BEI Kembangkan Fitur Perubahan Kode Ticker Saham untuk Emiten

Avatar photo

- Penulis

Senin, 19 Mei 2025 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang menjajaki sebuah layanan inovatif yang memungkinkan perubahan kode perusahaan tercatat (ticker code) bagi emiten yang sahamnya diperjualbelikan di pasar saham.

Inisiatif ini diumumkan melalui situs resmi Electronic Indonesia Public Offering e-ipo.co.id. BEI menyediakan tautan survei bertajuk “Survey Awareness Investor mengenai Penerapan perubahan Kode Perusahaan Tercatat”.

Survei tersebut menjelaskan rencana BEI untuk mengembangkan layanan yang memfasilitasi perubahan kode saham (ticker code) bagi perusahaan tercatat.

: IHSG Berpeluang Lanjut Menguat, Cek Saham BMRI, ADMR, PNLF

“Layanan ini dirancang untuk memberikan fleksibilitas kepada perusahaan tercatat agar identitas saham mereka selaras dengan strategi bisnis atau citra merek yang diinginkan,” demikian pernyataan BEI dalam survei yang dikutip Senin (19/5/2025).

Baca Juga :  IHSG Rawan Terkoreksi, Cek Saham AMRT, ICBP & CUAN

BEI menjelaskan bahwa Kode Perusahaan Tercatat, atau yang dikenal sebagai Ticker Code, merupakan identitas utama berupa empat huruf kode yang digunakan investor untuk mengidentifikasi saham dalam transaksi dan investasi di pasar modal.

“Melalui survei singkat ini, BEI bertujuan meningkatkan kesadaran mengenai rencana perubahan ticker code, serta menggali pandangan investor terhadap implementasi perubahan kode tersebut.”

BEI menegaskan bahwa opsi perubahan kode saham bagi perusahaan tercatat akan tersedia sesuai kebutuhan strategi dan branding perusahaan di pasar modal.

Baca Juga :  Harga Buyback Emas Antam Melonjak: Naik 8,91% di Maret 2025

Berdasarkan catatan Bisnis, wacana perubahan kode saham (ticker code) bagi emiten pernah dibahas pada tahun 2015. Saat itu, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Syamsul Hidayat, menyatakan bahwa perubahan kode saham dimungkinkan secara sistem, namun emiten perlu memiliki alasan yang kuat dan memenuhi sejumlah persyaratan.

Usulan serupa juga pernah disampaikan oleh Asosiasi Emiten Indonesia dan beberapa emiten. Sebagai contoh, Direktur Utama PT Maharaksa Biru Energi Tbk. (OASA), Bobby Gafur Sulistyo, mempertimbangkan perubahan kode saham perusahaan menjadi BIRU agar lebih selaras dengan citra perusahaan di sektor energi terbarukan.

Berita Terkait

Investasi Cerdas: Saham Dengan Dividen 3 Kali Lipat Bunga Deposito
Harga Emas Antam Hari Ini, Senin 19 Mei 2025: Tetap Stabil di Rp1.946.000/gram
IHSG Menguat Tipis, Rupiah Melemah di Perdagangan Awal Pekan Ini
IHSG Melonjak 2,60%: Saham-Saham Favorit Investor Asing Sepanjang Pekan
IHSG Tembus 7.106: Investor Asing Dorong Kenaikan 2,60 Persen Sepekan
Investor Asing Kembali Borong Saham: Ini Rekomendasi Analis!
Pembatalan Kepailitan: Panduan Lengkap, Syarat, dan Penyebabnya
Ekonomi India Melambat: Peluang Investasi di Negara Berkembang Tercepat?

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 11:36 WIB

Investasi Cerdas: Saham Dengan Dividen 3 Kali Lipat Bunga Deposito

Senin, 19 Mei 2025 - 10:28 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini, Senin 19 Mei 2025: Tetap Stabil di Rp1.946.000/gram

Senin, 19 Mei 2025 - 10:16 WIB

IHSG Menguat Tipis, Rupiah Melemah di Perdagangan Awal Pekan Ini

Senin, 19 Mei 2025 - 08:16 WIB

BEI Kembangkan Fitur Perubahan Kode Ticker Saham untuk Emiten

Senin, 19 Mei 2025 - 07:52 WIB

IHSG Melonjak 2,60%: Saham-Saham Favorit Investor Asing Sepanjang Pekan

Berita Terbaru