Berikut adalah artikel berita yang telah ditingkatkan:
—
Ayam Goreng Widuran Solo Diizinkan Buka Kembali: Hasil Uji Lab Layak Konsumsi, Wajib Cantumkan Non-Halal
SOLO – Setelah sempat menjadi sorotan publik atas kontroversi kandungan produknya, Warung Makan Ayam Goreng Widuran di Solo kini resmi diizinkan kembali beroperasi. Keputusan ini diambil menyusul keluarnya hasil uji laboratorium sampel makanan yang menyatakan produk tersebut layak konsumsi, namun disertai dengan catatan tegas dari Pemerintah Kota Solo mengenai kewajiban pencantuman informasi non-halal.
Wali Kota Solo, Respati Ardi, mengonfirmasi hasil pengujian yang dilakukan oleh Balai Veteriner Boyolali tersebut. “Iya, pengujiannya (hasil uji laboratorium) layak makan,” ujar Respati saat ditemui wartawan di Loji Gandrung Solo, Jawa Tengah, pada Rabu, 4 Juni 2025. Hasil ini menjadi dasar utama bagi restoran legendaris tersebut untuk melanjutkan operasionalnya.
Kendati demikian, Respati menekankan bahwa penetapan status halal atau non-halal bukan merupakan ranah uji laboratorium, melainkan kewenangan penuh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Ia menjelaskan, “Tapi kalau halal atau tidak, dari BPJPH. Uji lab itu kan untuk semua makanan yang beredar? Yang mengajukan BPOM itu di-lab (diuji) semuanya.”
Menurut asesmen yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Solo, pihak Ayam Goreng Widuran Solo telah mendeklarasikan bahwa makanan mereka memang mengandung bahan non-halal. Respati menambahkan, “Menurut perlindungan konsumen, bagi pelaku usaha yang sudah mendeklarasikan suatu, ya itu kami serahkan kembali ke sana. Dari asesmen, pelaku usaha (Ayam Goreng Widuran Solo) sudah mendeklarasikan ada non-halal, ya sudah itu.”
Menyusul hasil uji lab yang positif ini, Respati mempersilakan pemilik Rumah Makan Ayam Goreng Widuran Solo untuk kembali membuka usahanya setelah sempat ditutup sementara. Ia menjelaskan bahwa penutupan sebelumnya dilakukan demi menjaga kondusivitas di tengah masyarakat yang sempat memanas, sekaligus memberikan ruang bagi Pemerintah Kota Solo untuk melakukan asesmen menyeluruh terhadap pemilik usaha. “Jadi ini kemarin kenapa kami imbau untuk penutupan sementara, karena kami lakukan asesmen layak makan atau tidak. Itu (penutupan) untuk menjaga kondusivitas karena munculnya kegaduhan kemarin. Selepas ini, kami persilakan buka lagi, jika mau buka lagi,” tegasnya.
Meskipun izin beroperasi kembali telah diberikan, Wali Kota Respati Ardi dengan tegas mengingatkan agar pemilik Ayam Goreng Widuran tetap konsisten dalam memberikan keterangan non-halal. Ia mengimbau agar informasi tersebut dicantumkan secara jelas dan besar, serta memastikan seluruh karyawan dilatih untuk mensosialisasikan status produk kepada konsumen. “Saya juga mengajak pelaku usaha, siapapun, yang mau sertifikasi halal segera. Jika tidak (halal) katakan tidak halal. Ditulis besar. Dan diajari sosialisasi karyawannya ke konsumen yang lagi makan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Respati juga memastikan bahwa kasus Ayam Goreng Widuran ini tidak akan berpengaruh terhadap citra Kota Solo yang selama ini dikenal kaya akan beragam kuliner. Ia mengajak seluruh pelaku usaha untuk bersikap transparan sejak awal membuka usaha. “Saya mengajak pelaku usaha mendeklarasi dari awal buka apa saja yang dijual. Itu hak semua pelaku usaha jual produk. Yang penting dijelaskan yang gede. Jangan cuma kremes non-halal. Intinya rumah makan itu satu kesatuan,” pungkasnya.
Sebelumnya, restoran legendaris di Solo, Jawa Tengah ini menjadi sorotan publik setelah terungkap bahwa salah satu menu andalannya, yakni kremesan ayam, digoreng menggunakan minyak non-halal. Padahal, restoran ini telah beroperasi sejak tahun 1973 dan memiliki banyak peminat dari berbagai kalangan. Kontroversi ini mencuat setelah salah satu unggahan di media sosial mengungkap dugaan penggunaan minyak babi pada produk tersebut, yang kemudian dikonfirmasi langsung oleh pihak manajemen.
Menanggapi kegaduhan yang timbul, manajemen Ayam Goreng Widuran segera menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat melalui akun Instagram resminya, *@ayamgorengwiduransolo*. Mereka menyatakan komitmennya untuk memperbaiki dan membenahi segala kekeliruan dengan itikad baik, serta menegaskan bahwa seluruh gerai mereka kini telah mencantumkan label non-halal. Namun, permohonan maaf ini tidak serta merta meredakan kemarahan publik. Banyak pelanggan, khususnya dari kalangan Muslim, merasa ditipu dan kecewa karena pihak rumah makan dinilai tidak transparan mengenai status halal dan non-halal produk yang dijual sejak awal.
—
Penulis: Putri Safira Pitaloka, Septia Ryanthie, dan Salsabilla Azzahra Octavia.