Bank Mandiri Siapkan Rp 1,17 Triliun untuk Buyback Saham

- Penulis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM – JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham di tengah tren koreksi harga sahamnya.

Langkah ini mengikuti kebijakan serupa yang sebelumnya telah diumumkan oleh PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI).

Saat ini, harga saham BMRI berada di level Rp 5.125 per lembar. Dalam sepekan terakhir, sahamnya mengalami penurunan sebesar 0,49% hingga Jumat (14/2).

Secara tahunan, saham BMRI telah merosot 28,82%.

Dalam keterbukaan informasi yang dirilis pada 14 Februari 2025, Bank Mandiri mengalokasikan dana sebesar Rp 1,17 triliun untuk program buyback ini.

Baca Juga :  Omzet Lebaran Meledak: Strategi Sukses Bisnis Hampers Terungkap!

Rencana tersebut akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dijadwalkan berlangsung pada 25 Maret 2025.

Manajemen Bank Mandiri menyatakan bahwa buyback bertujuan untuk memperkuat keyakinan terhadap nilai jangka panjang dan prospek perusahaan.

“Langkah ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara kondisi pasar dan fundamental perusahaan, serta meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan dalam mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi.

Baca Juga :  Rosan Rangkap Jabatan di BKPM dan Danantara, Wamen Investasi: Bagian dari Strategi Konsolidasi

Selain itu, saham hasil buyback akan dialokasikan untuk beberapa tujuan, termasuk pelaksanaan program kepemilikan saham bagi pegawai guna meningkatkan keterlibatan mereka dalam kinerja jangka panjang perusahaan.

Saham tersebut juga dapat digunakan dalam program kepemilikan saham bagi Direksi dan Dewan Komisaris sebagai bagian dari kebijakan pemberian kompensasi jangka panjang berbasis kinerja dan risiko.

Buyback dapat dilakukan dalam jangka waktu maksimal 12 bulan sejak tanggal RUPS yang menyetujui pelaksanaannya,” tambah manajemen.

  BMRI Chart by TradingView

Berita Terkait

Airlangga Klaim: Ekonomi RI Tertinggi di ASEAN, Benarkah?
Konsumsi Rumah Tangga Naik 4,97%! BPS Ungkap Pemicunya.
Paylater Menggila: Utang Warga RI Sentuh Rp 22,99 Triliun!
Komisaris Jakpro Baru: Ada Jubir Anies Hingga Eks Kepala Bapenda!
Emas Antam Hari Ini: Harga Stabil di Rp 1.948.000, Peluang?
Pedagang Bendera Merah Putih Kaget: Banyak Cari Bendera One Piece!
Blokir Rekening Dormant: Langgar Konstitusi? Ini Alasannya!
Rekening Diblokir PPATK? Ini Penjelasan Lengkap Soal Rekening Dormant!

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 20:21 WIB

Airlangga Klaim: Ekonomi RI Tertinggi di ASEAN, Benarkah?

Selasa, 5 Agustus 2025 - 18:56 WIB

Konsumsi Rumah Tangga Naik 4,97%! BPS Ungkap Pemicunya.

Senin, 4 Agustus 2025 - 23:07 WIB

Paylater Menggila: Utang Warga RI Sentuh Rp 22,99 Triliun!

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:41 WIB

Komisaris Jakpro Baru: Ada Jubir Anies Hingga Eks Kepala Bapenda!

Minggu, 3 Agustus 2025 - 12:14 WIB

Emas Antam Hari Ini: Harga Stabil di Rp 1.948.000, Peluang?

Berita Terbaru

politics

Budi Arie Pilih PSI atau Gerindra? Tunggu Arahan Prabowo!

Rabu, 6 Agu 2025 - 16:11 WIB

Family And Relationships

Fandy Christian Digugat Cerai: ‘Jangan Ikut Campur Rumah Tangga Saya!’

Rabu, 6 Agu 2025 - 15:56 WIB