Bang Si Hyuk Diduga Terlibat Penipuan Saham, Polisi Ajukan Penggeledahan Lagi!

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 30 Mei 2025 - 23:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

## Bang Si Hyuk, Bos HYBE, Kembali Terjerat Kasus Manipulasi Saham, Polisi Bergerak Cepat!

Kasus dugaan transaksi saham ilegal senilai fantastis, 400 miliar won (setara dengan Rp 4,7 kuadriliun), yang menyeret nama besar pendiri HYBE, Bang Si Hyuk, memasuki babak baru. Kepolisian Korea Selatan tak gentar dan kembali mengajukan surat perintah penggeledahan dan penyitaan, menandakan keseriusan mereka dalam mengungkap kebenaran di balik tuduhan ini.

Menurut sumber dari kepolisian dan hukum yang terpercaya pada Kamis (29/5), unit kejahatan keuangan Badan Kepolisian Metropolitan Seoul telah resmi mengajukan permintaan tersebut ke Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul sehari sebelumnya. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengumpulkan bukti-bukti krusial yang dapat mengungkap jaringan transaksi keuangan yang diduga melibatkan Bang Si Hyuk.

Fokus utama para penyidik saat ini adalah mendapatkan dokumen penting dari berbagai lembaga keuangan, termasuk Bursa Efek Korea (Korea Exchange), Financial Supervisory Service (FSS), dan beberapa perusahaan sekuritas. Dokumen-dokumen ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai alur transaksi keuangan yang terjadi dan peran Bang Si Hyuk di dalamnya.

Divisi Investigasi Gabungan Kejahatan Keuangan dan Sekuritas, di bawah komando kepala jaksa Ahn Chang Joo, kini tengah menimbang secara cermat permohonan surat perintah tersebut. Keputusan mereka akan menjadi penentu langkah selanjutnya dalam penyelidikan kasus yang menggemparkan industri hiburan Korea Selatan ini.

Baca Juga :  BRI Optimis: Turunnya BI Rate Pacu Kredit UMKM

Inti dari tuduhan yang dialamatkan kepada Bang Si Hyuk adalah dugaan pelanggaran Undang-Undang Pasar Modal. Ia dituduh memberikan informasi yang menyesatkan kepada para pemegang saham HYBE sebelum perusahaan melantai di bursa saham (Initial Public Offering/IPO). Bang Si Hyuk diduga meyakinkan mereka bahwa HYBE tidak memiliki rencana IPO, sehingga mendorong para pemegang saham untuk menjual kepemilikan mereka.

Namun, menurut pihak berwenang, Bang Si Hyuk kemudian melanjutkan proses IPO, dan disinyalir meraup keuntungan yang mencapai angka 400 miliar won dari aksi korporasi tersebut. Sebuah keuntungan yang fantastis, namun diduga diperoleh dengan cara yang tidak sah.

Penyelidikan kasus ini sebenarnya sudah berjalan sejak Desember tahun lalu. Sayangnya, permintaan awal polisi untuk surat perintah penggeledahan ditolak oleh jaksa pada akhir April. Namun, kegigihan polisi tidak surut. Mereka terus mengumpulkan bukti dan mengajukan kembali permohonan surat perintah penggeledahan, menunjukkan tekad mereka untuk membawa kasus ini ke pengadilan.

Selain penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian, FSS juga tengah melakukan investigasi terpisah terkait kasus dugaan manipulasi saham ini. Bahkan, FSS berencana untuk secara resmi melaporkan Bang Si Hyuk ke Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul dalam waktu dekat. Tekanan semakin meningkat bagi sang pendiri agensi raksasa tersebut.

Menanggapi semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya, pihak HYBE dengan tegas membantah segala bentuk pelanggaran hukum. Dalam pernyataan resminya, HYBE menyatakan bahwa “Semua transaksi dilakukan dalam batas-batas hukum setelah peninjauan hukum secara menyeluruh.” Pernyataan ini menjadi bantahan resmi pertama dari pihak HYBE, yang berusaha untuk meredam spekulasi dan melindungi nama baik perusahaan.

Baca Juga :  Serbuan Baju China Ancam Industri Tekstil Indonesia Akibat Perang Tarif

Di sisi lain, HYBE juga tengah menghadapi kasus hukum terpisah terkait dugaan transaksi orang dalam yang melibatkan mantan eksekutif perusahaan. Kantor pusat HYBE di Yongsan, Seoul, bahkan sempat digerebek oleh jaksa terkait kasus ini.

Mantan eksekutif keuangan HYBE, yang diidentifikasi sebagai ‘A’, diduga menggunakan informasi internal perusahaan untuk membeli saham di YG Plus, anak perusahaan YG Entertainment, pada tahun 2021 sebelum pengumuman investasi HYBE.

Akibat perbuatannya, ‘A’ dituduh meraup keuntungan ilegal sebesar 240 juta won (sekitar Rp 2,8 miliar). HYBE sendiri mengklaim telah sepenuhnya bekerja sama dengan pihak berwenang dan memberikan semua materi yang diminta. Mereka juga menegaskan bahwa individu yang bersangkutan telah meninggalkan perusahaan, berusaha untuk menunjukkan bahwa mereka tidak menoleransi praktik ilegal di dalam perusahaan.

Dengan dua kasus hukum yang membelit, masa depan Bang Si Hyuk dan HYBE menjadi semakin tidak pasti. Publik pun menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus ini, berharap kebenaran segera terungkap dan keadilan ditegakkan.

Berita Terkait

Gasifikasi Batu Bara: Negara Mana Saja yang Sudah Menerapkannya?
BSU 2024 Cair 5 Juni, Ini Rincian Lengkap yang Wajib Diketahui!
Pajak Penghasilan Tertinggi: Negara Mana Saja Potong Gaji Terbesar?
B2B vs B2C: Panduan Lengkap, Perbedaan, dan Contohnya!
ZONE Nonaktifkan Anak Usaha, Terungkap Alasan Mega Perintis!
Dropshipper Sukses: 4 Jurus Ampuh Dagang Tanpa Modal!
Juni Ceria, Dividen INDY, GEMS, JSMR Segera Mendarat di Rekening!
Dana LPS Rp255 Triliun Aman, Simpanan Nasabah Bank Dijamin!

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 04:07 WIB

Gasifikasi Batu Bara: Negara Mana Saja yang Sudah Menerapkannya?

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:42 WIB

Pajak Penghasilan Tertinggi: Negara Mana Saja Potong Gaji Terbesar?

Sabtu, 31 Mei 2025 - 22:47 WIB

B2B vs B2C: Panduan Lengkap, Perbedaan, dan Contohnya!

Sabtu, 31 Mei 2025 - 22:27 WIB

ZONE Nonaktifkan Anak Usaha, Terungkap Alasan Mega Perintis!

Sabtu, 31 Mei 2025 - 22:17 WIB

Dropshipper Sukses: 4 Jurus Ampuh Dagang Tanpa Modal!

Berita Terbaru

sports

Inter Milan Gagal Total, Mimpi Quadruple Hancur Lebur!

Minggu, 1 Jun 2025 - 04:17 WIB

Uncategorized

Tragis! 3 WNI Tersesat di Gurun Saudi, Nekat Masuk Makkah, 1 Tewas

Minggu, 1 Jun 2025 - 03:52 WIB