JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang gencar menjalankan proyek strategis Bali Beach Conservation Project Phase II (BBCP 2) di Pulau Dewata, Bali.
Inisiatif konservasi ini terbagi menjadi dua bagian penting, yaitu pemeliharaan Pantai Candidasa (Paket 1) dan area Kuta–Legian–Seminyak (Paket 2), yang merupakan buah kolaborasi antara Pemerintah Indonesia dan JICA melalui fasilitas pinjaman luar negeri.
Paket 1 meliputi Pengamanan dan Konservasi Pantai Candidasa sepanjang 5,5 kilometer. Pekerjaan yang dilakukan mencakup pendirian struktur revetment, sand nourishment (penambahan pasir), permanent stockpile (tempat penyimpanan permanen), gravel nourishment (penambahan kerikil), pembangunan jembatan, walkway (jalan setapak), perawatan groin (bangunan pengaman pantai) dan seawall (dinding laut) yang sudah ada, penataan lanskap, hingga upaya penanaman terumbu karang.
Sebagai langkah persiapan dan selama pelaksanaan proyek, disiapkan temporary stockpile (tempat penyimpanan sementara) seluas 4,8 hektar untuk pengelolaan material pasir.
“Setelah tahap konstruksi rampung, garis pantai yang sebelumnya tergerus akibat abrasi akan dipulihkan di sejumlah titik. Ini menandakan keberhasilan dari upaya penanganan pengaman pantai,” ujar Wakil Menteri PUPR Diana Kusumastuti saat melakukan peninjauan, Jumat (02/05/2025).
Sementara itu, Paket 2 yang berlokasi di kawasan Kuta–Legian–Seminyak difokuskan pada restorasi garis pantai dengan metode sand nourishment sebanyak 610.000 meter kubik dan pembangunan 4 pemecah gelombang (breakwater) yang baru.
Peremajaan stockpile di Mertasari Sanur juga menjadi bagian integral dari paket konservasi ini.
Menurut Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida Muhammad Noor, pelaksanaan konstruksi baru dimulai pada bulan April 2025.
“Untuk Paket 1, total anggaran yang digelontorkan adalah sebesar Rp 518,27 miliar dengan pelaksana konstruksi PT Hutama Karya. Sedangkan untuk Paket 2, total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 267,65 miliar, yang dikerjakan oleh PT Adhi-Minarta,” terang Muhammad Noor.
Dengan adanya BBCP 2, Kementerian PUPR berupaya menghadirkan infrastruktur pantai yang mampu beradaptasi dengan perubahan iklim, melindungi keutuhan kawasan wisata, serta meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat.