Ragamutama.com – , Jakarta – Kabar gembira bagi masyarakat, Kementerian Sosial Republik Indonesia mengumumkan penyaluran gelombang kedua bantuan sosial (bansos) yang dijadwalkan pada akhir Mei 2025. Bantuan ini meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang sangat dinantikan. “Semua persiapan telah rampung untuk penyaluran,” ungkap Andy Kurniawan, Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan Evaluasi Kebijakan Strategis Kementerian Sosial, dalam keterangan tertulisnya pada hari Rabu, 28 Mei 2025.
Pilihan Editor:Ragam Bantuan Pengusaha kepada Pemerintah. Apa Saja?
Masyarakat kini dapat dengan mudah melakukan pengecekan status penerimaan bansos, termasuk informasi detail mengenai jadwal penyalurannya, melalui platform resmi cekbansos.kemensos.go.id serta aplikasi Cek Bansos. Proses verifikasi ini cukup sederhana, hanya memerlukan informasi pribadi dasar seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
Berikut adalah panduan lengkap untuk memeriksa status penerima bansos secara daring (online) dengan memanfaatkan NIK:
1. Melalui Situs Cek Bansos
- Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah tempat Anda menerima manfaat, dimulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga kelurahan/desa.
- Isikan nama lengkap calon penerima sesuai dengan data yang tertera pada e-KTP.
- Masukkan kode keamanan yang ditampilkan, berupa kombinasi unik huruf dan angka.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN (sebelumnya dikenal sebagai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS) Kemensos akan menyajikan informasi detail, termasuk nama penerima, usia, jenis bantuan sosial yang diterima, serta periode pencairannya.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos,” yang secara eksklusif tersedia untuk perangkat Android di Google Play Store.
- Pilih opsi “Buat Akun Baru”.
- Isi formulir pendaftaran dengan lengkap, mencakup nomor KK, NIK, nama lengkap, alamat yang sesuai dengan e-KTP, nomor telepon yang aktif, dan alamat surel (email) yang valid.
- Buat kata sandi yang aman.
- Unggah foto e-KTP Anda dan swafoto (selfie) sambil memegang e-KTP.
- Klik tombol “Buat Akun Baru”.
- Tunggu proses verifikasi dan validasi data yang dilakukan oleh Kementerian Sosial.
- Jika memenuhi semua persyaratan, Anda akan menerima username melalui email yang Anda daftarkan untuk mengakses aplikasi Cek Bansos.
- Setelah berhasil masuk, gunakan username dan kata sandi yang telah Anda buat.
- Pilih menu pencarian dan masukkan data penerima manfaat yang ingin Anda cari.
- Selanjutnya, data dari DTSEN Kemensos akan memberikan rincian lengkap mengenai penerima, periode penyaluran, dan jenis bansos yang diterima.
Apa Itu Bantuan PKH dan BPNT?
PKH merupakan salah satu inisiatif utama pemerintah dalam upaya membantu keluarga-keluarga yang berada dalam kondisi miskin dan rentan. Pada bulan April 2025, pencairan PKH memasuki tahap kedua. Besaran bantuan yang diberikan bervariasi, disesuaikan dengan kategori penerima. Sebagai contoh, untuk anak-anak yang masih bersekolah, siswa SD menerima bantuan sebesar Rp 225 ribu, siswa SMP menerima Rp 375 ribu, dan siswa SMA menerima Rp 500 ribu.
Selain itu, warga lansia dan penyandang disabilitas berat masing-masing akan menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu. Ibu hamil, ibu menyusui, serta anak-anak usia dini (0-6 tahun) akan menerima bantuan dengan jumlah paling besar, yaitu Rp 750 ribu. Penyaluran bantuan PKH dilakukan setiap tiga bulan melalui bank-bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Sementara itu, BPNT adalah program bantuan sosial yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Pada April 2025, BPNT akan disalurkan kepada penerima yang telah terdaftar dengan nominal sebesar Rp 200 ribu per bulan.
Bantuan ini diberikan setiap tiga bulan sekali, sehingga total yang diterima dalam periode tiga bulan adalah Rp 600 ribu. Penerima BPNT dapat memanfaatkan bantuan ini untuk membeli berbagai bahan pangan di e-warung yang telah disediakan. Program ini memberikan dampak signifikan bagi keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan harian mereka.
Untuk pertama kalinya, proses penyaluran bansos kali ini akan berpedoman pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). DTSEN adalah database terpusat yang berisi informasi mengenai kondisi sosial ekonomi penduduk Indonesia, baik individu maupun keluarga, yang telah diselaraskan dengan data kependudukan.
DTSEN secara berkala dimutakhirkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), serta divalidasi dan diawasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pemerintah memiliki harapan besar bahwa penyaluran bansos yang menggunakan DTSEN sebagai acuan akan menjadi lebih tepat sasaran.