Berkas Lengkap, Empat Tersangka Judi Online Agen138 Dilimpahkan Bareskrim Polri ke Kejagung

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 3 Mei 2025 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menyerahkan empat tersangka kasus judi online Agen138 kepada Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung. Pelimpahan tersebut dilakukan pada Rabu, 30 April 2025.

“Kami telah menyerahkan empat tersangka, berinisial KW, J, JG, dan AH, kepada Kejaksaan,” ungkap Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Penyerahan tersangka tersebut disertai dengan barang bukti yang telah disita. Barang bukti tersebut meliputi dua unit mobil, sembilan ponsel, lima komputer, dua modem, lima kartu ATM, lima buku tabungan, satu token bank, uang tunai Rp 475 juta, uang tunai US$ 25.000, uang tunai SGD 1.000, dan uang dalam rekening senilai Rp 5.000.290.276.

Baca Juga :  Ratusan Warga Laporkan Pertamax Oplosan, LBH Jakarta Siap Tempuh Jalur Hukum

KW, J, JG, dan AH didakwa berdasarkan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 303 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Saat ini, keempat tersangka ditahan di Rutan Kelas IIA Metro, Lampung, untuk persiapan persidangan. Kasus judi online Agen138 ini sebelumnya terungkap karena keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pembangunan Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah.

Baca Juga :  Polisi Tangkap 17 Penduduk Ilegal di Lahan BMKG, Mayoritas Anggota GRIB Jaya

Brigjen Himawan menjelaskan bahwa penangkapan keempat tersangka dilakukan di lokasi berbeda. Tersangka J, JG, dan AH ditangkap di Lampung pada 7 Januari 2025, sementara tersangka KW ditangkap di Jakarta pada 14 Januari 2025. Ia menambahkan, “Tersangka J merupakan residivis kasus judi online tahun 2023 dan telah menjalani hukuman 7 bulan.”

Dalam operasi website Agen138, tersangka J, JG, dan AH masing-masing berperan sebagai operator deposit, withdrawal (penarikan), dan operator customer service. Sementara itu, tersangka KW menjabat sebagai manajer customer service.

Berita Terkait

Hakim Kasus Agnez Mo Dilaporkan, Buntut Putusan Kontroversial?
Densus 88 Gerebek Bima, Terduga Teroris Diciduk!
KPK Sita Rumah Mewah 3,2 Miliar, Terkait Kasus Hibah Jawa Timur
Rp 915 Miliar Kembali ke Negara, Ini Kronologi Perampasan Zarof Ricar
Hasto Hadirkan Eks Hakim MK, Bongkar Bukti & Pasal Perintangan?
Lisa Rachmat, Pengacara Ronald Tannur, Dihukum 11 Tahun Penjara!
Zarof Ricar, Mantan Pejabat MA, Divonis 16 Tahun Penjara!
Fadli Zon Dikecam, Ujaran Soal Mei 1998 Perpanjang Impunitas?

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 20:23 WIB

Hakim Kasus Agnez Mo Dilaporkan, Buntut Putusan Kontroversial?

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:42 WIB

Densus 88 Gerebek Bima, Terduga Teroris Diciduk!

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:48 WIB

KPK Sita Rumah Mewah 3,2 Miliar, Terkait Kasus Hibah Jawa Timur

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:08 WIB

Rp 915 Miliar Kembali ke Negara, Ini Kronologi Perampasan Zarof Ricar

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:28 WIB

Hasto Hadirkan Eks Hakim MK, Bongkar Bukti & Pasal Perintangan?

Berita Terbaru

politics

Prabowo Bertemu Putin, Bahas Apa? Ini yang Perlu Kamu Tahu

Jumat, 20 Jun 2025 - 23:03 WIB

entertainment

Tumbal Proyek: Kisah Nyata, Sinopsis & Daftar Pemain

Jumat, 20 Jun 2025 - 22:08 WIB

Society Culture And History

Tempe Mendunia: Syarat Agar Jadi Warisan Budaya UNESCO, Apa Saja?

Jumat, 20 Jun 2025 - 22:02 WIB