Ragamutama.com – , Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tanah air. Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, terdapat 228 perusahaan yang tergolong UMKM telah berhasil melaksanakan Initial Public Offering (IPO). Penggolongan UMKM oleh BEI didasarkan pada skala aset perusahaan, yaitu antara Rp 50 miliar hingga Rp 250 miliar.
Dari total tersebut, Nyoman menjelaskan bahwa 44 perusahaan tercatat di Papan Akselerasi, sebuah platform yang dirancang khusus untuk mendukung perusahaan-perusahaan dengan potensi pertumbuhan yang menjanjikan. “Bursa akan terus berupaya mendorong perusahaan dengan aset skala kecil dan menengah yang memiliki potensi pertumbuhan yang baik untuk dapat go public,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip pada hari Minggu, 25 Mei 2025.
Nyoman menyampaikan harapannya agar Pasar Modal Indonesia dapat menjadi wadah yang ideal bagi pertumbuhan perusahaan-perusahaan, termasuk mereka yang berskala kecil dan menengah, sehingga dapat berkontribusi lebih besar pada perekonomian nasional.
Lebih lanjut, Nyoman menekankan bahwa BEI secara aktif mendorong UMKM untuk melantai di bursa melalui program IDX Incubator. Program ini berfungsi sebagai pusat persiapan bagi perusahaan-perusahaan dengan aset kecil yang berkeinginan untuk melakukan IPO.
Melalui program IDX Incubator, perusahaan akan mendapatkan pembinaan yang komprehensif serta informasi mendalam mengenai proses dan persyaratan IPO. “BEI memiliki beberapa inisiasi guna mendorong perusahaan dengan aset skala kecil dan menengah untuk go public,” imbuh Nyoman.
BEI berharap IDX Incubator dapat menjadi wadah strategis bagi perusahaan-perusahaan yang memiliki potensi untuk melakukan IPO dalam kurun waktu tiga tahun dan membutuhkan pendampingan intensif dari BEI serta berbagai pihak pendukung pasar modal.
Selain program inkubasi, BEI juga secara aktif mengadakan diskusi intensif dengan para pemilik dan manajemen perusahaan di seluruh Indonesia untuk mendorong mereka untuk go public. Upaya ini meliputi penyelenggaraan workshop, edukasi melalui platform media sosial, penyusunan buku panduan, pendampingan one-on-one, serta pemantauan ketat terhadap Papan Akselerasi, yang menjadi tempat bagi perusahaan-perusahaan dengan aset kecil.
“BEI juga memiliki Papan Akselerasi di mana merupakan papan pencatatan yang didesain khusus untuk perusahaan aset skala kecil dan menengah dengan persyaratan di bawah Papan Pengembangan dan terdapat insentif lainnya di Papan Akselerasi seperti biaya pencatatan awal dan tahunan yang lebih rendah,” jelas Nyoman.
Menurut Nyoman, terdapat berbagai keuntungan signifikan yang dapat diperoleh UMKM apabila berhasil go public. Keuntungan-keuntungan tersebut meliputi akses pendanaan tanpa batasan, peningkatan kinerja dan citra perusahaan, serta peningkatan profesionalisme karyawan.
Perusahaan juga berkesempatan untuk memperoleh insentif pajak berupa penurunan tarif PPH Badan. Tidak hanya perusahaan, pemegang saham perusahaan tersebut juga berpotensi mendapatkan insentif pajak ketika melakukan transaksi jual-beli saham. “Nominalnya akan lebih rendah dibandingkan dengan pajak yang harus dikeluarkan saat perusahaan masih berstatus tertutup,” pungkas Nyoman.
Pilihan Editor: Jumlah Investor Ritel Terus Meningkat. Faktor Apa yang Mendorongnya?