHS.

“Undang-undang memerintahkan Menteri Keamanan Dalam Negeri untuk memungut biaya, padahal DHS bukan lembaga yang mengelola pengajuan atau penerbitan visa. Lalu bagaimana dan di mana biaya ini akan dipungut?,” ujar juru bicara U.S. Travel Association.

Tujuan Diberlakukannya Biaya Integritas Visa

Menurut data dari U.S. Congressional Research Service, sekitar 1-2 persen pemegang visa nonimigran melanggar aturan masa tinggal mereka setiap tahunnya.

Baca Juga :  6 Promo BCA Singapore Airlines Travel Fair 2025, Ada Cashback Rp 2 Juta

Namun, sekitar 42 persen dari 11 juta imigran ilegal di AS justru awalnya masuk secara sah, tapi tidak pulang setelah visanya kedaluwarsa.

“Undang-undang One Big Beautiful Bill memberikan kebijakan dan sumber daya yang diperlukan untuk memulihkan integritas sistem imigrasi AS,” ujar juru bicara DHS.

Dampak bagi Wisatawan Internasional

Pakar imigrasi memperkirakan biaya ini akan berdampak besar pada pemegang visa B, termasuk pelancong dan pebisnis, serta mahasiswa asing.

“Mereka mungkin berpikir dua kali untuk datang jika harus menambah 250 dollar AS per orang dalam anggaran perjalanan,” kata Brown.

Kebijakan ini muncul di saat AS bersiap menjadi tuan rumah berbagai acara besar, seperti peringatan 250 tahun kemerdekaan AS (America 250) dan Piala Dunia FIFA 2026.

Di sisi lain, promosi pariwisata AS juga mengalami tekanan karena pendanaan untuk Brand USA—lembaga promosi destinasi AS—dipangkas dari 100 juta dollar AS menjadi hanya 20 juta dollar AS.

Presiden dan CEO Brand USA, Fred Dixon, mengatakan pihaknya kecewa atas pemangkasan ini namun tetap berharap dana bisa dipulihkan di tahun fiskal 2026.

“Kami tetap fokus untuk meningkatkan jumlah wisatawan internasional yang sah dan dampak positifnya bagi ekonomi AS,” ujarnya.

Sementara itu, Presiden dan CEO U.S. Travel Association, Geoff Freeman, mengapresiasi investasi infrastruktur dalam One Big Beautiful Bill, tapi mengkritik kebijakan biaya tambahan dan pemotongan dana promosi sebagai langkah yang “sulit diterima”.

Berita Terkait

Brand Lokal dan UMKM di Era E-Commerce 2025: Riset Ipsos Tunjukkan Perkembangan Ini
Riset Ipsos Ungkap E-Commerce Pilihan UMKM dan Brand Lokal di Tahun 2025
Laporan Ipsos 2025: Peran E-Commerce dalam Mendukung UMKM dan Brand Lokal
Tom Lembong: Negara Rugi Rp 194,7 Miliar, Kata Hakim!
Laporan IPSOS 2025 Ungkap Tantangan UMKM dan Brand Lokal di Era Digital
Dugaan Perselingkuhan CEO Perusahaan Tak Sengaja Terbongkar di Konser Coldplay
Explore Babel 2025 Pameran Wisata Kuliner dan UMKM DIgelar 25-27 Juli
[POPULER GLOBAL] Tarif Impor AS dari RI Jadi 19 Persen | KBRI Tokyo Respons Ulah WNI di Jepang

Berita Terkait

Minggu, 20 Juli 2025 - 05:29 WIB

Biaya Masuk AS Bakal Bertambah, Muncul Aturan ‘Visa Integrity Fee’

Sabtu, 19 Juli 2025 - 09:29 WIB

Brand Lokal dan UMKM di Era E-Commerce 2025: Riset Ipsos Tunjukkan Perkembangan Ini

Sabtu, 19 Juli 2025 - 08:53 WIB

Riset Ipsos Ungkap E-Commerce Pilihan UMKM dan Brand Lokal di Tahun 2025

Sabtu, 19 Juli 2025 - 06:05 WIB

Laporan Ipsos 2025: Peran E-Commerce dalam Mendukung UMKM dan Brand Lokal

Sabtu, 19 Juli 2025 - 00:11 WIB

Tom Lembong: Negara Rugi Rp 194,7 Miliar, Kata Hakim!

Berita Terbaru

Pets And Animals

[UNIK GLOBAL] Wanita Rusia Tinggal di Gua India | Jasa Sewa Nenek di Jepang

Minggu, 20 Jul 2025 - 09:47 WIB

Family And Relationships

5 Berita Populer: Ayah Sarwendah Meninggal; Rachel Vennya Peluk Erika Carlina

Minggu, 20 Jul 2025 - 09:35 WIB

politics

Tekad SBY Menuntaskan Lukisan Meski Kabel Infus di Tangan

Minggu, 20 Jul 2025 - 09:28 WIB

Family And Relationships

Ayah Meninggal Dunia, Sarwendah Ungkap Kronologi hingga Jadwal Kremasi

Minggu, 20 Jul 2025 - 09:11 WIB