BI Tambah Insentif Likuiditas Makroprudensial untuk Perumahan

- Penulis

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bank Indonesia (BI) menambah besaran kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) menjadi 5 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK) per 1 April 2025. Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyatakan peningkatan insentif tersebut ditujukan untuk sektor perumahan, termasuk perumahan rakyat.

Perry mengatakan langkah ini merupakan upaya BI dalam mendukung pembangunan program 3 juta rumah, sehingga diharapkan dapat mempercepat dana mengalir ke sektor perumahan.

“Pada hari ini, Rapat Dewan Gubernur sudah memutuskan untuk menambah kebijakan insentif likuiditas itu dari semula 4 persen menjadi 5 persen dana pihak ketiga. Diantaranya itu untuk insentif likuiditas ke program perumahan. Dari sekarang Rp23,19 triliun akan dinaikkan secara bertahap menjadi Rp80 triliun,” ucap Perry dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (19/2/2025) malam.

Dia menambahkan, untuk teknis penggunaan insentif yang digelontorkan pihaknya itu nantinya akan diatur lebih lanjut oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) beserta tim teknis dalam waktu dekat.

Selain itu, Perry juga menyatakan pihaknya terus melakukan pengkajian atas kebijakan-kebijakan BI dalam mendukung sektor lainnya, seperti sektor pertanian dan sektor hilirisasi.

BI akan terus berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menyukseskan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto menuju pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 8 persen.

“Kami terus juga akan terus melihat kembali, mengkaji lagi dukungan-dukungan apalagi dari kebijakan-kebijakan Bank Indonesia termasuk kebijakan insentif likuiditas tadi untuk sektor-sektor yang lain,” ujar Perry.

Pada kesempatan yang sama, Menteri PKP, Maruarar Sirait, menyatakan akan ada tim teknis yang dipimpin oleh Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazzara, untuk menyiapkan rincian skema pembiayaan program 3 juta rumah.

Kata Maruarar, tim teknis akan menindaklanjuti serta menyampaikan detail lebih lanjut mengenai hal tersebut.

“Tim teknis dipimpin oleh Bapak Wamen, Bapak Suahasil, langsung bekerja dan besok kami akan bertemu lagi jam 4 sore di sini bisa membuat lebih detail,” kata Maruarar.

  • Kasus Pagar Laut: Tindak Dalang Utama, Jangan Hanya Kepala Desa
  • Insentif Likuiditas BI Belum Cukup Sehatkan Sektor Padat Karya
  • BI Tambah Insentif Likuiditas Rp80 T untuk Program 3 Juta Rumah

Berita Terkait

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?
Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?
Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!
Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung
Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:44 WIB

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:36 WIB

Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:23 WIB

Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB