Ragamutama.com – , Jakarta – Sebuah pengumuman mengejutkan datang dari warung makan Ayam Goreng Widuran yang berlokasi di Kota Solo, Jawa Tengah. Rumah makan ini secara resmi menyatakan bahwa menu yang mereka tawarkan bukanlah produk halal. Pengumuman ini sontak menjadi perbincangan hangat, terutama karena restoran legendaris ini telah melayani pelanggan sejak tahun 1973 dan baru sekarang menginformasikan status kehalalan produknya.
Permohonan Maaf dari Pengelola
Melalui akun Instagram resmi mereka, @ayamgorengwiduransolo, pihak pengelola menyampaikan pengumuman mengenai status non-halal menu mereka, disertai permintaan maaf kepada para pelanggan. Selain pemasangan label non-halal di gerai mereka, informasi serupa juga telah ditambahkan pada keterangan di Google Maps. “Kami sangat berharap masyarakat dapat memberikan kami kesempatan untuk memperbaiki dan menata kembali semuanya dengan niat baik,” bunyi pengumuman yang disampaikan pada hari Jumat, 23 Mei 2025.
Semuanya Berawal dari Sebuah Thread
Menurut penelusuran Tempo, kehebohan ini bermula dari unggahan di akun Thread @pedalranger, yang menyatakan keterkejutannya setelah mengetahui bahwa menu di Ayam Goreng Widuran diduga menggunakan bahan-bahan yang tidak halal. Kremesan tepung ayam yang menjadi ciri khas rumah makan tersebut disinyalir digoreng menggunakan minyak yang tidak halal.
Ranto, salah seorang pegawai Ayam Goreng Widuran, menjelaskan bahwa menu yang menjadi perbincangan karena dianggap tidak halal adalah kremes ayam gorengnya. Sementara daging ayamnya sendiri halal. “Pencantuman keterangan non-halal ini baru dilakukan beberapa hari yang lalu. Sejak dulu, sebagian besar pelanggan kami memang berasal dari kalangan nonmuslim,” ungkap Ranto pada Minggu, 25 Mei 2025.
Wali Kota Solo Menginstruksikan Asesmen Ulang
Wali Kota Solo, Respati Ardi, mengunjungi langsung rumah makan tersebut pada hari Senin, 26 Mei 2025. Karena pemilik sedang tidak berada di tempat, Respati menghubungi melalui sambungan telepon. Ia meminta agar warung makan tersebut sementara ditutup untuk dilakukan asesmen ulang terkait status kehalalan dan ketidakhalalan produk yang mereka jual. Permintaan ini pun disetujui oleh pemilik. Respati menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada pemilik usaha, apakah akan tetap mempertahankan status non-halal atau mengubahnya menjadi halal di masa mendatang.
Siapakah Pemilik Ayam Goreng Widuran Solo?
Berdasarkan penelusuran Tempo dari sebuah video YouTube yang diunggah oleh Jony Rahardja pada hari Sabtu, 29 Mei 2021, pemilik Ayam Goreng Widuran Solo adalah Indra. Indra adalah seorang pengusaha keturunan Tionghoa yang menjalankan bisnis rumah makannya di Jalan Sutan Syahrir Nomor 71, Kota Surakarta.
Indra juga memperluas usahanya dengan membuka cabang Ayam Goreng Widuran di Ruko Sudirman Square Nomor 5, Kota Solo. Bahkan, bisnis warung makannya telah merambah hingga ke Pulau Dewata, tepatnya di Jalan Imam Bonjol Nomor 371, Denpasar, sehingga secara keseluruhan terdapat tiga cabang yang tersebar di seluruh Indonesia.
Yudono Yanuar, Septhia Ryanthie, dan Melynda Dwi Puspita turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Konsumen Bisa Laporkan Ayam Goreng Widuran Solo soal Status Non-halal