Bank AS Dapat Lepas Aturan Ketat, Ini Dampaknya Bagi Kripto

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 26 April 2025 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Otoritas pengawas perbankan Amerika Serikat (AS) telah mengambil langkah penting dengan mencabut sejumlah pedoman yang sebelumnya mewajibkan bank untuk bersikap hati-hati dalam aktivitas terkait aset kripto. Perubahan kebijakan ini menandakan pendekatan yang lebih lunak terhadap aset digital di bawah pemerintahan baru.

Langkah ini melibatkan kerja sama Federal Reserve, Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC), dan Office of the Comptroller of the Currency (OCC). Ketiga lembaga tersebut secara bersama-sama menarik kembali panduan tahun 2023 yang memperingatkan bank akan risiko volatilitas, ketidakjelasan regulasi, dan likuiditas dalam sektor kripto. Keputusan ini membuka peluang bagi bank untuk lebih aktif menyediakan layanan terkait mata uang digital.

1. Pencabutan Panduan Ketat

Lembaga pengawas AS, termasuk Federal Reserve, FDIC, dan OCC, telah mencabut panduan tahun 2023 yang sebelumnya mewajibkan bank untuk memperoleh persetujuan sebelum terlibat dalam aktivitas kripto, seperti menyediakan layanan penyimpanan aset digital atau bermitra dengan perusahaan kripto. Panduan tersebut juga menekankan pengawasan ketat terhadap risiko fluktuasi pasar dan kepatuhan hukum, yang dianggap sebagai hambatan besar oleh para pelaku industri.

Baca Juga :  Trump-Xi Jinping Berdamai: IHSG Langsung Terbang Tinggi!

Kebijakan baru ini, yang diumumkan pada Kamis (24/4), memberikan keleluasaan bagi bank untuk beroperasi di sektor kripto tanpa izin awal, selama mereka menerapkan manajemen risiko yang efektif.

“Kami berupaya memastikan regulasi mendukung inovasi, termasuk aktivitas aset kripto, tanpa mengabaikan stabilitas sistem perbankan,” ujar juru bicara Federal Reserve, seperti dikutip dari Yahoo Finance.

2. Dukungan Pemerintahan Trump

Langkah ini merefleksikan sikap pemerintahan Presiden Donald Trump yang lebih terbuka terhadap industri kripto. Pada Maret 2025, OCC menjadi regulator pertama yang melonggarkan aturan, kemudian diikuti oleh FDIC dan Federal Reserve.

Kebijakan ini selaras dengan langkah-langkah lain, seperti pembentukan Strategic Bitcoin Reserve melalui perintah eksekutif pada Kamis (6/3), yang menunjukkan dukungan pemerintah federal terhadap kripto, khususnya Bitcoin.

Para analis industri memperkirakan pelonggaran aturan ini akan mendorong bank besar seperti Bank of America dan JPMorgan untuk memperluas layanan kripto, mencakup perdagangan aset digital dan penerbitan stablecoin.

“Ini adalah sinyal kuat bahwa AS ingin memimpin inovasi kripto global,” ungkap analis teknologi keuangan, Hannah Lang.

Baca Juga :  Prospek Cerah Properti: Analisis Saham PWON, CTRA, ASRI, dan BSDE

Namun, regulator menegaskan bahwa bank tetap harus mematuhi standar manajemen risiko yang ketat.

3. Implikasi Global dan Tantangan

Kebijakan ini memunculkan kekhawatiran di Eropa, di mana European Central Bank (ECB) dan European Securities and Markets Authority (ESMA) memperingatkan bahwa integrasi kripto yang lebih dalam ke dalam sistem perbankan AS berpotensi menimbulkan risiko terhadap stabilitas keuangan global.

ECB khawatir stablecoin berbasis dolar AS, yang diprediksi mencapai kapitalisasi pasar 2 triliun dolar AS (Rp33,6 kuadriliun) pada 2028, dapat mengganggu pasar keuangan Eropa jika tidak diatur dengan baik. Sebaliknya, pelaku industri kripto di AS menyambut positif langkah ini, dengan perusahaan seperti Coinbase dan Circle mempercepat upaya untuk mendapatkan izin perbankan.

“Kebijakan ini memungkinkan kami untuk lebih kompetitif dengan lembaga keuangan tradisional,” kata seorang eksekutif Circle.

Meskipun demikian, tantangan seperti risiko siber dan kepatuhan terhadap peraturan anti-pencucian uang tetap menjadi perhatian utama, terutama setelah insiden peretasan kripto skala besar yang melibatkan aktor negara pada Kamis (24/4).

Berita Terkait

Emas Antam Hari Ini: Harga Stabil di Rp 1.948.000, Peluang?
Pedagang Bendera Merah Putih Kaget: Banyak Cari Bendera One Piece!
Blokir Rekening Dormant: Langgar Konstitusi? Ini Alasannya!
Rekening Diblokir PPATK? Ini Penjelasan Lengkap Soal Rekening Dormant!
Laba Alfaria Trijaya (AMRT) Naik 4,98% Jadi Rp 1,88 Triliun pada Semester I-2025
BI Malang Dorong UMKM dan Ekonomi Syariah lewat MBF 2025
IHSG Terkoreksi: Merdeka Group Jatuh, LQ45 Tertekan di Sesi I
UNVR Semester I 2025: Fundamental Kuat, Tumbuh di Kuartal III

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 12:14 WIB

Emas Antam Hari Ini: Harga Stabil di Rp 1.948.000, Peluang?

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:16 WIB

Pedagang Bendera Merah Putih Kaget: Banyak Cari Bendera One Piece!

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 19:40 WIB

Blokir Rekening Dormant: Langgar Konstitusi? Ini Alasannya!

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 08:07 WIB

Rekening Diblokir PPATK? Ini Penjelasan Lengkap Soal Rekening Dormant!

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:10 WIB

Laba Alfaria Trijaya (AMRT) Naik 4,98% Jadi Rp 1,88 Triliun pada Semester I-2025

Berita Terbaru

weather

Jabodetabek Siap-Siap! BMKG: Hujan Kembali Guyur Hari Ini

Senin, 4 Agu 2025 - 09:20 WIB

Society Culture And History

Jangan Sampai Ketinggalan! Daftar Upacara HUT RI di Istana Dibuka!

Senin, 4 Agu 2025 - 08:52 WIB

Society Culture And History

Eiichiro Oda: Rahasia Sukses Pencipta One Piece yang Mendunia

Senin, 4 Agu 2025 - 08:04 WIB