BEI Kembangkan Fitur Perubahan Kode Ticker Saham untuk Emiten

Avatar photo

- Penulis

Senin, 19 Mei 2025 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang menjajaki sebuah layanan inovatif yang memungkinkan perubahan kode perusahaan tercatat (ticker code) bagi emiten yang sahamnya diperjualbelikan di pasar saham.

Inisiatif ini diumumkan melalui situs resmi Electronic Indonesia Public Offering e-ipo.co.id. BEI menyediakan tautan survei bertajuk “Survey Awareness Investor mengenai Penerapan perubahan Kode Perusahaan Tercatat”.

Survei tersebut menjelaskan rencana BEI untuk mengembangkan layanan yang memfasilitasi perubahan kode saham (ticker code) bagi perusahaan tercatat.

: IHSG Berpeluang Lanjut Menguat, Cek Saham BMRI, ADMR, PNLF

“Layanan ini dirancang untuk memberikan fleksibilitas kepada perusahaan tercatat agar identitas saham mereka selaras dengan strategi bisnis atau citra merek yang diinginkan,” demikian pernyataan BEI dalam survei yang dikutip Senin (19/5/2025).

Baca Juga :  KRYA Diakuisisi Asing: 70% Saham Jadi Rebutan!

BEI menjelaskan bahwa Kode Perusahaan Tercatat, atau yang dikenal sebagai Ticker Code, merupakan identitas utama berupa empat huruf kode yang digunakan investor untuk mengidentifikasi saham dalam transaksi dan investasi di pasar modal.

“Melalui survei singkat ini, BEI bertujuan meningkatkan kesadaran mengenai rencana perubahan ticker code, serta menggali pandangan investor terhadap implementasi perubahan kode tersebut.”

BEI menegaskan bahwa opsi perubahan kode saham bagi perusahaan tercatat akan tersedia sesuai kebutuhan strategi dan branding perusahaan di pasar modal.

Baca Juga :  IHSG Bakal Menghijau Lagi? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Rabu

Berdasarkan catatan Bisnis, wacana perubahan kode saham (ticker code) bagi emiten pernah dibahas pada tahun 2015. Saat itu, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Syamsul Hidayat, menyatakan bahwa perubahan kode saham dimungkinkan secara sistem, namun emiten perlu memiliki alasan yang kuat dan memenuhi sejumlah persyaratan.

Usulan serupa juga pernah disampaikan oleh Asosiasi Emiten Indonesia dan beberapa emiten. Sebagai contoh, Direktur Utama PT Maharaksa Biru Energi Tbk. (OASA), Bobby Gafur Sulistyo, mempertimbangkan perubahan kode saham perusahaan menjadi BIRU agar lebih selaras dengan citra perusahaan di sektor energi terbarukan.

Berita Terkait

Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!
Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung
Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!
Rubicon untuk Izin Hutan? Dirut Inhutani V Diduga Minta Gratifikasi
Setoran Haram Haji Khusus: KPK Ungkap Kongkalikong Pengusaha & Kemenag

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:23 WIB

Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:58 WIB

BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi

Berita Terbaru

Uncategorized

Persija Waspadai Malut United: Thomas Doll Ungkap Kesulitan!

Sabtu, 23 Agu 2025 - 19:19 WIB