Bejat! Guru Ngaji Tebet Cabuli Murid, Modus Hadas

Avatar photo

- Penulis

Senin, 30 Juni 2025 - 01:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Seorang guru mengaji berinisial AF, yang diduga kuat terlibat dalam kasus pencabulan terhadap sejumlah anak didiknya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, kini telah diamankan oleh pihak kepolisian. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Ardian Satrio, mengungkapkan bahwa korban merupakan murid-murid tersangka yang rata-rata berusia antara 10 hingga 12 tahun.

Menurut Ardian, aksi bejat tersebut tidak hanya terjadi sekali, melainkan telah dilakukan berulang kali dengan sejumlah murid mengaji lainnya. “Kejadian tersebut sudah berulang kali dilakukan dengan beberapa murid ngaji lainnya,” jelas Ardian dalam siaran pers yang diterima pada Ahad, 19 Juni 2025.

Terungkapnya kasus kekerasan seksual ini bermula dari pengakuan dua korban yang mengaku telah dicabuli tersangka pada Senin, 18 Juni 2025. Insiden memilukan itu diketahui terjadi di kediaman tersangka, yang sekaligus berfungsi sebagai tempat ia mengajar mengaji.

Baca Juga :  13 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan di Doyo Baru Jayapura, Korban Dibunuh Pakai Balok

Dalam menjalankan aksinya, Ardian menjelaskan modus operandi tersangka cukup licik. AF mengiming-imingi korban dengan pelajaran tambahan mengenai hadas, bahkan tidak segan menggambar kemaluan di papan tulis di hadapan para korban. Setelah itu, ia akan memberikan sejumlah uang sebesar Rp 10 ribu hingga Rp 25 ribu kepada korban.

Perbuatan keji ini dilakukan tersangka di ruang tamu rumahnya, setelah murid-murid lain pulang. Usai melancarkan aksinya, tersangka mengancam akan menampar korban apabila berani menceritakan perbuatannya kepada siapa pun.

Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan dan keterangan dari pelaku, terungkap bahwa perbuatan serupa telah berulang kali dilakukan dengan korban yang berbeda. Total korban yang berhasil diidentifikasi hingga saat ini mencapai sepuluh anak.

Baca Juga :  Biadab! Enggan Bayar Ongkos, Penumpang Asal Minahasa Justru Bunuh Sopir Travel

Kini, tersangka AF telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur tentang tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak.

Polres Metro Jakarta Selatan mengimbau para orang tua untuk segera melapor apabila anak mereka dicurigai menjadi korban lain dari tersangka ini. Laporan dapat diajukan melalui hotline khusus yang telah disediakan oleh kepolisian di nomor +62 813-8519-5468.

Pilihan Editor: Sosok Topan Ginting yang Terjaring OTT KPK, Dekat dengan Bobby Nasution

Berita Terkait

Kim Keon-hee Ditangkap! Skandal Manipulasi Saham Guncang Korsel
Kopda Bazarsah: Vonis Mati dan Pemecatan dari TNI Ditegaskan!
Kopda Bazarsyah Divonis Mati: Pengadilan Militer Palembang Jatuhkan Hukuman
Prada Lucky Tewas: 20 Anggota TNI Jadi Tersangka, Panglima Turun Tangan!
NasDem Geram: TNI Harus Usut Tuntas Penganiayaan Prada Lucky!
Bupati Kolaka Timur Terjerat Korupsi Proyek RSUD: Fakta Terungkap!
Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior? Tunggu Hasil Investigasi!
OTT Bupati Kolaka Timur: KPK Amankan Rp 200 Juta!

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:31 WIB

Kim Keon-hee Ditangkap! Skandal Manipulasi Saham Guncang Korsel

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:54 WIB

Kopda Bazarsah: Vonis Mati dan Pemecatan dari TNI Ditegaskan!

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:55 WIB

Kopda Bazarsyah Divonis Mati: Pengadilan Militer Palembang Jatuhkan Hukuman

Senin, 11 Agustus 2025 - 15:53 WIB

Prada Lucky Tewas: 20 Anggota TNI Jadi Tersangka, Panglima Turun Tangan!

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 19:25 WIB

NasDem Geram: TNI Harus Usut Tuntas Penganiayaan Prada Lucky!

Berita Terbaru

politics

Bupati Pati Dimakzulkan? Reaksi Warga dan Implikasi Hukum!

Kamis, 14 Agu 2025 - 08:45 WIB

Public Safety And Emergencies

Demo Pati 13 Agustus: 64 Orang Dirawat, Gas Air Mata Penyebab Utama

Kamis, 14 Agu 2025 - 08:38 WIB

Public Safety And Emergencies

Demo Pati Ricuh: Istana Tegaskan Tak Ada Korban Meninggal!

Kamis, 14 Agu 2025 - 07:55 WIB

politics

Sudewo Terancam? Pansus DPRD Pati Belum Pastikan Pemakzulan!

Kamis, 14 Agu 2025 - 07:21 WIB

Uncategorized

Isak Ogah Balik Newcastle! Liverpool Siapkan Rp 2,7 T untuk Striker?

Kamis, 14 Agu 2025 - 06:32 WIB