BEI Suspensi Saham WIKA karena Belum Bayar Surat Utang

- Penulis

Rabu, 19 Februari 2025 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JawaPos.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan telah menghentikan sementara perdagangan efek atau suspensi saham PT Wijaya Karya (WIKA) pada Selasa (18/2).   Keputusan ini diambil lantaran WIKA gagal melunasi surat utang terdiri dari Obligasi Berkelanjutan II WIKA Tahap II Tahun 2022 Seri A (WIKA02ACN2) dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II WIKA Tahap II Tahun 2022 Seri A (SMWIKA02ACN2).   Hal ini berdasarkan pada dua dokumen utama. Meliputi, surat PT Wijaya Karya (Persero) Tbk nomor SE.01.00/A.CORSEC.00069/2025 tanggal 14 Februari 2025 yang menyampaikan informasi terkait pembayaran obligasi dan sukuk tersebut.   Lalu, Surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) nomor KSEI-0674/DIR/0225 tanggal 17 Februari 2025 yang menyatakan adanya penundaan pembayaran pelunasan pokok instrumen tersebut.   “Hal tersebut mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha Perseroan,”  tulis Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Pande Made Kusuma Ari A dalam keterangan tertulis pada Selasa (18/2).   Dengan mempertimbangkan hal tersebut, Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Efek WIKA di Seluruh Pasar terhitung sejak Pra-Pembukaan Perdagangan Efek tanggal 18 Februari 2025, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.   “BEI meminta kepada pihak-pihak terkait untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” tutupnya.   Untuk diketahui, WIKA merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia yang bergerak di bidang konstruksi. Dalam hal ini, mereka biasa melakukan pembangunan jalan tol, bandar udara, pembangkit listrik, pabrik industri, hingga pembangunan real estate.    Adapun Penawaran Saham Perdana atau Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia dilakukan pada 27 Oktober 2007, WIKA melepas 28,46 persen saham ke publik. Sementara kepemilikan sisanya masih dipegang oleh Pemerintah Republik Indonesia. awaPos.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan telah menghentikan sementara perdagangan efek atau suspensi saham PT Wijaya Karya (WIKA) pada Selasa (18/2).   Keputusan ini diambil lantaran WIKA gagal melunasi surat utang terdiri dari Obligasi Berkelanjutan II WIKA Tahap II Tahun 2022 Seri A (WIKA02ACN2) dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II WIKA Tahap II Tahun 2022 Seri A (SMWIKA02ACN2).   Hal ini berdasarkan pada dua dokumen utama. Meliputi, surat PT Wijaya Karya (Persero) Tbk nomor SE.01.00/A.CORSEC.00069/2025 tanggal 14 Februari 2025 yang menyampaikan informasi terkait pembayaran obligasi dan sukuk tersebut.   Lalu, Surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) nomor KSEI-0674/DIR/0225 tanggal 17 Februari 2025 yang menyatakan adanya penundaan pembayaran pelunasan pokok instrumen tersebut.   “Hal tersebut mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha Perseroan,”  tulis Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Pande Made Kusuma Ari A dalam keterangan tertulis pada Selasa (18/2).   Dengan mempertimbangkan hal tersebut, Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Efek WIKA di Seluruh Pasar terhitung sejak Pra-Pembukaan Perdagangan Efek tanggal 18 Februari 2025, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.   “BEI meminta kepada pihak-pihak terkait untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” tutupnya.   Untuk diketahui, WIKA merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia yang bergerak di bidang konstruksi. Dalam hal ini, mereka biasa melakukan pembangunan jalan tol, bandar udara, pembangkit listrik, pabrik industri, hingga pembangunan real estate.    Adapun Penawaran Saham Perdana atau Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia dilakukan pada 27 Oktober 2007, WIKA melepas 28,46 persen saham ke publik. Sementara kepemilikan sisanya masih dipegang oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Baca Juga :  Tarif Trump Ancam Komoditas Ekspor: Pengusaha Logistik Ungkap Dampaknya

Berita Terkait

Rekening Diblokir PPATK? Ini Penjelasan Lengkap Soal Rekening Dormant!
Laba Alfaria Trijaya (AMRT) Naik 4,98% Jadi Rp 1,88 Triliun pada Semester I-2025
BI Malang Dorong UMKM dan Ekonomi Syariah lewat MBF 2025
IHSG Terkoreksi: Merdeka Group Jatuh, LQ45 Tertekan di Sesi I
UNVR Semester I 2025: Fundamental Kuat, Tumbuh di Kuartal III
BRIS, MLIA, PANI: Rekomendasi Teknikal Saham Mirae Sekuritas
Dolar AS Menguat! Sentimen The Fed Dorong Indeks Dolar ke 99
SMDR Bagi Dividen Interim Rp 40,92 Miliar: Laba Bersih Melejit!

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 08:07 WIB

Rekening Diblokir PPATK? Ini Penjelasan Lengkap Soal Rekening Dormant!

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:10 WIB

Laba Alfaria Trijaya (AMRT) Naik 4,98% Jadi Rp 1,88 Triliun pada Semester I-2025

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:39 WIB

BI Malang Dorong UMKM dan Ekonomi Syariah lewat MBF 2025

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:50 WIB

IHSG Terkoreksi: Merdeka Group Jatuh, LQ45 Tertekan di Sesi I

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:15 WIB

UNVR Semester I 2025: Fundamental Kuat, Tumbuh di Kuartal III

Berita Terbaru

politics

Megawati Rombak PDIP: Hasto Kristiyanto Lengser dari Sekjen!

Sabtu, 2 Agu 2025 - 18:30 WIB

sports

Son Tinggalkan Tottenham? Siap Jadi Rival Messi!

Sabtu, 2 Agu 2025 - 18:02 WIB

politics

Hasto Peluk Megawati di Kongres PDIP, Momen yang Menyentuh!

Sabtu, 2 Agu 2025 - 16:52 WIB