Bansos Buat Judol? Siap-Siap Kena Sanksi Pemerintah!

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 13 Juli 2025 - 01:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk menindak tegas penerima bantuan sosial (Bansos) yang terbukti menyalahgunakan dana tersebut untuk aktivitas judi online (Judol). Sanksi berat menanti, mulai dari pengurangan jatah bantuan hingga pencabutan status sebagai penerima Bansos.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, Muhaimin Iskandar, memastikan langkah ini akan diambil menyusul temuan mengejutkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Pokoknya siapa pun yang mendapatkan bantuan sosial digunakan untuk Judol akan kita kenai sanksi,” ujar Muhaimin saat peluncuran komunitas Eco Gen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Sabtu (12/7/2025). Ia menambahkan, “Nanti bisa kita kurangi bantuannya atau bisa dihapus bantuannya.”

Sebelumnya, PPATK mengungkapkan data yang mencengangkan, yakni sebanyak 571 ribu rekening penerima Bansos terindikasi kuat menyalahgunakan dana bantuan pemerintah untuk kegiatan judi online. Temuan ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengambil tindakan serius dalam menjaga integritas program Bansos.

Muhaimin lebih lanjut menyampaikan bahwa pemerintah tidak akan berhenti di situ dan akan terus melakukan penelusuran mendalam terhadap temuan PPATK ini. Data PPATK juga menunjukkan bahwa nilai transaksi rekening penerima Bansos yang diduga digunakan untuk judi online ini mencapai angka yang fantastis, hampir Rp 1 Triliun.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan bahwa data awal ini baru berasal dari satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN). “Ya kita masih baru satu bank (BUMN) ya, baru satu bank. Jadi kita cocokin NIK-nya, ternyata memang ada NIK yang penerima Bansos yang juga menjadi pemain judol, ya itu 500 ribu sekian,” ungkap Ivan usai rapat kerja dengan Komisi III DPR, Kamis (10/7/2025). Penelusuran lebih lanjut diharapkan akan mengungkap skala penuh masalah ini.

Tidak hanya terkait judi online, Ivan juga membeberkan bahwa temuan PPATK mengungkap adanya rekening penerima bantuan sosial pemerintah yang terindikasi terlibat dalam tindak pidana lain, termasuk korupsi dan bahkan pendanaan terorisme. “Tapi, ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme,” tegasnya.

Secara spesifik, Ivan menyebutkan bahwa lebih dari 100 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang teridentifikasi sebagai penerima Bansos juga terbukti terlibat dalam kegiatan pendanaan terorisme. “Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme,” pungkasnya, menunjukkan betapa kompleksnya penyalahgunaan dana Bansos ini.

Berita Terkait

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!
Demo DPR 25 Agustus: Mahasiswa Tagih RUU, Ojol Jerit Ekonomi!
Prabowo Anugerahi Bintang Republik Indonesia Utama kepada Puan, Dasco, Muzani
Prabowo Lantik Dubes RI untuk AS dan 7 Negara Lain!
Demo 25 Agustus 2025: Sikap BEM SI & Partai Buruh Terungkap!
BP Haji Naik Kelas: Kementerian Baru, Ditjen Haji Kemenag Dihapus?
Amnesti Eks Wamenaker: Kontroversi dan Tanda Tanya Besar?
IKN Lanjut! Gibran Pastikan Pembangunan Ibu Kota Negara Terus Berjalan

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 17:52 WIB

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:04 WIB

Demo DPR 25 Agustus: Mahasiswa Tagih RUU, Ojol Jerit Ekonomi!

Senin, 25 Agustus 2025 - 13:26 WIB

Prabowo Anugerahi Bintang Republik Indonesia Utama kepada Puan, Dasco, Muzani

Senin, 25 Agustus 2025 - 10:45 WIB

Prabowo Lantik Dubes RI untuk AS dan 7 Negara Lain!

Senin, 25 Agustus 2025 - 00:15 WIB

Demo 25 Agustus 2025: Sikap BEM SI & Partai Buruh Terungkap!

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB

Public Safety And Emergencies

Demo DPR, Tol Dalam Kota Macet! Lalin Dialihkan

Senin, 25 Agu 2025 - 21:00 WIB

politics

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!

Senin, 25 Agu 2025 - 17:52 WIB