Banyak Pengecer Nakal Jadi Alasan Bahlil Tetapkan Sistem Sub Pangkalan LPG 3 Kg

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 4 Februari 2025 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM – JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap perubahan status pengecer LPG 3 Kg menjadi sub pangkalan dilakukan agar tidak terjadi permainan harga di tingkat pengecer sebelum sampai ke masyarakat.

Menurut dia, Kementerian ESDM telah menerima laporan bahwa terdapat penjualan gas LPG 3 Kg yang sampai ke masyarakat seharga Rp 26.000, padahal harga yang dipatok dari Pertamina adalah Rp 15.000 dan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dijual melalui pangkalan adalah Rp 16.000.

“Itu (harga LPG) Rp 26.000, kan kamu sendiri harganya ada yang Rp 26.000. Sebenarnya rakyat itu mendapatkan harga LPG harusnya maksimal Rp 19.000. Udah paling mahal itu,” ungkap Bahlil usai melakukan sidak LPG 3 Kg disejumlah pangkalan di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (04/01).

Baca Juga :  Harga Emas Antam Stabil Rp1.902.000/gram

Dengan mengubah status pengecer LPG menjadi sub pangkalan, Bahlil bilang pemerintah akan bisa memantau lebih jauh terkait berapa harga dan kepada siapa sub pangkalan menjual LPG-LPG mereka.

“Tapi kalau 26 ribu berarti kan ada yang keliru. Yang keliru itulah kemudian yang kita buat agar tidak keliru,” kata dia.

Lebih lanjut, dia menyebut saat ini pembelian LPG 3 Kg masih dibatasi dengan satu orang maksimal satu tabung dengan menunjukan KTP kepada para agen resmi yang saat ini masih memiliki stok.

Baca Juga :  Anak Usaha Lotte Chemical Titan (FPNI) Akan Tambah Kegiatan Usaha

“Kuotanya sampai dengan memenuhi kebutuhan masyarakat ya, yang kebutuhan standar. Nanti lebih lanjut (Pertamina) Patra Niaga yang atur,” tambahnya.

Adapun, dalam catatan Kontan, Senin (03/02) dari sisi pengawasan kepada sub pangkalan, Bahlil bilang pihaknya akan menggunakan Information Technology (IT) tanpa dipungut biaya.

“Kalau pengawasannya kan pakai IT. Makanya harga di pangkalan itu kan tidak ada kenaikan sama sekali. Yang selalu berbeda harga itu kan ketika sampai di saudara-saudara kita di pengecer,” kata dia usai melaksanakan rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI, Senin (03/02). 

Berita Terkait

Blokir Rekening Dormant: Langgar Konstitusi? Ini Alasannya!
Rekening Diblokir PPATK? Ini Penjelasan Lengkap Soal Rekening Dormant!
Laba Alfaria Trijaya (AMRT) Naik 4,98% Jadi Rp 1,88 Triliun pada Semester I-2025
BI Malang Dorong UMKM dan Ekonomi Syariah lewat MBF 2025
IHSG Terkoreksi: Merdeka Group Jatuh, LQ45 Tertekan di Sesi I
UNVR Semester I 2025: Fundamental Kuat, Tumbuh di Kuartal III
BRIS, MLIA, PANI: Rekomendasi Teknikal Saham Mirae Sekuritas
Dolar AS Menguat! Sentimen The Fed Dorong Indeks Dolar ke 99

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 19:40 WIB

Blokir Rekening Dormant: Langgar Konstitusi? Ini Alasannya!

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 08:07 WIB

Rekening Diblokir PPATK? Ini Penjelasan Lengkap Soal Rekening Dormant!

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:10 WIB

Laba Alfaria Trijaya (AMRT) Naik 4,98% Jadi Rp 1,88 Triliun pada Semester I-2025

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:39 WIB

BI Malang Dorong UMKM dan Ekonomi Syariah lewat MBF 2025

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:50 WIB

IHSG Terkoreksi: Merdeka Group Jatuh, LQ45 Tertekan di Sesi I

Berita Terbaru

Uncategorized

Ronaldo Beri Titah! Al-Nassr Goda Bruno, MU Panik?

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:15 WIB