Cirebon Berstatus Darurat Bencana: Longsor Gunung Kuda Memicu Penghentian Total Aktivitas Penambangan
Tragedi longsor dahsyat di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukuhpuntang, Kabupaten Cirebon, telah memicu penetapan status darurat bencana. Keputusan ini diikuti dengan penghentian sementara seluruh aktivitas penambangan di lokasi tersebut, menandai respons cepat pemerintah terhadap insiden memilukan yang menyebabkan kerugian besar.
Penetapan status darurat bencana ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, saat meninjau langsung lokasi longsor pada Jumat, 30 Mei 2025. Herman menjelaskan bahwa meski penetapan darurat telah diputuskan, proses administrasi melalui keputusan Bupati Cirebon sedang berjalan untuk mengesahkan status tersebut secara resmi. Langkah ini diambil guna memastikan penanganan bencana di Kabupaten Cirebon dapat dilakukan secara optimal dan terkoordinasi.
Upaya pencarian korban yang diperkirakan masih tertimbun material longsor sempat dihentikan sementara pada malam hari demi keamanan tim. Herman Suryatman menyatakan bahwa langkah awal yang akan diambil adalah melakukan asesmen menyeluruh terhadap keamanan area Gunung Kuda. Keputusan ini diambil dengan sangat hati-hati, mengingat pengalaman pahit longsor susulan yang pernah terjadi di Sumedang tahun lalu, di mana korban justru bertambah pada insiden kedua akibat kurang cermatnya asesmen awal. Setelah area dinyatakan aman dari risiko longsor susulan, tim evakuasi akan kembali dikerahkan dengan harapan delapan korban yang masih hilang dapat segera ditemukan.
Mengenai dampak kemanusiaan, Herman Suryatman mengungkapkan bahwa longsor ini telah menelan 14 korban jiwa. Selain itu, empat orang lainnya harus menjalani rawat jalan, sementara korban dengan luka ringan telah diizinkan pulang ke rumah masing-masing setelah mendapatkan penanganan medis. Pemerintah daerah juga telah menyiapkan santunan bagi keluarga korban meninggal, serta bantuan logistik dan dapur umum untuk para keluarga yang mata pencariannya terganggu. Dukungan logistik serupa juga disiapkan untuk para petugas yang terlibat dalam operasi pencarian dan evakuasi di lapangan.
Sejalan dengan penetapan darurat bencana, seluruh aktivitas penambangan di Gunung Kuda telah dihentikan sementara. Pemerintah daerah telah menerbitkan surat penghentian operasional bagi tiga yayasan pengelola tambang, serta satu lembaga yang tengah melakukan eksplorasi di lokasi tersebut. Rencananya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan segera mengeluarkan keputusan resmi untuk penghentian permanen seluruh kegiatan penambangan di area Gunung Kuda, sebagai respons terhadap tragedi yang terjadi dan upaya mencegah kejadian serupa di masa mendatang.