Bank DKI Bagikan Dividen Jumbo dan Rencanakan IPO untuk Transformasi

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 1 Mei 2025 - 05:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – Kabar baik bagi para pemegang saham Bank DKI! Pada tahun ini, Bank DKI secara resmi mengumumkan pembagian dividen dengan total nilai mencapai Rp 249,31 miliar. Angka ini setara dengan dividen payout ratio sebesar 32 persen dari perolehan laba bersih sepanjang tahun buku 2024 yang mencapai Rp 779,10 miliar. Dari total dividen yang dibagikan, Rp 249,26 miliar dialokasikan untuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sementara Rp 56 juta diberikan kepada Perumda Pasar Jaya.

Keputusan mengenai pembagian dividen ini merupakan salah satu poin penting yang disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank DKI Tahun Buku 2024 yang diselenggarakan pada hari Rabu, 30 April lalu. Sisa dari laba bersih tahun 2024, yang berjumlah 68 persen atau setara dengan Rp 529,79 miliar, akan dialokasikan sebagai saldo laba ditahan. Dana ini akan digunakan untuk mendukung berbagai inisiatif pengembangan usaha Bank DKI di masa mendatang. Informasi ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo, melalui keterangan tertulis yang dirilis di Jakarta pada Rabu (30/04).

Selain pembagian dividen, RUPST juga membahas keputusan strategis terkait transformasi Bank DKI yang melibatkan partisipasi publik melalui mekanisme Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering/IPO). Dalam forum tersebut, para pemegang saham telah memberikan lampu hijau kepada Perseroan untuk merealisasikan rencana IPO dan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Perumda Dharma Jaya Raih Dua Penghargaan Bergengsi Top BUMD Awards 2025

Guna memastikan kelancaran proses IPO, RUPST memberikan mandat kepada Direksi dan Dewan Komisaris untuk melakukan segala penyesuaian dan persiapan yang diperlukan. Langkah ini mencakup pelaksanaan kajian komprehensif yang mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kondisi perekonomian domestik dan global, serta dinamika pasar saham di BEI.

Baca Juga :  Cara Ikut e-IPO bagi Pemula untuk Investasi Saham Baru BEI

RUPST juga menyetujui penambahan Modal Ditempatkan/Disetor Perseroan sebesar jumlah yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2024 (APBD-P 2024). Dana tersebut berasal dari kredit Hapus Buku eks BPPN dengan total nilai Rp 2,19 miliar, yang akan dicatatkan sebagai setoran modal dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Perseroan.

Dengan adanya penambahan Modal Ditempatkan/Disetor ini, struktur permodalan Perseroan akan mengalami perubahan. Modal Ditempatkan/ Disetor akan meningkat dari semula sebesar Rp 6,58 triliun menjadi Rp 6,58 triliun. Sementara itu, sisa dana sebesar Rp 760,17 ribu akan dibukukan sebagai bagian dari Cadangan Umum Perseroan.

ASN Jakarta Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, DPRD: Bisa Picu Bencana Transportasi

Sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat kinerja dan tata kelola perusahaan, RUPS Tahunan Bank DKI tahun buku 2024 juga menyetujui perubahan dalam susunan pengurus. Pemegang Saham, setelah berkonsultasi dengan OJK, telah melakukan penguatan dan penyegaran pada jajaran komisaris dan direksi Bank DKI.

Salah satu perubahan penting adalah penunjukan Anang Basuki sebagai Komisaris Utama, menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh Bahrullah Akbar. Sementara itu, Michael Rolandi C Brata dan Kiryanto tetap dipercaya untuk menduduki posisi masing-masing sebagai Komisaris dan Komisaris Independen. Untuk jajaran Direksi, Agus H. Widodo tetap memegang amanah sebagai Direktur Utama, didampingi oleh Ateng Rivai sebagai Direktur Kepatuhan.

Baca Juga :  Menteri Nusron Batalkan 50 Sertifikat di Pagar Laut, Bagaimana 200 Sisanya?

Selain itu, beberapa nama baru juga ditunjuk oleh Pemprov DKI Jakarta untuk mengisi posisi Direksi Bank DKI, antara lain Daniel Setiawan Subianto, Basaria Martha Juliana, Dipo Nugroho, dan Prihanto Herbowo. Nama-nama baru ini akan menjalani proses penilaian uji kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum resmi menjabat.

Rekayasa Lalu Lintas Jelang May Day Berlangsung Mulai Kamis Dini Hari, Kepadatan Diprediksi Sampai Petang

Dalam RUPS tahunan tersebut, terdapat beberapa keputusan penting lainnya yang disetujui. Keputusan tersebut mencakup persetujuan terhadap Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2024, persetujuan terhadap rencana aksi pemulihan (recovery plan) sebagai implementasi POJK No. 5 Tahun 2024 tentang Penetapan Status Pengawasan Permasalahan dan Penanganan Permasalahan Bank Umum, penetapan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan Tahun Buku 2025, serta penetapan Kantor Akuntan Publik dalam rangka aksi korporasi lainnya.

Dewan Komisaris

Komisaris Utama (Independen): Anang Basuki *

Komisaris: Michael Rolandi C Brata

Komisaris Independen: Kiryanto

Direksi

Direktur Utama: Agus H. Widodo

Direktur Kepatuhan: Ateng Rivai

Direktur: Daniel Setiawan Subianto *

Direktur: Basaria Martha Juliana *

Direktur: Dipo Nugroho *

Direktur: Prihanto Herbowo * 

*) Berlaku efektif sejak persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) serta memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku

Berita Terkait

Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!
Rubicon untuk Izin Hutan? Dirut Inhutani V Diduga Minta Gratifikasi
Setoran Haram Haji Khusus: KPK Ungkap Kongkalikong Pengusaha & Kemenag
PBB Naik Bikin Gaduh? Ini Daftar Daerah yang Bergejolak!
BSI Buka Blokir Rekening Yayasan Cholil Nafis, Ketua MUI
UMK 2026: Buruh Desak Kenaikan 10,5 Persen!
Pertumbuhan Ekonomi Dipertanyakan, Indef Minta Pemerintah Buka Data!

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:12 WIB

Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Jumat, 15 Agustus 2025 - 02:22 WIB

Rubicon untuk Izin Hutan? Dirut Inhutani V Diduga Minta Gratifikasi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:38 WIB

Setoran Haram Haji Khusus: KPK Ungkap Kongkalikong Pengusaha & Kemenag

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:14 WIB

PBB Naik Bikin Gaduh? Ini Daftar Daerah yang Bergejolak!

Berita Terbaru

Uncategorized

RK: Maaf Lisa Mariana, Peluang Restorative Justice Terbuka Lebar!

Kamis, 21 Agu 2025 - 01:31 WIB

Public Safety And Emergencies

Gempa Bekasi-Karawang: Kereta Terhenti, BPBD Periksa Bangunan!

Kamis, 21 Agu 2025 - 01:17 WIB

Public Safety And Emergencies

Plafon Puskesmas Karawang Ambruk: Gempa Bukan Penyebab? Ini Kata BPBD!

Kamis, 21 Agu 2025 - 01:10 WIB

Uncategorized

Yermias Bisai Tersangka! Karier Cagub Papua Barat Berakhir?

Kamis, 21 Agu 2025 - 00:58 WIB