Berapa THR PNS 2025? Ini Rincian Pencairan dan Besarannya

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM – Pemerintah resmi mengumumkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mencakup PNS, PPPK, TNI, Polri, pensiunan, serta purnawirawan, akan dicairkan mulai Senin, 17 Maret 2025.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Selasa (11/3/2025), didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri PANRB Rini Widyantini.

Dalam keterangannya, Presiden Prabowo menjelaskan bahwa THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara baik di tingkat pusat maupun daerah. Penerima mencakup:

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
  • Prajurit TNI
  • Anggota Polri
  • Para hakim
  • Pensiunan dan purnawirawan

Jumlah penerima yang akan menerima THR dan gaji ke-13 ini diperkirakan mencapai 9,4 juta orang.

Komponen THR dan Gaji ke-13

Presiden merinci bahwa komponen THR dan gaji ke-13 yang diberikan kepada ASN meliputi:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan melekat (termasuk tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan)
  • Tunjangan kinerja (sesuai dengan ketentuan yang berlaku)
Baca Juga :  Benarkah ASN Tidak Bisa Dipecat? Begini Menurut Undang-Undang

Sementara untuk ASN daerah, komponen THR akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah masing-masing.

Besar THR Pensiunan PNS 2025

Besaran THR bagi pensiunan PNS berbeda tergantung pada golongan dan jabatan terakhir. Berikut adalah estimasi besaran THR pensiunan PNS berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024:

1. Pensiunan PNS Golongan I

  • Golongan IA: Rp 1.748.096 – Rp 1.962.128
  • Golongan IB: Rp 1.748.096 – Rp 2.077.264
  • Golongan IC: Rp 1.748.096 – Rp 2.165.184
  • Golongan ID: Rp 1.748.096 – Rp 2.256.688

2. Pensiunan PNS Golongan II

  • Golongan IIA: Rp 1.748.096 – Rp 2.833.824
  • Golongan IIB: Rp 1.748.096 – Rp 2.953.776
  • Golongan IIC: Rp 1.748.096 – Rp 3.078.656
  • Golongan IID: Rp 1.748.096 – Rp 3.208.800
Baca Juga :  Sinergi Kuat antara Polri dan Kementerian P2MI untuk Melindungi Pekerja Migran Indonesia

3. Pensiunan PNS Golongan III

  • Golongan IIIA: Rp 1.748.096 – Rp 3.558.576
  • Golongan IIIB: Rp 1.748.096 – Rp 3.709.104
  • Golongan IIIC: Rp 1.748.096 – Rp 3.866.016
  • Golongan IIID: Rp 1.748.096 – Rp 4.029.536

4. Pensiunan PNS Golongan IV

  • Golongan IVA: Rp 1.748.096 – Rp 4.200.000
  • Golongan IVB: Rp 1.748.096 – Rp 4.377.744
  • Golongan IVC: Rp 1.748.096 – Rp 4.562.880
  • Golongan IVD: Rp 1.748.096 – Rp 4.755.856
  • Golongan IVE: Rp 1.748.096 – Rp 4.957.008

Presiden Prabowo menegaskan bahwa THR akan dibayarkan dua minggu sebelum Idulfitri, yakni mulai 17 Maret 2025.

Sementara itu, gaji ke-13 akan dicairkan pada Juni 2025, bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru sekolah.

Pemerintah berharap pencairan THR dan gaji ke-13 ini dapat membantu kesejahteraan para aparatur negara, sekaligus mendukung daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri dan tahun ajaran baru.

Berita Terkait

Bus Jemaah Umrah Asal Indonesia Kecelakaan, Ini Kronologi dan Respons Menag
Ratusan Pesawat Disiapkan untuk Angkutan Lebaran 2025, Penumpang Diprediksi Naik 12%
Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Tol Japek dan Kalikangkung untuk Mudik Lebaran 2025
Persiapan Polri untuk Operasi Ketupat 2025, Latihan Antisipasi Kemacetan dan Keamanan Selama Mudik
Sidang Isbat Idulfitri 1446 H Dijadwalkan pada 29 Maret 2025
Kasus Suap OKU, KPK Tetapkan Kepala Dinas PUPR dan Anggota DPRD OKU Sebagai Tersangka
Pemerintah Tentukan Batas Usia Pensiun PPPK dan Tunjangan yang Diterima pada 2025
Korupsi Proyek PUPR, KPK Amankan Uang Suap Rp2,6 Miliar di OTT Sumsel

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 10:47 WIB

Bus Jemaah Umrah Asal Indonesia Kecelakaan, Ini Kronologi dan Respons Menag

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:52 WIB

Ratusan Pesawat Disiapkan untuk Angkutan Lebaran 2025, Penumpang Diprediksi Naik 12%

Selasa, 18 Maret 2025 - 10:12 WIB

Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Tol Japek dan Kalikangkung untuk Mudik Lebaran 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 10:10 WIB

Persiapan Polri untuk Operasi Ketupat 2025, Latihan Antisipasi Kemacetan dan Keamanan Selama Mudik

Senin, 17 Maret 2025 - 11:46 WIB

Sidang Isbat Idulfitri 1446 H Dijadwalkan pada 29 Maret 2025

Berita Terbaru