Bahlil Klaim Revisi UU Minerba sebagai Jihad Konstitusi, Mengembalikan Roh Pasal 33 UUD 1945

- Penulis

Kamis, 20 Februari 2025 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM, Jakarta – Pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) menjadi langkah yang diklaim pemerintah sebagai upaya mengembalikan esensi Pasal 33 UUD 1945. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut regulasi ini sebagai “jihad konstitusi” demi memastikan pengelolaan sumber daya alam sepenuhnya berpihak kepada rakyat.

“Jadi ini adalah jihad konstitusi untuk mengembalikan roh, makna, substansi, dan tujuan dari Pasal 33 UUD 1945 di mana seluruh kekayaan negara—baik di darat, laut, maupun udara—harus dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Bahlil dalam Indonesia Economic Summit di Jakarta, Rabu 19 Februari 2025.

Salah satu perubahan signifikan dalam revisi ini adalah mekanisme pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Jika sebelumnya WIUP harus melalui proses lelang, kini pemerintah memberikan prioritas kepada organisasi kemasyarakatan keagamaan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta koperasi.

Baca Juga :  Setahun Film Dirty Vote: Ungkap Berbagai Pola Kecurangan Pemilu 2024

“Sekarang tidak mesti semuanya ditenderkan, tetapi ada pemberian prioritas. Prioritas ini akan ditujukan kepada organisasi-organisasi kemasyarakatan keagamaan, BUMD, BUMN, UMKM, dan Koperasi,” ujarnya.

Ia menganggap, langkah ini dilakukan untuk memberi kesempatan kepada masyarakat agar dapat mengelola sumber daya alam yang terdapat di daerahnya, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Bahlil juga menegaskan bahwa untuk tambang yang telah beroperasi dapat terus berjalan, namun porsi yang masih ada agar diberikan kepada masyarakat daerah.

“Supaya orang Jakarta dan orang daerah maju bersama-sama, supaya kuat, supaya gini ratio kita tidak terlalu melebar, terlalu banyak. Kita membutuhkan pengusaha-pengusaha baru yang kuat. Ini yang akan kita dorong sebagai bentuk pemerataan,” tutur Bahlil.

Baca Juga :  Kunjungan Bill Gates ke Indonesia Hari Ini, Prabowo Ungkap Pertemuan yang Dinantikan

Pemerintah mengklaim, revisi UU Minerba bakal menekankan pentingnya hilirisasi pertambangan untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya mineral sebelum diekspor. “Kita tidak hanya menggali dan menjual mentah, tetapi harus ada nilai tambah yang diciptakan,” kata Bahlil.

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengatakan, pihaknya secara terang menolak pengesahan revisi UU Minerba yang memuluskan agenda perampasan tanah rakyat, pengrusakan lingkungan, dan kooptasi institusi perguruan tinggi.

“Pengesahan revisi UU Minerba dilakukan secara tergesa-gesa dan tanpa partisipasi publik yang memadai. Proses pembahasannya tidak transparan dan minim kajian mendalam terkait dampak sosial, lingkungan, dan akademik. Hal ini kian mencerminkan watak pemerintahan yang lebih mengutamakan kepentingan bisnis daripada kepentingan rakyat,” ucapnya dalam keterangan resmi dikutip Kamis, 20 Februari 2025.

Pilihan Editor: Bisakah UMKM Mengelola Tambang seperti Diatur UU Minerba

Berita Terkait

Guru Besar UPN ‘Sentil’ Amnesti Hasto & Tom Lembong!
Amnesti & Abolisi: Tom Lembong, Hasto, dan Daftar Nama Lainnya!
Megawati Sekjen PDIP Lagi? Usul Pemakzulan Gibran Mencuat!
Megawati Zikir Malam: Ada Nama Hasto? Ini Faktanya!
Abolisi Kontroversial: Daftar Lengkap dari Soekarno Sampai Prabowo!
Bendera One Piece Bikin Geger! Polisi Ancam Warga?
Ribka Ungkap Megawati Ingin Pulihkan Hasto Secara Politik?
Megawati Rombak PDIP: Hasto Kristiyanto Lengser dari Sekjen!

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 13:51 WIB

Guru Besar UPN ‘Sentil’ Amnesti Hasto & Tom Lembong!

Minggu, 3 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Amnesti & Abolisi: Tom Lembong, Hasto, dan Daftar Nama Lainnya!

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:37 WIB

Megawati Sekjen PDIP Lagi? Usul Pemakzulan Gibran Mencuat!

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:15 WIB

Megawati Zikir Malam: Ada Nama Hasto? Ini Faktanya!

Minggu, 3 Agustus 2025 - 07:13 WIB

Abolisi Kontroversial: Daftar Lengkap dari Soekarno Sampai Prabowo!

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Marsma TNI Fajar Adriyanto: Eks Kadispen AU Gugur dalam Kecelakaan Pesawat

Minggu, 3 Agu 2025 - 15:09 WIB

Public Safety And Emergencies

Kopilot Pesawat Latih FASI Jatuh di Ciampea, Luka Berat!

Minggu, 3 Agu 2025 - 14:06 WIB

politics

Guru Besar UPN ‘Sentil’ Amnesti Hasto & Tom Lembong!

Minggu, 3 Agu 2025 - 13:51 WIB

Public Safety And Emergencies

BREAKING: Pesawat Latih Jatuh di Ciampea Bogor, Ada Korban?

Minggu, 3 Agu 2025 - 13:31 WIB