Bejat! Guru Ngaji Tebet Cabuli Murid, Modus Hadas

Avatar photo

- Penulis

Senin, 30 Juni 2025 - 01:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Seorang guru mengaji berinisial AF, yang diduga kuat terlibat dalam kasus pencabulan terhadap sejumlah anak didiknya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, kini telah diamankan oleh pihak kepolisian. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Ardian Satrio, mengungkapkan bahwa korban merupakan murid-murid tersangka yang rata-rata berusia antara 10 hingga 12 tahun.

Menurut Ardian, aksi bejat tersebut tidak hanya terjadi sekali, melainkan telah dilakukan berulang kali dengan sejumlah murid mengaji lainnya. “Kejadian tersebut sudah berulang kali dilakukan dengan beberapa murid ngaji lainnya,” jelas Ardian dalam siaran pers yang diterima pada Ahad, 19 Juni 2025.

Terungkapnya kasus kekerasan seksual ini bermula dari pengakuan dua korban yang mengaku telah dicabuli tersangka pada Senin, 18 Juni 2025. Insiden memilukan itu diketahui terjadi di kediaman tersangka, yang sekaligus berfungsi sebagai tempat ia mengajar mengaji.

Baca Juga :  Judi Online: Budi Arie Sebut Isu Lama Perlu Ditangani Serius

Dalam menjalankan aksinya, Ardian menjelaskan modus operandi tersangka cukup licik. AF mengiming-imingi korban dengan pelajaran tambahan mengenai hadas, bahkan tidak segan menggambar kemaluan di papan tulis di hadapan para korban. Setelah itu, ia akan memberikan sejumlah uang sebesar Rp 10 ribu hingga Rp 25 ribu kepada korban.

Perbuatan keji ini dilakukan tersangka di ruang tamu rumahnya, setelah murid-murid lain pulang. Usai melancarkan aksinya, tersangka mengancam akan menampar korban apabila berani menceritakan perbuatannya kepada siapa pun.

Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan dan keterangan dari pelaku, terungkap bahwa perbuatan serupa telah berulang kali dilakukan dengan korban yang berbeda. Total korban yang berhasil diidentifikasi hingga saat ini mencapai sepuluh anak.

Baca Juga :  VIRAL TERPOPULER: Pensiunan TNI Ditemukan Tinggal Kerangka - Oknum Guru Ngaji Lecehkan Muridnya

Kini, tersangka AF telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur tentang tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak.

Polres Metro Jakarta Selatan mengimbau para orang tua untuk segera melapor apabila anak mereka dicurigai menjadi korban lain dari tersangka ini. Laporan dapat diajukan melalui hotline khusus yang telah disediakan oleh kepolisian di nomor +62 813-8519-5468.

Pilihan Editor: Sosok Topan Ginting yang Terjaring OTT KPK, Dekat dengan Bobby Nasution

Berita Terkait

KPK Sita Rp 231 Juta dari Hasil OTT di Sumatera Utara
KPK Kejar Aliran Dana Korupsi Proyek Jalan Sumut, Siapa Terseret?
OTT Mandailing Natal: KPK Jerat 5 Tersangka Korupsi!
Setiyono MasterChef 3: Profil & Kasus Pelecehan Anak Sesama Jenis
Untuk Perlancar Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop, Kejagung Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri
6 Tersangka Korupsi PUPR Sumut Ditangkap KPK
KPK OTT di Mandailing Natal: Terjaring Pejabat? Bukan di Medan!
Musi Rawas Gempar! Pria Cabuli 2 Bocah, Ini Pengakuannya

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 01:52 WIB

Bejat! Guru Ngaji Tebet Cabuli Murid, Modus Hadas

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:03 WIB

KPK Sita Rp 231 Juta dari Hasil OTT di Sumatera Utara

Minggu, 29 Juni 2025 - 00:04 WIB

KPK Kejar Aliran Dana Korupsi Proyek Jalan Sumut, Siapa Terseret?

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:21 WIB

OTT Mandailing Natal: KPK Jerat 5 Tersangka Korupsi!

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:46 WIB

Setiyono MasterChef 3: Profil & Kasus Pelecehan Anak Sesama Jenis

Berita Terbaru

finance

Long Weekend Usai, Simak Proyeksi IHSG Senin (30/6)

Senin, 30 Jun 2025 - 06:35 WIB

Uncategorized

Hapus Semua Komentar di Microsoft Word: Panduan Mudah & Cepat

Senin, 30 Jun 2025 - 06:17 WIB

Uncategorized

Hapus Semua Komentar di Microsoft Word: Panduan Mudah & Cepat

Senin, 30 Jun 2025 - 06:11 WIB

entertainment

OST Demon Slayer: Infinity Castle: Aimer & LiSA Kembali!

Senin, 30 Jun 2025 - 06:04 WIB