BI Rate Turun, Kok Bunga Kredit Bank Digital Masih Mahal?

Avatar photo

- Penulis

Senin, 16 Juni 2025 - 05:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengapa Suku Bunga Kredit Bank Digital Tetap Melambung Meski BI Rate Turun? Fenomena yang Menguak Tantangan Unik

Di tengah optimisme penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) selama setahun terakhir, pasar perbankan justru dikejutkan oleh anomali di sektor bank digital. Alih-alih ikut melandai, suku bunga kredit bank-bank digital justru menunjukkan konsistensi di level tinggi, bahkan ada yang merangkak naik. Terutama untuk segmen kredit konsumsi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), beberapa bank digital masih menetapkan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dua digit yang mencolok.

Ambil contoh PT Bank Amar Indonesia Tbk (AMAR), yang pada April 2025 mematok SBDK di rentang 9,69% hingga 24,04%. Angka tertinggi ini berlaku spesifik untuk kredit mikro UMKM dan konsumsi non-KPR. Hal ini dipicu oleh biaya *overhead* yang substansial, mencapai 16,21%, dengan margin keuntungan yang relatif kecil, hanya sekitar 2%. Kondisi ini mengindikasikan struktur biaya yang berbeda dibandingkan bank konvensional, yang turut mempengaruhi penetapan bunga.

Fenomena ini tak hanya sebatas bertahan tinggi, namun juga memperlihatkan tren peningkatan pada beberapa pemain. PT Krom Bank Indonesia Tbk (BBSI) misalnya, menyaksikan kenaikan SBDK dari 8,13%–8,53% pada Januari 2025 menjadi 9,02%–9,45% per April 2025, seiring dengan peningkatan margin keuntungan mereka. Tak ketinggalan, PT Bank Jago Tbk (ARTO) juga mencatat kenaikan SBDK untuk kredit korporasi dari 7,41% menjadi 7,72% di periode yang sama, meski margin keuntungannya tetap stabil di angka 2%.

Baca Juga :  Cum Dividen BMRI, BBRI, dan Saham Big Caps Lainnya Pekan Ini: Mampu Dorong IHSG?

Lalu, apa yang mendasari kebijakan suku bunga yang kontras ini? David Wirawan, Senior Vice President Finance Amar Bank, menjelaskan bahwa penentuan suku bunga kredit bank digital sangat mengacu pada prinsip *risk-based pricing*. Ini berarti, risiko nasabah, kualitas portofolio, dan daya serap pasar menjadi pertimbangan utama. Ia menegaskan, “Segmen UMKM dan individu yang belum terlayani memiliki risiko bawaan yang lebih tinggi,” sebuah faktor krusial yang mempengaruhi besaran bunga pinjaman.

David juga menekankan bahwa penyesuaian bunga kredit pada bank digital tidak serta merta mengikuti pergerakan BI Rate. Bank-bank mempertimbangkan kesiapan internal, biaya dana, dan prospek ekonomi secara menyeluruh. Amar Bank, misalnya, berupaya menjaga keseimbangan antara daya saing bunga dengan prinsip kehati-hatian demi memastikan kredit tetap inklusif dan berkelanjutan.

Baca Juga :  5 Keunggulan Kredit HP Tanpa DP untuk Keuangan, Praktis & Lebih Luwes!

Senada dengan Amar Bank, Direktur Utama PT Krom Bank, Anton Hermawan, menyatakan bahwa penetapan bunga dilakukan secara proporsional berdasarkan risiko nasabah, dan penyaluran kredit dijalankan secara selektif demi menjaga kualitas portofolio. Sementara itu, PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI) mencatat SBDK berkisar antara 10% hingga 26,75%. Kredit konsumsi non-KPR kembali mencatat bunga tertinggi, dengan beban biaya *overhead* mencapai 17,1% dan margin keuntungan 3,45%.

Indra Utoyo, Direktur Umum Allo Bank, memperkuat argumen *risk-based pricing*, menegaskan bahwa pihaknya menerapkan skema bunga berdasarkan profil risiko debitur. Debitur dengan skor kredit rendah akan dikenakan bunga lebih tinggi, sementara nasabah berisiko rendah bisa menikmati bunga yang lebih kompetitif. “Bank digital dapat mengenakan *risk premium* lebih tinggi pada kredit tanpa agunan untuk mengompensasi risiko gagal bayar,” kata Indra. Ia juga menambahkan bahwa suku bunga bukanlah satu-satunya faktor penentu keputusan nasabah; kemudahan proses, fleksibilitas tenor, serta limit kredit juga menjadi pertimbangan krusial dalam memilih layanan perbankan digital.

Berita Terkait

Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!
Rubicon untuk Izin Hutan? Dirut Inhutani V Diduga Minta Gratifikasi
Setoran Haram Haji Khusus: KPK Ungkap Kongkalikong Pengusaha & Kemenag
PBB Naik Bikin Gaduh? Ini Daftar Daerah yang Bergejolak!
BSI Buka Blokir Rekening Yayasan Cholil Nafis, Ketua MUI
UMK 2026: Buruh Desak Kenaikan 10,5 Persen!
Pertumbuhan Ekonomi Dipertanyakan, Indef Minta Pemerintah Buka Data!

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:12 WIB

Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Jumat, 15 Agustus 2025 - 02:22 WIB

Rubicon untuk Izin Hutan? Dirut Inhutani V Diduga Minta Gratifikasi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:38 WIB

Setoran Haram Haji Khusus: KPK Ungkap Kongkalikong Pengusaha & Kemenag

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:14 WIB

PBB Naik Bikin Gaduh? Ini Daftar Daerah yang Bergejolak!

Berita Terbaru

politics

Ketua MPR: Konstitusi Dinamis, Sikap Hati-Hati Jadi Kunci

Selasa, 19 Agu 2025 - 06:21 WIB

politics

Setya Novanto Bebas: Ke Mana Dia Sekarang? Pengacara Ungkap!

Selasa, 19 Agu 2025 - 06:00 WIB

Uncategorized

Trauma Masa Kecil: Dampaknya Pada Pengasuhan & Cara Mengatasi

Selasa, 19 Agu 2025 - 04:57 WIB