Ragamutama.com – , Jakarta – Sebuah surat resmi dari Komando Daerah Militer Jaya/Jayakarta, Komando Distrik Militer 0501/JP, baru-baru ini menjadi viral di media sosial. Surat tertanggal 14 Mei 2025, yang ditandatangani oleh Dandim Jakarta Pusat, Letnan Kolonel Inf Harry Ismail, ditujukan kepada Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jakarta.
Isi surat tersebut adalah permohonan bantuan kepada Bea Cukai Soekarno-Hatta untuk mempercepat proses pemeriksaan barang bawaan milik Arie Kurniawan, penumpang pesawat Emirates penerbangan EK 358 dari Dubai, Uni Emirat Arab.
Surat tersebut secara spesifik meminta bantuan Bea Cukai terkait barang-barang milik Mr. Arie Kurniawan yang tiba di Jakarta melalui penerbangan EK 358 dari Dubai, sebagaimana tercantum pada poin kedua isi surat.
Kolonel Czi Anto Indriyanto, Kepala Pusat Penerangan Komando Daerah Militer Jakarta Raya, mengkonfirmasi keaslian surat tersebut. Ia menjelaskan bahwa Letkol Inf Harry Ismail mengirimkan surat tersebut karena Arie Kurniawan merupakan sahabatnya.
“Bapak Arie Kurniawan adalah sahabat dari Dandim 0501/JP,” ujar Anto kepada Tempo, Selasa, 27 Mei 2025.
Rincian Barang Bawaan dan Alasan Permohonan
Surat tersebut menyebutkan bahwa Arie Kurniawan membawa beberapa barang dari luar negeri, termasuk jam tangan, beberapa tas, jaket, dan cinderamata berupa hiasan kulkas. Menurut Letkol Ismail, barang-barang tersebut adalah oleh-oleh dan titipan untuk keluarga di Jakarta.
Oleh karena itu, Letkol Ismail meminta bantuan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta untuk memperlancar proses pemeriksaan barang bawaan tersebut, mengingat barang-barang tersebut berasal dari Dubai dan ditujukan sebagai buah tangan keluarga.
Kolonel Anto menegaskan bahwa surat tersebut bukan upaya intervensi atau penghindaran kewajiban kepabeanan. Tujuannya, menurut Anto, adalah untuk mempercepat proses bea cukai karena anak Arie Kurniawan sedang sakit.
Meskipun demikian, Anto tidak merinci penyakit yang diderita anak Arie Kurniawan atau hubungannya dengan barang-barang yang masih ditahan Bea Cukai.
“Pemeriksaan barang bawaan Arie Kurniawan tetap dilakukan secara menyeluruh oleh petugas, dan tidak ditemukan barang ilegal. Surat dari Dandim dikeluarkan karena anak Bapak Arie Kurniawan sedang sakit,” jelas Anto.
Namun demikian, Anto menyatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut terkait penerbitan surat tersebut. “Apabila ditemukan pelanggaran aturan, tentu akan ada tindakan yang diambil,” tegas Anto.
Ade Ridwan Yandwiputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan Editor: Malapetaka Pemusnahan Amunisi TNI. Mengapa Melibatkan Sipil?